Sistem Islam sebagai satu-satunya harapan menuju peradaban emas yang gemilang, menuju kebahagiaan yang hakiki di dunia maupun di akhirat.
Oleh: Muthi Nidaul Fitriyah
NarasiPost.com - Apakah di antara kita sudah benar-benar memahami realitas dari sistem demokrasi yang diterapkan hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia dan negeri-negeri Muslim lainnya? Ataukah hanya bagian dari kaum pragmatis yang tidak memiliki kesadaran atas apa yang dipilihnya?
Hari-hari ini kita menjalani hidup tanpa keadilan, barangkali dengan memahami sistem demokrasi kita mampu memberikan nilai atas kesalahan atau kesempurnaan dari penerapanya. Sehingga harapan-harapan umat atas sistem ini dapat tertunaikan dengan sempurna penuh keadilan dan rakyatpun mampu merasakan sejahtera.
Sejarah Singkat Demokrasi
Demokrasi lahir dilatarbelakangi oleh keberadaan para penguasa di Eropa yang mengklaim bahwa seorang penguasa adalah wakil Tuhan di bumi dan berhak pemerintah rakyat berdasarkan kekuasaan-Nya. Mereka beranggapan bahwa Tuhan telah memberi mereka kewenangan untuk membuat hukum sekaligus menerapkannya. Dengan kata lain seorang penguasa dianggap memiliki kewenangan mutlak untuk memerintah rakyat dengan peraturan yang dibuatnya sendiri karena kekuasaan mereka berpijak pada kekuasaan yang bersumber dari Tuhan, bukan dari rakyat. Akibatnya mereka secara leluasa menjalin dan menguasai rakyat sebagaimana halnya pemilik budak secara leluasa menguasai budaknya atas nama anggapan yang mereka dakwakan.
Terjadilah pergolakan dan konflik antara para penguasa Eropa dengan rakyatnya. Keadaan semacam ini membangkitkan kesadaran para filosof dan pemikir untuk merumuskan solusi atas permasalahan kehidupan mereka.
Pergolakan ini berakhir dengan suatu jalan tengah, yaitu pemisahan agama dari kehidupan, secara langsung akan menyebabkan pemisahan agama dari Negara. Mereka mulai membahas masalah pemerintahan dan menyusun konsep sistem pemerintahan rakyat dan lahirlah sistem Demokrasi.
Sistem ini menempatkan rakyat sebagai sumber kekuasaannya dan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Rakyat dipandang sebagai pemilik kehendak yang melaksanakan sendiri kehendaknya dijalankannya sesuai dengan keinginannya. Artinya, tidak ada satu kekuasaanpun yang berkuasa atas rakyat, karena rakyat itu sendiri ibarat pemilik budak. Rakyatlah yang berhak membuat peraturan yang akan mereka terapkan serta menjalankannya sesuai dengan keinginannya. Rakyat pula yang berhak mengangkat penguasa dalam posisinya sebagai wakil mereka untuk memerintah mereka dengan peraturan yang juga dibuat oleh mereka.
Konsepsi Demokrasi
Demokrasi merupakan kata dan istilah barat yang digunakan untuk menunjukkan Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat berhak mengatur sendiri urusannya dan menjalankan sendiri kehendaknya. Rakyat tidak bertanggung jawab pada kekuasaan siapapun selain kepada dirinya sendiri.
Pemerintah diatur sendiri oleh rakyat, rakyat harus berkumpul di suatu tempat umum. Mereka kemudian membuat peraturan dan undang-undang yang akan mereka terapkan, mengatur berbagai urusan, serta memberi putusan terhadap masalah yang perlu diselesaikan.
Namun karena seluruh rakyat tidak mungkin dikumpulkan di suatu tempat sehingga masing-masing memerankan diri sebagai "lembaga" legislatif, maka mereka kemudian memilih para wakilnya, inilah dewan perwakilan yang diklaim sebagai representasi dari kehendak umum rakyat, dan sekaligus merupakan penjelmaan politis dari kehendak umum mayoritas rakyat. Dewan ini kemudian pemerintah negara makan menjadi Penguasa sekaligus Wakil Rakyat kehendak umum rakyat.
Kepala negara mengambil kekuasaan dari rakyat yang telah memilihnya. Ia lantas memerintah rakyat dengan peraturan dan undang-undang yang dibuat atas nama Rakyat. Walhasil, rakyatlah berhak menetapkan undang-undang dan rakyat pula yang memilih Penguasa yang akan melaksanakan undang-undang tersebut.
Maka kebebasan yang bersifat universal merupakan prinsip yang harus diwujudkan dalam sistem demokrasi. Kebebasan umum yang berlaku bagi setiap individu rakyat. Dengan begitu rakyat akan dapat mewujudkan kedaulatannya, sekaligus merealisasikan dan menjalankan kehendaknya sendiri bebasnya tanpa tekanan atau paksaan.
Empat pilar kebebasan individu yang bersifat umum itu adalah kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, kebebasan berperilaku.
Ilusi Demokrasi
Demokrasi dalam makna sesungguhnya adalah ide khayali yang tidak mungkin dipraktikan. Sampai kapanpun belum pernah dan tidak akan pernah bisa diwujudkan. Sebab, berkumpulnya seluruh rakyat di suatu tempat secara terus menerus untuk memberikan pertimbangan dalam berbagai urusan adalah hal yang mustahil. Begitupun dalam menyelenggarakan pemerintahan dan mengurus administrasinya. Oleh karena itu, para penggagas demokrasi lantas melakukan manipulasi dan penakwilan terhadap ide Demokrasi, dan mengada-adakan apa yang disebut dengan "kepala negara", "pemerintah", dan "dewan perwakilan".
Kepala negara, pemerintah, dan anggota parlemen yang diklaim dipilih berdasarkan mayoritas suara rakyat, dewan perwakilan yang diklaim sebagai penjelmaan politis kehendak umum mayoritas rakyat, dan majelis perwakilan yang juga diklaim sebagai representasi mayoritas rakyat, pada hakikatnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Apalagi yang terjadi negara asal demokrasi seperti, Amerika Serikat dan Inggris sebenarnya hanya mewakili kehendak kaum kapitalis yaitu para konglomerat dan orang-orang kaya dan tidak mewakili kehendak rakyat ataupun mayoritas rakyat. Sebab Para kapitalis raksasalah yang mendudukan mereka pada berbagai posisi di pemerintahan dan lembaga perwakilan yang akan merealisasikan kepentingan Para kapitalis itu. Kaum kapitalislah proses pemilihan presiden dan anggota parlemen. Dengan begitu, mereka memiliki pengaruh kuat atas presiden maupun anggota parlemen. Fakta semacam ini sudah sangat dikenal di Amerika Serikat.
Bangladesh setelah memperaktikan Demokrasi selama 20 tahun. Dianggap sebagai salah satu model terbaik di antara negara-negara Islam dalam menerapkan Demokrasi, Selandia Baru dianggap sebagai negara demokrasi yang paling tua di dunia (sejak tahun 1907), sedangkan AS baru mengadopsi demokrasi secara penuh pada tahun 1965. China, Rusia (sebelumnya Uni Soviet), dan Jerman memperlihatkan dengan gamblang bahwa demokrasi bukanlah sebuah prasyarat untuk mewujudkan kemajuan ekonomi. Negara tersebut memberikan berbagai bukti yang meyakinkan bahwa Ada banyak hal yang dapat diraih tanpa demokrasi.
Di antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia ialah ide kebebasan yang berlaku umum yang dibawa demokrasi. Ide ini telah mengakibatkan berbagai malapetaka global serta memerosotan harkat dan martabat masyarakat di negara-negara penganut demokrasi sampai ke derajat yang lebih hina dari derajat segerombolan hewan.
Ide kebebasan kepemilikan dan oportunisme yang dijadikan sebagai tolok ukur perbuatan telah melahirkan para kapitalis yang bermodal. Mereka bersaing satu sama lain dengan menjajah, menguasai harta benda, memonopioli kekayaan alam, sekaligus menghisap darah bangsa-bangsa lain dengan cara yang sangat bertolak belakang dengan seluruh nilai-nilai kerohanian, akhlak dan kemanusiaan. Hal itu menjadi faktor berkobarnya bencana dan berbagai peperangan.
Amerika, Inggris dan Perancis sebagai contoh negara yang menggambar-gemborkan nilai-nilai demokrasi dan HAM, pada waktu yang sama, mereka telah menginjak-injak seluruh nilai kemanusiaan dan akhlak, mencampakan seluruh hak asasi manusia dan menumpahkan darah berbagai bangsa di dunia. Berbagai krisis di Palestina, Asia Tenggara, Amerika Latin, Afrika Tengah dan Afrika Selatan adalah bukti paling nyata yang akan menampar wajah mereka dan akan membeberkan sifat mereka yan sangat dusta dan tidak tahu malu.
Umat hari ini harus tersadar, harus bangkit bahwa sudah saatnya kita semua membuang Sistem Demokrasi Kapitalisme ke dalam tong sampah peradaban dan mengambil solusi Sistem Islam sebagai satu-satunya harapan menuju peradaban emas yang gemilang, menuju kebahagiaan yang hakiki di dunia maupun di akhirat. Wallahua'lam bi showab.
Sumber Referensi Penulis:
Abdul Qadim Zallum. 2015. Demokrasi Sistem Kufur. Pustaka Thariqul Izzah.
Abu Abdullah. 2011. Negara Khilafah Islam. Pustaka Thariqul Izzah.
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]