"Palung derita di Gaza kian dalam tersebab serangan Zionis Yahudi yang diduga sebagai aksi genosida. Benarkah dugaan genosida adalah perkara yang nyata?"
Oleh. Afiyah Rasyad
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Duhai, Gaza tengah diliputi duka yang menganga. Serangan Zionis Yahudi kian meluas tanpa jeda, bahkan dunia menduga itu aksi genosida. Betapa korban nyawa sudah mencapai lebih dari 20.000 jiwa. Belum lagi kerusakan bangunan fisik yang sedemikian rupa. Palestina dan Gaza berada di palung derita.
Zionis Yahudi Terseret ke Mahkamah Internasional
Tudingan tindakan genosida brutal yang dilakukan penjajah Zionis Yahudi menyeret mereka ke Mahkamah Internasional. CNBCIndonesia.com memberitakan bahwa serangan yang dilakukan oleh Zionis Yahudi di Jalur Gaza memasuki babak baru. Penjajah zionis yang mengeklaim dirinya sebagai sebuah negara tersebut akan menghadapi kasus tuduhan genosida di Gaza yang digelar oleh pengadilan tinggi PBB, Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda pada Kamis (11/1/2024).
Sidang yang digelar oleh Pengadilan Dunia pada Kamis dan Jumat (11 dan 12 Januari 2024) ini akan membahas terkait permintaan gugatan genosida Israel di Gaza oleh Afrika Selatan secara eksklusif. Gugatan genosida tersebut telah mendapatkan banyak dukungan dari negara lain, termasuk Kolombia dan Brasil yang baru memberikan dukungan pada Rabu malam (10/1/2024). Afrika Selatan sebelumnya telah melayangkan pengajuan gugatan sejak akhir Desember 2023 lalu. Selain tuduhan bahwa Zionis Yahudi telah melakukan genosida di Gaza, gugatan tersebut juga merupakan upaya menghentikan kebrutalan dan kebiadaban serangan militer yang telah merenggut puluhan ribu warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. Pengajuan gugatan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan menyatakan bahwa Zionis Yahudi dengan julukan Negara Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948, yang dibuat setelah Perang Dunia II dan Holocaust (CNBCIndonesia.com, 11/1/2024).
Bukan Zionis Yahudi namanya jika mengerti bahasa manusia. Berapa banyak resolusi maupun konvensi yang dibuat, sebanyak itu pula resolusi dan konvensi itu dilanggar. Kutukan, ancaman, gugatan, ataupun kecaman tak lantas membuat Zionis Yahudi gentar. Pembelaan global yang datang dari berbagai negara terhadap Palestina seakan melecut semangat mereka untuk menghabisi penduduk Palestina ataupun Gaza.
Mahkamah Internasional menggelar sidang untuk menengahi gugatan genosida Afrika Selatan dan upaya menghentikan serangan mematikan di Gaza, Palestina. Berbagai tuntutan Afrika Selatan langsung disampaikan pada sidang perdana tersebut. Hal krusial yang menjadi tuntutan Afrika Selatan adalah agar Zionis Yahudi menghentikan segala tindakan represif di jalur militer. Delegasi penjajah Zionis Yahudi mendengarkan dengan saksama tuntutan tersebut. Namun demikian, Zionis Yahudi tetap bertahan dengan alasan usang bahwa mereka melakukan tindakan itu karena merespons serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Akankah Sidang Mahkamah Internasional Menjadi Solusi?
Rasanya akan mustahil sidang gugatan genosida yang diajukan dengan jantan oleh Afrika Selatan akan menjadi solusi permanen untuk pembebasan Palestina. Mengingat resolusi, diplomasi, dan gencatan senjata sebelumnya bermuara pada keadaan yang sama. Beberapa hari dari gencatan senjata pada akhir November 2023, Zionis Yahudi melanggarnya. Pembelaan pun terus dilakukan pihak Yahudi atas tuduhan genosida. Opini yang berembus terkait genosida seakan menyangsikan kebenaran genosida.
Jika demikian adanya, apalagi bahasa manusia memang tidak bisa disuguhkan pada Zionis Yahudi, keberadaan sidang gugatan genosida bisa jadi tidak akan membawa banyak perubahan. Dari pihak delegasi Zionis Yahudi saja sudah siap dengan segala pembelaan di ruang sidang. Maka, keberadaan sidang itu sendiri seakan menjadi penenang sementara tanpa ada sanksi tegas dan pengusiran Zionis Yahudi dari Palestina.
Menelusuri Akar Masalah Penjajahan di Palestina
Dugaan genosida di Palestina amatlah kuat. Mengingat bagaimana Zionis Yahudi melancarkan aksi brutalnya dalam merampas ruang hidup publik, menghancurkan bangunan fisik (pemukiman ataupun fasilitas umum), dan menghilangkan puluhan ribu nyawa, hal itu menjadi serangkaian tindakan kriminal akut bahkan bisa disebut genosida. Dalam KBBI, genosida memiliki arti pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.
Jelas dari pengertian tersebut, apa yang dilakukan Zionis Yahudi terhadap Palestina sejak kedatangannya merupakan upaya yang tersusun dengan matang. Mengingat kedatangan mereka ke sana atas restu Inggris dan Amerika Serikat. Inggris memasok Zionis Yahudi ke wilayah Tanah Suci Palestina sejak masa Khilafah Turki Utsmani, tepatnya kekalahan Turki Utsmani dalam Perang Dunia I. Dengan adanya Deklarasi Balfour, pada 2 November 1917, Inggris yang memasukkan Zionis Yahudi ke Palestina justru menjanjikan "rumah nasional bagi orang-orang Yahudi."
Pascaruntuhnya Khilafah, Zionis Yahudi kian masif berdatangan ke Palestina. Apalagi setelah Perang Dunia II, di mana Amerika Serikat menjadi pemenang tunggal dan menjadi adidaya, keberadaan Zionis Yahudi di Palestina justru dikukuhkan sebagai negara. Melalui Resolusi PBB 181 pada November 1947, Palestina dipecahkan menjadi negara bangsa Arab dan negara bangsa Yahudi (voaindonesia.com, 11/10/2023).
Perjalanan kelam Palestina membuahkan palung derita yang tiada jeda. Seakan kebal hukum, Zionis Yahudi terus eksis menjajah Palestina. Pertumpahan darah dan korban jiwa sudah tak terhitung jumlahnya. Penjajahan itu nyata. Meski beberapa negara di dunia membuat gugatan ataupun kecaman, namun perlindungan internasional seakan berpihak pada bangsa penjajah Yahudi.
Akar masalah penjajahan Zionis Yahudi di Palestina adalah ketiadaan perisai kaum muslim di kancah perpolitikan internasional. Sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan sudah berhasil memorak-porandakan bangsa Arab, wabilkhusus Palestina dalam urusan pemerintahan.
Perebutan wilayah Palestina oleh Inggris merupakan sebuah simbol kemenangan sistem kufur kapitalisme. Di mana sistem ini meniscayakan penjajahan untuk memperluas kekuasaannya, baik penjajahan fisik maupun pemikiran. Di wilayah Timur Tengah, konstelasi perpolitikan bangsa Arab memang cenderung dijajah secara fisik.
Ambisi kapitalisme begitu besar untuk menguasai dunia, terutama bangsa Arab yang mayoritas muslim. Terlebih, pengemban ideologi kapitalisme tidak menghendaki kebangkitan Islam dan kaum muslim. Sehingga, mereka harus memperkuat hegemoninya dengan jalan penjajahan.
Pentingnya Khilafah dalam Membebaskan Palestina
Syahdan, geliat pembelaan terhadap Palestina sudah tidak kurang-kurang. Hanya saja pembelaan yang tegak di atas fondasi ideologi kapitalisme tak mengantarkan pada kebangkitan dan pembebasan. Sejengkal demi sejengkal, tanah Palestina dirampas oleh penjajah Zionis Yahudi. Perampasannya selalu dibayangi serangan membabi buta bahkan sampai ke tataran genosida.
Namun demikian, apa yang menimpa Palestina tentu merupakan bagian dari lembar ujian kaum muslim di tengah petaka ketiadaan institusi Khilafah Islamiah. Sudah ada segolongan umat yang menyadari urgensi Khilafah Islamiah dalam mengusir penjajah dari bumi Palestina. Mereka berjuang dengan sungguh-sungguh dalam menyeru kaum muslim, terutama penguasa muslim untuk mencampakkan kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam.
Kaum muslim yang berjuang melanjutkan kembali kehidupan Islam dalam institusi Khilafah menyadari bahwa itu merupakan solusi jangka pendek dan jangka panjang atas permasalahan kaum muslim di dunia ataupun Palestina. Khalifah sebagai pemimpin Khilafah akan mengonsolidasikan persatuan umat Islam serta pasukan muslim. Sehingga, pergerakan terstruktur, terarah, dan terencana dalam satu komando khalifah bisa menggerakkan kaum muslim untuk membebaskan Palestina dengan jihad.
Selama Khilafah tiada, pengiriman tentara tak mampu dilakukan oleh para pemimpin muslim. Sebab, tidak ada khalifah yang bisa menggerakkan militer. Sementara penjajahan Zionis Yahudi hanya bisa diselesaikan dengan adanya operasi militer. Kaum muslim di seluruh dunia seharusnya memiliki keyakinan yang kuat akan kemenangan Islam apabila berada dalam satu kepemimpinan politik. Betapa pentingnya keberadaan khalifah di tengah-tengah umat manusia untuk menjadi junnah (perisai) sekaligus pemelihara urusan umat.
Keberadaan Khilafah amatlah penting. Selain tata laksana militer dalam jihad ofensif maupun defensif, Khilafah akan mempertegas tata hubungan internasional dalam urusan ekonomi ataupun kerja sama dengan negara kafir. Khilafah tidak akan membangun hubungan apa pun dengan negara kafir harbi fi'lan (yang nyata permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslim). Khilafah akan menutup diplomasi ataupun urusan ekspor impor dengan negara tersebut, termasuk Amerika Serikat dan sekutunya. Sehingga, entitas Yahudi yang bergerak di bawah asuhan Amerika tak akan mampu masuk ke dalam wilayah muslim, termasuk Palestina.
Khilafah akan mengusir bahkan memerangi musuh-musuh Islam dengan jalan dakwah dan jihad, bisa jadi juga perang jika posisi kaum muslim diserang. Khilafah akan menegakkan sistem militer yang kokoh tanpa intervensi asing, bahkan Khilafah berdaulat dalam urusan persenjataan. Sebagaimana firman Allah taala,
وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ
"Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan." (QS. Al-Baqarah: 191)
Penutup
Betapa sidang gugatan genosida yang diadakan Mahakamah Internasional dan upaya sejenisnya tidak memberikan solusi tuntas atas penjajahan Yahudi di Palestina. Patut kiranya kaum muslim, terutama penguasa muslim menyadari petaka ini karena ulah sistem kapitalisme. Saatnya kaum muslim kembali pada syariat Islam dalam sebuah institusi negara (Khilafah). Wallahu a'lam bishawab.[]
Sidang gugatan ke Mahkama Internasional hanya upaya membuang-buang waktu untuk menghentikan genosida yang terjadi di Gaza
Tenan, Mbak. Membuang waktu, tenaga, dan dana.
Khilafah yang akan menghentikan genosida di palestine
Insyaallah liwaqtin qorib akan tegak
Berkali2 genosida terjadi d gaza dan terus berulang, ini membuktikan bahwa PBB tidak serius menangani masalah ini
Tidak akan pernah serius mengingat pendiri PBB adalah induk semangnya
Bukan Zionis Yahudi namanya jika mengerti bahasa manusia. Kalimat ini memang layak diberikan kepada mereka. Karena dari dulu wataknya memang begitu. Nauzubillah
Inggih, Mbak. Leres
Khilafah adalah mahkota kewajiban. Hukumnya Fardu Kifayah bagi muslim. Selama Khilafah belum hadir, maka selama itu pula umat Islam memiliki tugas untuk mewujudkannya.
Sepakat
Sepakat. Pengajuan Israel ke Mahkamah International hanyalah obat penenang sementara di tengah kepiluan melihat saudara kita. Entah ujungnya nanti seperti apa, yang jelas selama belum ada institusi pesaing negara-negara Barat dan Israel, rakyat Palestina akan selalu berada dalam bayang-bayang ketakutan. Semoga Allah menyegerakan pertolongan dan umat pun memantaskan untuk mendapatkannya. Barokallohu fiik, mba
Aamiin yaa mujibassailiin
Wafiik barokallah, Mbak
Sepakat. Penngajuan Israel ke Mahkamah International hanyalah obat penenang sementara di tengah kepiluan melihat saudara kita. Entah ujungnya nanti seperti apa, yang jelas selama belum ada institusi pesaing negara-negara Barat dan Israel, rakyat Palestina akan selalu berada dalam bayang-bayang ketakutan. Semoga Allah menyegerakan pertolongan dan umat pun memantaskan untuk mendapatkannya. Barokallohu fiik, mba
Solusi dari A sampai Z sepertinya sudah dikeluarkan untuk membebaskan Palestina dari Zionis Yahudi. Sayangnya sampai saat ini belum berhasil. Inilah pentingnya keberadaan Khilafah saat ini untuk membebaskan Palestina dari belenggu genosida.
Betul, Mbak. Kebiadaban mereka akan musnah saat Khilafah tegak
Betul dan mantul banget, negeri muslim di dunia yang besar jumlahnya seharusnya kompak dalam satu wadah kepemimpinan untuk menyingkirkan zionis laknatullah kafirun dan munafiqun, semua akan mudah dihabisi. Dan bersih dari penjajahan kemudian fajar kemerdekaan niscaya bersinar terang, menerangi seluruh jagad raya. Barakallah penulis.
Aamiin yaa mujibassailiin
Wafiik barokallah, Mbak
MasyaAllah world news rasa sastra, jadi enak dibaca, enggak bikin kening berkerut.
Btw, hasil persidangan Mahkamah Internasional itu tidak bersifat mengikat. Jadi ya bisa diabaikan oleh Israel.
La hawla wala quwwata illa billah.
Benar. Keputusan sidang yang tidak mengikat itu menunjukkan keberpihakan institusi tersebut ke mana
Barakallah Mbak Afi. Berbagai solusi apa pun yang diberikan dalam maslaah Palestina, jika bukan tegaknya Islam maka mustahil terwujud pembebasan Palestina
Inggih, Mbak