"Wahai Rabb-ku, kini rambutku mulai memutih, maka anugerahkanlah kepadaku kemuliaan dan kewibawaan. Tambahkanlah rasa takutku pada-Mu, jauhkan diriku dari kecintaanku yang berlebihan terhadap dunia."
Oleh. Aya Ummu Najwa
NarasiPost.Com-Tua adalah keniscayaan. Walaupun tua bukan syarat untuk mati, namun ketika usia mulai menua, maka kematian pun seakan melambai di depan mata. Menjadi tua adalah anugerah dari Allah. Ia pasti akan datang, tak peduli kita cegah dengan berbagai macam operasi yang menyakitkan maupun suntikan kolagen yang mahal dan merepotkan.
Usia tua, biasanya ditandai dengan mulai tumbuhnya uban di kepala. Ya, meskipun di akhir zaman ini tidak sedikit orang muda pun sudah beruban, dikarenakan makanan yang tak sehat serta stres pikiran memikirkan pekerjaan. Namun, alaminya uban memang menjadi penanda bahwa kita tak lagi muda. Bahwa kita sudah saatnya tahu diri, dan mulai memperbanyak perbekalan menuju kampung akhirat.
Allah menciptakan segala sesuatu tentu tak ada yang sia-sia. Akan selalu ada hikmah bagi manusia di baliknya, begitu pun dengan uban. Uban memiliki banyak arti bagi manusia.
Pertama, menjadi pengingat akan semakin dekatnya ajal. Dalam Al-Qur'an surat Fathir ayat 37 Allah berfirman,"Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah olehmu azab Kami dan tidak ada bagi orang yang zalim seorang penolong pun"
Dalam kitab tafsirnya pada jilid 6, halaman 542, Imam Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa, para ulama tafsir seperti Ibnu Abbas, Ikrimah, Qatadan, Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya, menyebutkan sang pemberi peringatan yang dimaksud dalam ayat di atas adalah uban. Karena memang lazimnya uban datang pada usia senja. Mengingatkan manusia bahwa ia telah sampai di penghujung jalan kehidupan, waswas menunggu tamu bernama ajal itu datang. Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam pun bersabda dalam hadis riwayat Imam At Tirmidzi,"Umur umatku di antara 60 sampai 70 tahun, dan sedikit yang melebihi itu."
Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata dalam kitabnya Lathaiful Ma'arif, jilid 1, halaman 346, "Siapa saja yang telah beruban, maka kedudukannya laksana seorang wanita hamil, yang telah genap bulan kehamilannya (yaitu 9 bulan). Maka tidak ada lagi hal yang dia nanti-nantikan melainkan persalinan. Begitu pula keadaan orang yang telah beruban. Tak ada lagi yang ia tunggu kecuali kematian. Maka betapa buruknya ia jika terus menerus melakukan perbuatan dosa." Sedangkan, Imam Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya,“Uban, demam, dan kematian bagi manusia, merupakan peringatan akan kematian."
Kedua, uban haruslah menjadikan seseorang tak lagi tamak terhadap dunia. Tumbuhnya uban haruslah menyadarkan manusia, bahwa ia tidaklah selamanya berada di dunia ini. Keberadaannya di dunia ini hanyalah sekejap saja dibandingkan dengan keberadaannya kelak di akhirat. Uban haruslah dapat mencegah kita dalam membangun harapan kosong pada dunia, dan menjadi lebih giat lagi dalam upaya mengumpulkan bekal akhirat. Sufyan Ats-Tsauri berkata,"Zuhud terhadap dunia akan memupuskan harapan semu. Ia tidak akan lagi berlebihan dalam perkara makanan juga pakaian."
Ketiga, uban yang tumbuh di rambut kita akan bersinar di hari kiamat kelak. Maka jangan mencabutnya, karena artinya kita akan kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti. Diceritakan dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadis riwayat Abu Daud no. 4204. Hadis ini telah disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Targhib wa Tarhib no. 2091,"Janganlah kamu mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang memiliki sehelai uban, kecuali uban itu akan menyinarinya kelak pada hari kiamat."
Ka’b bin Murroh radhiallahu’anhu berkata "Saya pernah mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa telah beruban dalam keadaan Islam, maka dia akan memperoleh cahaya di hari kiamat nanti" Hadis ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi no. 1634, dan dishahihkan oleh Syaikh A-Albani dalam Shahih Tirmidzi.
Keempat, uban haruslah menjadi faktor yang mendorong seorang untuk lebih giat beramal saleh. Orang-orang yang menggunakan akalnya haruslah menjadi lebih giat lagi dalam melakukan kebajikan dengan telah tumbuhnya uban di kepalanya. Dia akan menjadi lebih peka dan bersemangat menunaikan hak-hak Tuhannya juga sesamanya. Ia akan lebih teliti lagi dalam beramal dan berusaha meningkatkan kualitas ibadahnya. Dalam sanadnya Ibnu Abi Dunya telah meriwayatkan, bahwa Bakr bin Abdillah Al-Muzani pernah berkata,"Bila Anda ingin memperoleh manfaat dari salat yang Anda kerjakan, maka katakanlah pada diri Anda sendiri, bisa jadi setelah ini aku tidak akan sempat salat lagi."
Kelima, sikap tabah dan wibawa akan terpancar karena tumbuhnya uban. Uban, menjadi penanda bahwa usia kita tak lagi muda. Telah banyak asam garam yang kita temui. Telah banyak ujian hidup yang telah kita lalui. Maka itu haruslah cukup menjadikan kita lebih matang dalam menyikapi hidup, sehingga kita akan lebih tabah dalam segala cobaan dan akan lebih berwibawa dalam menyelesaikan setiap tantangan. Maka benarlah dalam Islam orang yang umurnya lebih tua mereka berhak untuk dimuliakan dan dihormati.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda dalam hadis Hasan riwayat Abu Dawud. Dari Abu Musa Al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhu, dia berkata,”,"Sesungguhnya termasuk dari pengagungan kepada Allah adalah memuliakan seorang muslim yang telah beruban (orang tua)."
Dalam kitab Syarh Sunan Abu Dawud, 'Aunul Ma’buud 13/192 karya Abi Tayyib Muhammad Syamsul Haqq Al'dzim Abadi Thaliq, disebutkan memuliakan orang yang lebih tua dengan bersikap sopan kepadanya ketika berkumpul dengan kita, menjadi pendengar yang baik baginya, serta mengambil hikmah atas pengalaman kehidupan yang telah dilaluinya.
Dijelaskan pula Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam juga bersabda dalam hadis riwayat Bukhori dalam Al-Adabul Mufrad 120, Imam Malik dalam Al-Muwatta’ 9/58, bahwa Sa’id bin Musayyib berkata, "Ibrahim merupakan orang pertama yang menjamu tamu, berkhitan, memotong kumis, dan orang pertama yang saat melihat uban kemudian ia berkata; Apakah ini duhai Tuhanku? Maka Allah berfirman; kewibawaan wahai Ibrahim. Ibrahim berkata: Duhai Tuhanku, tambahkan kewibawaan itu padaku."
Dari sinilah kemudian jumhur ulama menyimpulkan hukum dan kemudian dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, bahwa hukum mencabut uban adalah makruh. Bahkan, ada sebagian kecil ulama yang mengharamkannya. Contohnya Al-Baghawi rahimahullah , dalam pernyataannya yang dinukil oleh Imam An Nawawi dalam kitab Al-Majmu', “Andai mau dikatakan haram karena adanya larangan yang tegas mengenai ini (mencabut uban), maka tidak mustahil. Adalah sama halnya antara mencabut uban pada rambut kepala maupun jenggot.”
Maka wahai Rabb -ku, kini rambutku mulai memutih, maka anugerahkanlah kepadaku kemuliaan dan kewibawaan. Tambahkanlah rasa takutku pada-Mu, jauhkan diriku dari kecintaanku yang berlebihan terhadap dunia. Jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersemangat dalam melaksanakan amal saleh dan bersegera dalam bertobat. Jadikanlah diriku siap jika maut itu datang setiap saat tanpa diduga, perbaikilah akhir kehidupanku, dan jadikanlah surga tempat kembaliku.
Wallahu 'alam.[]