November 27, 2020
Polemik RUU Minol
Minol boleh dikonsumsi oleh ahludz dzimmah (warga negara yang kafir yang tunduk pada Daulah) hanya di komunitas mereka, khusus di tempat mereka saja. Jika ketahuan diedarkan secara luas, maka akan disanksi oleh khilafah dengan sanksi yang tegas. Oleh : Afiyah Rasyad NarasiPost.Com — Polemik Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol ( RUU Minol) terus bergulir, sejak […]
November 20, 2020
Lagi, Miras Menelan Korban
Tapi dalam sistem demokrasi sekuler seperti sekarang, aturan agama tidak boleh mengatur tatanan kehidupan. Halal dan haram tidak menjadi patokan dalam merancang UU. Oleh : Lishna Almera (Pemerhati Sosial Wakatobi) NarasiPost.Com – Lagi dan lagi miras menelan korban jiwa. Kali ini terjadi di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Seorang pria asal kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, […]