"Sarco Suicide Capsule yang diciptakan oleh Dr. Philip Nitschke kini telah lolos tinjauan hukum di negara Swiss. Mesin kapsul ini sengaja dirancang untuk orang yang ingin bunuh diri secara instan tanpa rasa sakit. Mesin ini bisa dioperasikan oleh pengguna yang ada di dalamnya. Miris sekali, bunuh diri kini menjadi legal di negeri itu dan dijadikan ladang bisnis oleh sebagian oknum."
Oleh. Nunung Suryana
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)
NarasiPost.Com-Apa yang ada dalam benak kita ketika mendengar kata bunuh diri? Ya, bunuh diri adalah upaya seseorang untuk menghilangkan nyawa sendiri. Disebabkan banyaknya faktor yang sulit dihadapi, hingga tidak menuai solusi. Orang dengan pikirannya yang sempit akan mengambil jalan pintas dengan sengaja mengakhiri hidupnya sendiri dengan berbagai jalan pilihan.
Di zaman modern ini, banyak sekali masalah-masalah yang timbul dalam diri seseorang, baik masalah sepele maupun yang berat sekali. Walaupun zaman dulu ada yang melakukan tindakan bunuh diri, namun tidak sebanyak zaman sekarang. Tuntutan pekerjaan yang tinggi, masalah dengan keluarga, ekonomi, masalah remaja yang harus putus cinta, sampai pada orang-orang yang kena bullying di media sosial hingga depresi, turut mengambil langkah untuk mengakhiri hidupnya.
Hal ini mengakibatkan tingkat bunuh diri semakin tinggi. Di negara maju sekali pun, tingkat bunuh diri lebih tinggi. Sebut saja Korea Selatan misalnya, tingkat bunuh diri di negara itu membawa negaranya berada di posisi puncak. Menurut riset penyebab utama mereka bunuh diri di Korea karena depresi, tekanan bullying yang sangat tinggi baik lewat media sosial maupun dunia nyata, menjadi penyebab utama banyaknya kasus bunuh diri di negeri ginseng tersebut. Ada juga Jepang yang menduduki peringkat kedua dengan tingkat bunuh diri terbanyak. Umumnya rakyat Jepang melakukan bunuh diri karena faktor tuntutan pekerjaan yang sempurna mengharuskan mereka bekerja keras, nyaris tidak diberikan jam istirahat yang mumpuni.
Walaupun bunuh diri menjadi hal yang dilarang di berbagai negara dan menjadi tugas pemerintah untuk mencegah. Namun, nyatanya ada satu negara yang sejak tahun 1942 melegalkan tindakan bunuh diri, tepatnya di Swiss. Terbukti dari banyaknya kasus-kasus bunuh diri yang selalu tinggi tiap tahunnya di negara itu.
Karena adanya pelegalan itu, hal ini dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mencari keuntungan. Diketahui negara Swiss memiliki beberapa organisasi atau perusahaan yang memfasilitasi para calon pelaku bunuh diri. Sepanjang tahun 2020 tercatat sekitar 1.300 orang memutuskan untuk bunuh diri di Swiss lewat jasa organisasi Eutanesia Dignitas and Exit. Kedua perusahaan itu menggunakan obat barbiturat cair yang dapat dicerna dan menyebabkan koma selama 5 menit hingga meninggal dunia (Pikiranrakyat.com, 7/12/2021).
Tak hanya sampai sana. Lagi-lagi para pemilik modal pun kembali membuat terobosan baru dengan menciptakan alat bunuh diri baru yang dinamai dengan Kapsul Sarco (Sarkofagus). Kapsul ini memang sudah lama dicanangkan oleh Dr. Philip. Namun, baru di akhir tahun 2021 inilah proyek ini selesai dan diresmikan. Negara Swiss pun langsung menerima secara terbuka.
Dilansir dari Pikiranrakyat.com, mesin dari laman independen pada Rabu, 7 Desember 2021 Sarco suicide capsule yang diciptakan oleh Dr. Philip Nitschke kini telah lolos tinjauan hukum di negara Swiss. Mesin kapsul ini sengaja dirancang untuk orang yang ingin bunuh diri secara instan tanpa rasa sakit. Mesin ini bisa dioperasikan oleh pengguna yang ada di dalamnya. Kecanggihan lainnya dari mesin ini, selain dengan sentuhan jari mesin ini bisa berjalan hanya dengan kedipan mata.
Jadi, pengguna tidak lagi repot menekan tombol seperti mesin pada umumnya. Mesin Sarco ini bekerja dengan cara mengurangi tingkat oksigen di dalam kapsul, hingga dibawa di titik kritis. Proses kematian akan terjadi dalam waktu satu menit. Di mana seseorang yang ada di dalam mesin akan mengalami hipoksia dan hipokapnia. Selain itu, mesin ini juga berfungsi sebagai peti mati.
Miris sekali, bunuh diri kini menjadi legal dan dijadikan ladang bisnis oleh sebagian oknum. Bukan tanpa alasan, mesin ini diciptakan tentunya untuk menarik keuntungan dari pelaku yang menginginkan jasa mesin kapsul ini. Mesin ini tidak mungkin ditawarkan secara gratis.
Meski mesin ini sudah diakui secara hukum, namun gelombang protes muncul dari berbagai pihak. Salah satunya pimpinan keagamaan. Pemuka agama Westerkerk dengan tegas tidak akan pernah mendukung orang yang menawarkan kapsul bunuh diri ini.
Namun, hal ini tentu saja sudah tidak bisa dihindari. Bunuh diri di Swiss tidak akan bisa diatasi hanya dengan adanya satu kelompok keagamaan yang mencoba membantu, tanpa didukung oleh negara.
Kecanggihan Teknologi di Era Kapitalisme
Tidak bisa dimungkiri dunia yang memasuki era modern di mana kecanggihan teknologi menjadi pemandangan yang menakjubkan. Dihadirkannya mesin kapsul bunuh diri, menyadarkan kita bahwa kebebasan kepemilikan dan kebebasan bertindak menjadi pemandangan yang biasa di dunia kapitalis. Mereka yang memiliki modal dan ide cemerlang bebas untuk membuat teknologi canggih, walaupun kegunaannya itu bertentangan dengan hukum Tuhan.
Kebebasan untuk memilih bunuh diri dengan cara apa pun, dalam sistem kapitalis bukanlah tugas pemerintah untuk mencegahnya. Di negara maju, bunuh diri merupakan pilihan setiap orang dan masuk dalam kebebasan individu. Hal inilah yang mendorong mereka untuk terus menciptakan teknologi-teknologi baru dan canggih untuk memfasilitasi orang-orang untuk melakukan hal-hal yang seharusnya diharamkan oleh agama demi menarik keuntungan.
Tidak adanya peran negara menjadikan hal-hal yang semestinya tidak boleh dilakukan, malah menjadi hal yang biasa untuk dilakukan. Dalam sistem kapitalis, kemaksiatan pribadi adalah hak individu dan sudah jelas diatur dalam UU. Negara tidak memiliki wewenang untuk ikut campur, selama yang dilakukan tidak merugikan orang lain.
Padahal, bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama mana pun, dan tugas negara menjadi wadah pertama yang harus menguatkan dan mencegah agar rakyat tidak salah memilih jalan dengan cara memberikan solusi. Selain itu, dari sisi lemahnya akidah seorang pelaku bunuh diri. Menjadi alasan lain dari terjadinya bunuh diri di tengah-tengah masyarakat.
Solusi Islam Mencegah Bunuh Diri
Islam jelas melarang dan mengharamkan perbuatan bunuh diri.
“Siapa yang membunuh dirinya dengan senjata tajam, maka senjata itu akan diberikan di tangannya kemudian dia tusuk perutnya di neraka jahanam, kekal selamanya.” (HR.Bukhari 5778 dan Muslim 109)
Sedangkan dalam daulah, sebisa mungkin negara menjadi pencegah pertama terjadinya bunuh diri. Negara akan melakukan penelusuran masalah yang tengah dihadapi oleh calon pelaku bunuh diri, dengan cara memberikan solusi. Memastikan bahwa pelaku merasa aman dan diperhatikan.
Selain itu, negara akan memfasilitasi masyarakat dengan mendirikan pendidikan Islam untuk menanamkan akidah dan karakter anak yang berjiwa Islami. Tidak menutup kemungkinan, negara juga akan menyediakan layanan psikologi gratis sebagai bentuk dari upaya negara menghindari adanya umat yang depresi akibat diterpa masalah berat. Tidak hanya negara, pengontrolan juga menjadi tugas masyarakat untuk ikut membantu negara dalam mencegah tindakan bunuh diri.
Wallahu alam bishowwab.[]
Photo : imrs