“Tidak seorang pun pemimpin yang menutup pintunya untuk orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya.” (HR at-Tirmidzi)
NarasiPost.Com- Dalam waktu dekat pemerintah berencana mengambil kebijakan pahit untuk rakyat. Dalam pidatonya, Presiden RI, Joko Widodo, mengisyaratkan akan menaikkan kembali harga sejumlah BBM, termasuk Pertalite. Padahal belum lama pemerintah menaikkan harga sejumlah BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo dan Solar Dex. Pemerintah beralasan subsidi BBM sebesar Rp502 triliun sudah membebani APBN. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan menyediakan bantalan sosial (bantuan sosial) bagi warga terdampak.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga berencana mengubah skema dana pensiun yang dipandang menjadi beban negara. Pemerintah pun sudah bulat mulai tahun depan akan menghapus pegawai nonaparatur sipil negara atau non-ASN alias honorer. Kebijakan ini bakal dirasakan pahit oleh rakyat. Apalagi sebelumnya pemerintah juga menaikkan iuran BPJS.
Ragam kebijakan di atas pastinya akan dirasakan sebagai tambahan penderitaan rakyat. Pasalnya, selama ini mereka sudah terjepit oleh beragam kenaikan harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga BBM akan mendorong kenaikan berbagai barang dan jasa sehingga otomatis hidup rakyat semakin nelangsa.
Rakyat Bukan Beban
Mengurus negara memang bukan pekerjaan mudah. Namun, menganggap hak rakyat untuk mendapatkan subsidi sebagai beban adalah keterlaluan. Negara yang memandang rakyat sebagai beban hakikatnya adalah negara kapitalis. Doktrin ideologi kapitalisme mengajarkan bahwa negara menyerahkan kegiatan ekonomi sepenuhnya pada mekanisme pasar. Minim campur tangan negara. Warga yang hidup dalam ideologi kapitalisme harus menjalani skema survival of the fittest .
Tidak aneh jika rakyat sering mendengar pernyataan politisi dan pejabat negara yang meminta rakyat untuk berjuang sendiri. Ketika harga minyak goreng meroket dan langka di pasaran, rakyat dianjurkan mengurangi memasak dengan cara menggoreng. Ketika harga cabai naik, rakyat diminta untuk berkebun cabai di halaman rumah. Ketika harga beras naik, ada seruan agar rakyat miskin melakukan diet. Jangan banyak makan. Ketika harga telur naik, rakyat diminta juga jangan meributkannya.
Bantuan yang disiapkan pemerintah ada. Namun, diberikan secara selektif, bukan untuk seluruh rakyat. Dalam kasus BBM, pencabutan dana subsidi BBM sebesar Rp502 triliun akan diganti dengan tambahan bantalan sosial menjadi Rp24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Pemerintah tutup mata bahwa dampak kenaikan tarif BBM dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Ini bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah terkait urusan pembangunan. Di tengah beragam krisis ekonomi yang menimpa rakyat, rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap akan dilanjutkan. Padahal, pembangunan IKN menelan biaya Rp486 triliun. Sebesar 20 persennya diambil dari APBN atau sekitar Rp97 triliun.
Pembangunan infrastruktur banyak yang mangkrak. Ada juga yang membengkak pembiayaannya. Namun, pemerintah tetap ngotot minta dilanjutkan. Pembangunan jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung mulanya diperhitungkan membutuhkan biaya Rp86,5 triliun dan haram menggunakan duit APBN. Kini biaya proyek tersebut menjadi Rp114,24 triliun alias membengkak Rp27,09 triliun. Dana sebesar itu tentu tak sedikit. Pemerintah Cina meminta agar Pemerintah Indonesia turut membantu pembiayaan tersebut. Belum lagi pembangunan infrastruktur yang dibangun dengan biaya triliunan rupiah malahan tidak bermanfaat untuk banyak orang.
Ketika negara mengeluhkan beban dana pensiun yang sebenarnya hak para ASN karena potongan gaji semasa bekerja, pemerintah justru banyak mengangkat tenaga kerja tambahan seperti wakil menteri, staf khusus, dan stafsus milenial, serta mendirikan lembaga-lembaga kenegaraan baru seperti BPIP dan BRIN. Rata-rata mereka digaji hingga puluhan juta rupiah. Pemerintah juga jorjoran memberikan bantuan kepada para pengusaha hingga triliunan rupiah. Pada tahun 2018, para pengusaha sawit besar mendapatkan suntikan dana hingga Rp7,5 triliun. Pada saat yang sama, para pegawai honorer akan diberhentikan. Ironi.
Rakyat adalah Amanah
Cara pandang rakyat sebagai beban dan negara boleh mengurangi hak-hak rakyat adalah kezaliman. Hal ini kontras dengan ajaran Islam.
Pertama, Islam menekankan bahwa rakyat adalah amanah, sementara amanah wajib ditunaikan. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِه_
“Sungguh Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58)
Berkaitan dengan ayat ini, Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Wajib bagi imam (pemimpin) berhukum dengan yang Allah turunkan serta menunaikan amanah.”
Islam menempatkan kedudukan penguasa di hadapan rakyat ibarat penggembala. Ia harus mengurus hewan gembalaannya dengan sebaik-baiknya. Nabi saw. menegur penguasa yang bersikap kasar dan zalim kepada rakyatnya:
إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ
“Sungguh sejelek-jelek penggembala adalah yang kasar terhadap hewan gembalaannya.” (HR. Muslim)
Kedua, Penguasa dalam Islam wajib sekuat tenaga memenuhi kebutuhan rakyat dan haram menelantarkan mereka. Penguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat, apalagi menghalangi hak mereka, telah diperingatkan oleh sabda Rasulullah saw.:
مَا مِنْ إِمَامٍ يُغْلِقُ بَابَهُ دُونَ ذَوِي الْحَاجَةِ وَالْخَلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ إِلَّا أَغْلَقَ اللَّهُ أَبْوَابَ السَّمَاءِ دُونَ خَلَّتِهِ وَحَاجَتِهِ وَمَسْكَنَتِهِ
“Tidak seorang pun pemimpin yang menutup pintunya untuk orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya.” (HR. At-Tirmidzi)
Islam juga melarang penguasaan sumber daya alam oleh swasta asing maupun lokal seperti air, migas, dan minerba yang menyebabkan rakyat hanya mendapatkan keuntungan sedikit dan harus membayar mahal untuk mendapatkan semua itu.
Ketiga, Pelayanan dan pemenuhan kebutuhan untuk rakyat berlaku sama dan adil. Tidak didasarkan pada perbedaan status ekonomi maupun agama. Dalam Islam, semua warga, muslim atau nonmuslim, miskin atau kaya, berhak mendapatkan pelayanan dan jaminan hidup seperti pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih, dan BBM secara cuma-cuma atau dengan harga ekonomis. Itu karena dalam Islam, negara (khilafah) tidak menempatkan hubungan penguasa dan rakyat seperti pedagang dan pembeli.
Dalam sistem kapitalisme, pemberian subsidi selalu ditujukan untuk warga ekonomi lemah dengan mengabaikan kelompok masyarakat lain. Sebenarnya ini adalah cara penguasa kapitalis berkelit dari kewajiban mengurus rakyat. Mereka menentukan sendiri besaran bantuan, jumlah penerimanya dan kriteria orang yang berhak mendapatkan bantuan. Akibatnya, banyak orang yang sebenarnya terdampak tekanan ekonomi dan membutuhkan bantuan diabaikan. Alasannya, mereka bukan orang miskin. Misalnya pada tahun 2021, Badan Pusat Statistik (BPS), menentukan bahwa status warga miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp472.525,00 perkapita perbulan. Dengan menghitung tingkat pengeluaran hari ini, maka angka tersebut sangat tidak realistis.
Keempat, Dalam Islam, khalifah dan para pejabat negara membatasi jaminan hidup mereka demi mendahulukan kesejahteraan rakyat. Diriwayatkan bahwa Khalifah Umar r.a. menolak kenaikan tunjangan hidup dari Baitulmal untuk keluarganya karena malu dan ingin mengikuti kehidupan Rasulullah saw. Sikap ini berasal dari peringatan Nabi saw. kepada para penguasa agar jangan memiliki kehidupan yang lebih mewah dibandingkan rakyatnya. Beliau bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْخَلِيفَةِ مِنْ مَالِ اللهِ إِلا قَصْعَتَانِ: قَصْعَةٌ يَأْكُلُهَا هُوَ وَأَهْلُهُ وَقَصْعَةٌ يَضَعُهَا بَيْنَ يَدَيِ النَّاسِ
“Tidak halal khalifah memiliki harta dari Allah, kecuali dua piring saja. Satu piring untuk kebutuhan makannya bersama keluarganya dan satu piring lagi untuk ia berikan kepada rakyatnya.” (HR. Ahmad)
Kelima, Negara Khilafah akan membebaskan warga ahludz dzimmah (nonmuslim) dari pungutan jizyah jika mereka tidak mampu. Khalifah Umar bin al-Khaththab r.a. pernah memberikan titah pada baitulmal untuk menghentikan pungutan jizyah terhadap warga nonmuslim ahludz dzimmah saat mereka tidak mampu, apalagi jika telah berusia lanjut. Inilah bentuk pelayanan Negara Khilafah terhadap warga nonmuslim. Sebaliknya, dalam sistem kapitalisme, semua warga, termasuk orang miskin tetap dikejar-kejar pajak atau terkena sanksi. Bahkan, Menteri Keuangan pernah menyindir warga yang tidak mau bayar pajak sebaiknya tidak tinggal di negeri ini.
Keenam, Islam akan memprioritaskan pembangunan yang benar-benar bermanfaat untuk rakyat banyak, bukan proyek mercusuar yang hanya dinikmati segelintir orang dan menguntungkan kaum oligarki. Untuk itu, setiap pembangunan harus dikaji mendalam agar bermanfaat bagi umat dan tidak sia-sia. Tidak seperti sekarang. Banyak proyek yang mangkrak dan biayanya membengkak, tetapi minim manfaat untuk rakyat. Apalagi pembangunan itu dibiayai dari utang ribawi .
Wahai kaum muslim! Persoalan hari ini tidak akan tuntas selama kaum muslim tidak menerapkan syariat Islam dan memiliki pemimpin yang mengurus mereka dengan adil dan amanah. Sebabnya, hanya dalam Islam, kepala negara (khalifah) diangkat untuk mengurus seluruh rakyat, bukan berpihak kepada oligarki seperti yang terjadi hari ini. Karena itu, mari kita kembali pada Sistem dan Kepemimpinan Islam jika kita mengharapkan kehidupan yang penuh berkah. []
---*---
Hikmah:
Rasulullah saw. bersabda:
الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab (di hadapan Allah Swt.) atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Muslim) []
---*---
Buletin Kaffah Edisi 258 (6 Safar 1444 H/2 September 2022 M)[]