"Kaum muslim India sekian lama menjadi sasaran diskriminasi penganiayaan agama di bawah pemerintahan BPJ. Menurut para kritikus hal tersebut jelas bertujuan untuk menghilangkan umat Islam dan menjadikan kembali negara India yang sekuler demokratis menjadi negara Hindu."
Oleh: Rahmiani. Tiflen, Skep
(Kontributor NarasiPost.com)
NarasiPost.Com-Sungguh malang nasib kaum muslim di zaman ini, umat yang dikatakan terbaik oleh Allah Swt hingga diabadikan dalam Al-Qur’an surah Ali-Imran 110 tapi kini bagaikan hidangan yang diperebutkan oleh musuh-musuhnya. Tak ada beda antara mayoritas dan minoritas, tetap ditindas baik psikis maupun fisiknya. Persis seperti sabda Rasulullah saw, “Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Maka seseorang bertanya: ”Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” ”Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan.” Seseorang bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah Al-Wahn itu?” Nabi shallallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Cinta dunia dan takut akan kematian.” (Hr. Abu Dawud 3745)
Persis seperti yang tengah dialami oleh umat Islam di India. Pasalnya beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung India melakukan intervensi soal umat Islam di India terkait seruan dari beberapa ketua kelompok garis keras Hindu yang menyerukan genosida bagi kaum muslim. Pernyataan tersebut dilontarkan dalam suatu konferensi yang diadakan pada bulan Desember lalu dalam sebuah video unggahan. Dalam kesempatan itu, para Hindu radikal mengenakan busana khas keagamaannya serta menyeru pada pengikutnya untuk membantai muslimin demi “melindungi negara.”
Seorang anggota senior sayap kanan Hindu dari partai Majasabha bahkan menyampaikan kalau ada di antara 100 orang Hindu yang siap menjadi tentara dan siap membunuh dua juta kaum muslim, maka kemenangan akan berpihak pada mereka. Lanjutnya, upaya tersebut dilakukan demi melindungi India dan menjadikannya sebagai negara Hindu. (CNBC, 16/1/2022)
Terkait hal tersebut, Mahkamah Agung telah menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah negara bagian Uttarakhand untuk klarifikasi terkait mengapa mereka yang dituduh menyeru genosida justru tidak ditangkap? Sementara melalui pernyataan polisi setempat dikatakan kalau petugas telah melakukan interogasi terhadap para pelaku ujaran kebencian tersebut, namun tidak ada penangkapan yang dilakukan. (Republika.co.id, 13/01/22)
Keterpurukan Umat Islam India di Masa Kepemimpinan Rezim Narendra Modi
Jelas unggahan video dari program acara tersebut menimbulkan kemarahan masyarakat sehingga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak. Kondisi demikian sudah lumrah terjadi, sebagaimana pernyataan presiden Jemiat Ulama i-Hind yang juga merupakan organisasi sosial keagamaan muslim terbesar di India. Bahwa pemerintah menutup mata terhadap pidato kebencian yang dilancarkan pada kelompok minoritas muslim. Jika ditilik, kasus serupa kerap terjadi bahkan sejak lama. Terlebih semenjak Perdana Menteri (PM), Narendra Modi, menduduki kursi kekuasaan yang mana dia pun merupakan petinggi partai Braratya Janatu Party (BJP) pada tahun 2014. Kasus demi kasus berkaitan penyerangan pada kelompok minoritas muslim dan lainnya kerap terjadi bahkan terus meningkat.
Kaum muslim India sekian lama menjadi sasaran diskriminasi penganiayaan agama di bawah pemerintahan BPJ. Menurut para kritikus hal tersebut jelas bertujuan untuk menghilangkan umat Islam dan menjadikan kembali negara India yang sekuler demokratis menjadi negara Hindu. Sementara itu, di negara bagian Haryana utara yang juga berada dalam pemerintahan BJP, warga India bulan lalu mencoba menghentikan umat Islam dari salat Jumat dengan meneriakkan jargon-jargon keagamaan dan melecehkan jemaah muslim di depan keamanan polisi yang demikian ketat.
Masih berkaitan dengan upaya melenyapkan umat Islam di India pada bulan November 2021, kelompok radikal Hindu pun telah membakar rumah mantan Menteri Luar Negeri (Menlu), Salman Khurshid, yang juga beragama Islam, hanya disebabkan oleh pernyataannya terkait perbandingan antara jenis nasionalisme Hindu yang berkembang di bawah pemerintahan saat ini dengan kelompok militan ISIS. Di samping undang-undang Konversi telah diberlakukan di negara bagian Uttar Pradesh, Uttarakhand, Karnataka, dan Madhya Pradesh. Dalam hal itu, negara bagian lain pun turut mengumumkan maksud mereka guna mempromosikan undang-undang serupa. Undang-undang tersebut adalah tanggapan terkait intrik yang menuding lelaki muslim menjebak perempuan Hindu agar terikat dalam ikatan pernikahan sebagai upaya pemaksaan agar mereka masuk ke dalam agama Islam. Kondisi memprihatinkan seperti demikian, tidak hanya terjadi tatkala umat muslim menjadi minoritas seperti di Uttarakhand, namun terjadi pula di berbagai belahan dunia. Seperti penderita rakyat Palestina akibat dari perbuatan kaum Yahudi yang mana mereka telah mencaplok dengan paksa tanah Palestina milik kaum muslim. Hanya demi kepentingan mendirikan negara Israel Raya, sampai-sampai dilakukan pengusiran secara paksa atas penduduk asli Palestina dari rumah-rumah mereka. Bahkan lebih parah lagi hingga merenggut kehormatan dan nyawa kaum muslim secara keji.
Kesemua peristiwa yang terjadi semakin menunjukkan lemahnya penegakan hukum dalam sistem demokrasi Kapitalis khususnya di India dan dalam masyarakat Kapitalis umumnya. Ditandai dengan keberpihakan rezim pada kelompok ekstrimis Hindu, meski tak tampak, namun jelas terlihat dari diamnya pemerintah atas kesewenang-wenangan yang terjadi.
Dampak dari Runtuhnya Perisai Umat Islam
Penderitaan serupa pun dialami oleh saudara muslim kita di belahan dunia lain diantaranya Rohingya Myanmar, Afghanistan, Irak, Kashmir, New Zealand, Syuria, dan negeri-negeri muslim lainnya yang hingga saat ini sedang mengalami penindasan serta penjajahan. Penghinaan terhadap umat Islam sampai-sampai mengakibatkan terganggunya rasa aman pada diri tiap-tiap muslim di seluruh dunia, dan kesemua itu disebabkan karena hilangnya perisai umat Islam yakni Khilafah islamiah yang runtuh pada 3 Maret 1924. Sehingga dengan demikian maka sistem pemerintahan Islam secara sahih, peninggalan baginda nabi Muhammad saw pun lenyap dari muka bumi, dihancurkan oleh Mustafa Kemal Attaturk.
Seiring dengan era kejatuhan itu maka berbagai permasalahan kehidupan kaum muslim pun ikut terbelit, kian hari makin ruwet bagaikan benang kusut. Tergantikannya sistem pemerintahan Khilafah islamiah dengan demokrasi kapitalis yang begitu menjunjung tinggi paham kebebasan (liberalisme), pada akhirnya turut meniscayakan jalan tengah serta memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme). Sehingga berimplikasi pula pada perpecahan dalam kubu umat Islam. Negeri-negeri Islam yang dahulu satu kini berpecah belah menjadi 50 negara dan berdiri atas dasar nasionalisme. Puncak dari perpecahan itu adalah terjadinya malapetaka dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam khususnya dan juga seluruh umat manusia pada umumnya. Dimulai dari penistaan hingga pembantaian jiwa, salah satunya yang tengah dialami oleh muslimin Uttarakhand, India, yang sedang terancam genosida oleh rezim.
Urgensi Penegakan Kembali Khilafah Islamiah
Jelaslah, sampai kapan pun keadaan umat Islam akan terus menerus berada dalam ancaman besar selama pelindungnya yaitu khilafah Islam belum terwujud.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw,
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]
“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis tersebut di atas jelaslah bahwa seorang Khalifah adalah sebagai kepala negara dan juga sebagai pelindung bagi umatnya. Seorang imam atau pemimpin yang akan bertindak sebagai pelaksana aturan maupun ketetapan dari Allah ta’ala, yang mana tugas tersebut hanya bisa terlaksana ketika sistem pemerintahannya adalah Khilafah islamiah. Sebab hanya Khilafah islamiah yang menjadikan Al-Qur'an, hadis, ijmak, dan juga qiyas sebagai hukum negara.
Khilafah adalah satu-satunya pelindung atas seluruh umat manusia dan menjamin tiap-tiap diri manusia terbebas dari kezaliman. Setiap jiwa akan merasa aman dan tentram (baik muslim maupun nonmuslim), sebab Khilafah menjamin hal tersebut. Terlebih saat mengetahui ada kaum muslim yang terancam nyawanya. Jikalau terjadi maka Khilafah akan mengerahkan prajurit jihad di bawah satu komando departemen jihad guna membantu sesama muslim. Seperti itulah yang akan dilakukan oleh Khilafah islamiah dalam menjaga stabilitas dan juga keamanan warga negara di luar wilayah Islam, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Khalifah Al Mutasim billah manakala mendengar adanya pelecehan yang dilakukan oleh tentara Romawi kepada seorang muslimah. Serta-merta Khalifah mengerahkan pasukan jihad guna membela kehormatan wanita tersebut.
Diketahui bahwa ekor pasukan tersebut masih ada di Baghdad sementara kepalanya sudah berada di Asia Kecil. Terlihat betapa kesungguhan Khalifah memberi perlindungan pada satu orang saja penduduknya, lebih-lebih kepada entitas Islam di Uttarakhand yang tengah mendapat ancaman genosida. Sudah barang tentu Khilafah akan berdiri sebagai perisai hingga titik darah penghabisan. Wallahu’alam bis showab.[]