Kaum muslim perlu mengkaji hukum-hukum Islam dengan baik, kaffah, dan istikamah agar mampu bersahabat dengan awlawiyat.
Oleh. Afiyah Rasyad
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Persahabatan memang sesuatu yang indah. Hubungan persahabatan biasanya diliputi kerelaan dan pengorbanan tanpa diminta dan tanpa mengharap balasan. Betapa indahnya hubungan persahabatan. Itu gambaran persahabatan dua insan, baik persahabatan teman dengan teman, orang tua dengan anak, ataupun persahabatan pasangan suami istri. Namun, bagaimana jika persahabatan terjalin antara manusia dengan prioritas amal atau yang lebih keren dikenal dengan sebutan awlawiyat? Tentu juga akan indah jika dibangun dengan mula yang benar untuk meraih muara janah.
Apa Itu Awlawiyat
Tak banyak kaum muslim yang memahami apa itu awlawiyat. Kata awlawiyat ini sepertinya masih terdengar asing di kalangan kaum muslim. Sejatinya, setiap perbuatan (amal) wajib terikat dengan hukum syarak, apakah itu hukumnya wajib, sunah, mubah, makruh, atau haram. Namun demikian, banyak yang melaksanakan aktivitas (perbuatan) tidak memikirkan awlawiyat atau prioritas amal.
Jangankan berpikir prioritas amal, justru masih banyak kaum muslim yang berantakan dalam meletakkan perbuatan. Banyak muslim yang terbalik. Perbuatan wajib ditinggalkan, perbuatan sunah tak terpikirkan, yang mubah diburu, makruh tak mau tahu, perbuatan haram justru dianggap boleh. Kehidupan kapitalisme menyandera pemikiran kaum muslim dalam menempatkan awlawiyat.
Prioritas amal amatlah penting untuk dipahami. Bersahabat dengannya perkara yang penting pula. Prioritas amal akan membimbing setiap muslim untuk meletakkan amal (perbuatan) sesuai dengan hukumnya. Perkara wajib akan selalu dilaksanakan dengan bersegera, sunah akan diperbanyak untuk mengiringi perkara wajib. Sementara itu, perkara mubah tidak akan dijadikan pilihan kecuali yang bisa menopang melaksanakan perkara wajib dan sunah. Sedangkan perkara makruh tak akan pernah dijadikan pilihan, apalagi yang haram.
Mana yang Didahulukan?
Pada kenyataannya, perkara wajib banyak yang ditinggalkan. Betapa banyak kaum muslim yang tidak salat, tidak membayar zakat, tidak puasa, tidak menutup aurat, memutus silaturahmi, dan meninggalkan kewajiban lainnya seperti berdakwah. Adapun aktivitas haram banyak dipilih oleh kaum muslim. Zina, riba, khamar, khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan seperti pacaran), ikhtilat (campur baur tanpa ada kepentingan sesuai hukum syarak), dan keharaman lainnya, termasuk menolak penerapan syariat Islam, masih banyak dijumpai di dunia ini. Justru seorang muslim yang taat syariat dilabeli dengan sebutan kotor, seperti teroris atau radikal.
Sunah bagaimana? Banyak sekali yang sekadar menoleh saja enggan. Di alam kapitalisme saat ini, memang susah untuk bersahabat dengan awlawiyat. Frame berpikir kaum muslim terkungkung oleh akidah sekularisme dan asas manfaat. Tak heran jika kaum muslim melaksanakan amal ibadah yang dipikirkan adalah mendatangkan manfaat atau tidak. Jadi, perbuatan wajib dan sunah yang bisa dijadikan lahan bisnis, akan dilakukan.
Dalam transaksi ekonomi, banyak pengusaha muslim masih terbingkai ekonomi kapitalisme. Modal yang kecil dengan keuntungan besar menjadi landasan dan kejujuran tak begitu diperhatikan. Nahasnya, pengusaha muslim itu banyak pula yang terjebak dengan utang piutang ribawi. Sistem penjualan juga kerap tak sesuai tatanan syariat seperti leasing atau KPR.
Dalam sistem pergaulan, betapa gaya hidup kapitalisme yang bebas telah meracuni kaum muslim. Hidup seatap tanpa menikah banyak dijumpai, friend with benefit dan hubungan sejenis telah direstui, pergaulan bebas mencengkeram semua kalangan muslim dari usia anak-anak hingga lansia. Pergaulan dalam ranah sosial begitu rusak dan merusak. Dalam sistem politik, pemerintahan, hukum, dan keamanan juga meninggalkan timbangan syariat sehingga tak memikirkan prioritas amal.
Namun demikian, ada sekelompok muslim yang telah bersahabat dengan awlawiyat. Mereka adalah para pengemban dakwah Islam yang hendak melanjutkan kembali kehidupan Islam ataupun kaum muslim yang bersungguh-sungguh meninggikan kalimat Allah. Kaum muslim yang bersahabat dengan awlawiyat ini menyadari bahwa aktivitas wajib dan sunah yang tidak dijadikan prioritas bahkan banyak ditinggalkan oleh umat Islam disebabkan oleh satu hal. Apa itu? Yakni tidak diterapkannya syariat Islam di seluruh aspek kehidupan oleh negara. Dengan demikian, kaum muslim menyadari pentingnya melanjutkan kembali kehidupan Islam sebagaimana dahulu Rasulullah saw. menerapkan Islam dalam institusi negara.
Keberadaan negara ini yang kemudian menjadi sebuah prioritas tertinggi untuk diwujudkan agar suasana keimanan ada di tengah umat. Selain itu, tiga pilar ketakwaan (ketakwaan individu, masyarakat, dan negara) bisa menjadi mercusuar dalam membangun peradaban mulia. Dalam mengiringi penegakan kembali institusi negara yang menerapkan Islam, kaum muslim bersahabat dengan awlawiyat dalam perkara wajib dan sunah dalam ranah kehidupan personal dan jemaah dakwahnya. Hal itu dilakukan semata karena dorongan keimanan yang kuat. Wajib dan sunah bagian dari hukum syarak. Demikian pula mubah, makruh, dan haram juga bagian dari hukum syarak. Semuanya harus ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Baqarah ayat 208,
يَا اَيُّهَا الَّذِينَ اَمَنُوا ادْخُلُوا فِى السِّلْمِ كآفَّةً.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh (kaffah)."
Memprioritaskan dakwah dalam kehidupan adalah kewajiban bagi setiap muslim. Wajib ain yang tak bisa dititipkan pada siapa pun, tak bisa diwakilkan hanya pada ulama, tokoh agama, atau siapa yang dianggap kompeten. Semua muslim wajib mengemban dakwah dan memprioritaskannya hingga menjadi poros kehidupan agar awlawiyat bisa dipetakan dengan tepat dan sahih. Dengan dakwah melanjutkan kembali kehidupan Islam, kaum muslim tidak akan berada dalam gerbang keraguan dalam menetapkan awlawiyat. Dengan kehidupan Islam, kaum muslim akan mudah bersahabat dengan awlawiyat.
Penutup
Bersahabat dengan awlawiyat penting dipahami oleh setiap muslim agar perbuatannya berada pada tempat yang tepat porsi dan kedudukan hukumnya. Kaum muslim perlu mengkaji hukum-hukum Islam dengan baik, kaffah, dan istikamah agar mampu bersahabat dengan awlawiyat. Semua itu akan terwujud saat kehidupan Islam tegak di muka bumi. Wallahu a'lam bishawab. []
Saat ini banyak yang tidak paham bahwa dakwah adalah amaliyah wajib bagi seluruh Kaum Muslim..Menurut mereka itu adalah kewajiban Kyai, Nyai Ustadz, & ustadzah, Akhirnya dakwah tidak menjadi prioritas amal. Apalagi dalam sistem kapitalisme ini. Prioritas amal adalah yang banyak menghasilkan manfaat. Sebagai contoh, wanita berdakwah dianggap tidak menghasilkan materi, sedang bekerja akan mendapat keuntungan materi. Maka kacaulah ia menempatkan awlawiyat sesuai syariat. Dan fakta ini banyak sekali hari ini.
Inggih, Mbak. Leres
Bersahabat dengan awlawiyat sangat susah di iklim sekularisme yang memang tidak ingin diatur oleh hukum syarak...
Leres, Mbak
Masyaallah.. betul sekali.. Penting untuk memahaminya..
Barakallah Mbak Afi..
Aamiin, wafiik barokallah, Mbak
Betul mbak, saat ini banyak yang tidak tahu memilih skala prioritas dalam urusan amal ( awlawiyat). Inilah pentingnya seorang muslim mengkaji Islam kaffah agar bisa memilih skala prioritas dalam urusan amal.
Inggih, Mbak. Kabur semuanya. Bahkan mendengar kata awlawiyat saja mengernyitkan alis (ini saya banget dulu). Hiks
MasyaAllah benar banget nih dan sangat setuju karena awlawiyat seperti sebagai poros dalam hidup dan dakwah. Mementingkan prioritas sesuai syara ini membuat hidup muslim dalam ketenangan dan jiwa menjadi tenteram. Barakallah mbak penulis.
Aamiin
Wafiik barokallah, Mbak.
Tumbuhkan rasa senang pada perkara yang wajib, sayang pada yang sunah, hati-hati pada perkara yang makruh, benci pada perkara yang haram.....dan pilih yang kaya manfaat pada perkara yang mubah
Inggih, Pak Maman. Leres.
Hal mubah yang kaya manfaat memang harus diseleksi dengan sasaran di atmosfer saat ini.
Betul sekali mba penulis. Banyak dari saudara kita yang belum memahami apa itu awlawiyat. Gara-garanya yang karena keracunan ide sekularisme. Semoga dengan membaca naskah ini makin banyak yang tercerahkan. Alhamdulillah jadi makin paham.
Barakallah mba@Afi.
Naskahnya selalu mantul
La hawla wala quwwata illa billah
Aamiin
Wafiik barokallah, Mbak
MasyaAllah bener banget mb, karena buta akan aulawiyat banyak dari muslim malah mengedepankan yang Sunnah namun meremehkan yang wajib, memperbanyak yang mubah dan menyepelekan yang haram.. barakallah mb Afi..
Aamiin
wafiik barokallah, Mbak