"Kita dapat merasakan dan menyaksikan adanya kesadaran umum kaum muslim untuk kembali kepada syariat Islam, agar dapat menjadi aturan bagi tatanan kehidupan dunia. Umat Islam juga sudah menyadari bahwa syariat Islam tidak mungkin terwujud, kecuali dengan adanya institusi negara, yaitu Daulah Khilafah Islamiah."
Oleh. Fitria Zakiyatul Fauziyah CH
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Setelah keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924 Masehi, umat Islam mengalami banyak persoalan kehidupan. Mulai dari kelaparan, kemiskinan, kebodohan, pengusiran, dan sebagainya. Umat mengalami kemunduran yang kian hari semakin jauh. Sehingga muncul berbagai upaya untuk membangkitkan umat dari keterpurukan.
Hingga hari ini, kaum muslim khususnya penguasa (negara) justru menerapkan aturan-aturan sekuler yang berasal dari Barat dengan sempurna, baik sistem politik, ekonomi, hukum atau peradilan, dan lain-lain. Bukan hanya sebagian aturan Islam yang dipraktikkan, bahkan sebagian besar syariat Islam diingkari.
Padahal dalam Islam, haram hukumnya bagi kaum muslim untuk mencampakkan sebagian syariat Islam dari kehidupan dengan mengikuti ide sekularisme sebagaimana yang diterapkan oleh negara saat ini. Karena ini adalah dosa yang sangat besar. Siapa pun yang mengaku mukmin, tidak layak berdiam diri menyaksikan kezaliman yang terjadi.
Umat Islam Wajib Menerapkan Islam secara Kafah
Kesempurnaan Islam tidak akan terlihat, kecuali jika kaum muslim mempraktikkan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Allah Swt. memerintahkan secara tegas dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 208 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan jangan mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu."
Maka dari itu, umat Islam diperintahkan untuk hanya mengamalkan seluruh syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Tak seharusnya kaum muslim melaksanakan aturan-aturan lain yang bertumpu dari Barat yang mengajarkan sistem politik demokrasi oleh John Locke, Motesquie, Thomas Hobbes, dan lain-lain, atau yang mengajarkan sistem ekonomi kapitalisme oleh David Ricardo, John Maynard Keynes, dan lain-lain.
Jadi, tidak ada cara lain bagi seorang muslim selain dengan menerapkan syariat Islam secara total sebagai konsekuensi dari sebuah keimanan. Karena jika hanya sebagian syariat yang diambil, maka itu termasuk kafir yang sebenarnya. Sebagaimana yang ditegaskan Allah Swt. dalam firman-Nya di atas.
Strategi Kaum Muslim untuk Menerapkan Islam Kafah
Saat ini kita dapat melihat betapa terpuruknya kondisi kaum muslim di dunia akibat Islam tidak diterapkan secara kafah. Kehidupan kaum muslimin semakin memprihatinkan, terjajah, dan tertindas. Melihat bagaimana nasib saudara-saudara muslim kita yang ada Palestina, Rohingya, Uighur, Suriah, Irak, Afganistan, Kenya, Thailand Selatan, Filipina Selatan dan sebagainya, mereka dijajah, ditindas, disiksa, dibantai, dan banyak yang diusir dari negerinya, tidak ada yang melindungi dan membelanya.
Sedangkan di Indonesia sendiri, kita juga dapat melihat nasib penduduknya yang semakin miskin, praktik ekonomi berbasis ribawi, kekayaan alam dikuasai asing, dan berbagai kemaksiatan serta kezaliman yang terjadi.
Maka, saat ini umat Islam perlu bergerak untuk sebuah perjuangan besar yang akan mengubah tatanan kehidupan dunia yang masih jauh dari aturan Islam, menuju kondisi yang tunduk dan patuh pada aturan yang berasal dari Sang Pencipta yaitu Allah Swt. Hingga diterapkannya syariat Islam secara menyeluruh dan sempurna.
Pertanyaan selanjutnya ialah, bagaimana strategi yang tepat agar syariat Islam dapat diamalkan secara kafah? Karena syariat Islam tidak akan dapat diterapkan secara kafah, kecuali dengan institusi negara yang disebut Daulah Khilafah Islamiah. Dengan adanya Daulah Khilafah Islamiah, maka syariat Islam dapat ditegakkan secara total, baik dalam aspek akidah, ibadah, muamalah (sistem pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, dan lain-lain), makanan, pakaian, akhlak, dan sebagainya.
Keinginan kaum muslimin yang telah membuncah untuk mengembalikan peradaban Islam, sesungguhnya sudah muncul di berbagai penjuru dunia. Kita dapat merasakan dan menyaksikan adanya kesadaran umum kaum muslim untuk kembali kepada syariat Islam, agar dapat menjadi aturan bagi tatanan kehidupan dunia. Umat Islam juga sudah menyadari bahwa syariat Islam tidak mungkin terwujud, kecuali dengan adanya institusi negara, yaitu Daulah Khilafah Islamiah.
Rasulullah saw. telah memberikan contoh pada umatnya sebuah metode sahih dalam menegakkan syariat Islam. Umat Islam akan mendapati bahwa metode dakwah Rasulullah saw. sesungguhnya melalui beberapa marhalah/tahapan yang khas.
Pertama, tahapan pembinaan dan pengkaderan (marhalah tatsqif wa takwin). Sebuah upaya membentuk para pengemban dakwah yang memiliki kepribadian Islam. Memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam. Proses pembinaan dilakukan dengan akidah dan tsaqofah Islam. Sehingga akan terlahir para pejuang Islam yang ikhlas, rela berkorban demi Islam dan umat, serta memiliki pemikiran yang sahih dan cemerlang (mustanir).
Pemikiran dan pemahaman ini akan mendorong dirinya untuk berjuang menegakkan syariat dan khilafah. Kesadaran ini juga harus dijadikan sebagai “kesadaran umum” melalui propaganda-propaganda yang bersifat continue. Dari sinilah didapatkan bahwa perjuangan menegakkan syariat dan khilafah harus berupa amal jama'i. Yang berarti, harus ada gerakan Islam atau partai politik yang ikhlas untuk membina dan memimpin umat.
Kedua, tahapan interaksi dan perjuangan di tengah-tengah umat (marhalah tafa'ul ma'al ummah). Proses ini adalah mendakwahkan ide-ide Islam dan menentang segala kemungkaran di tengah-tengah umat. Oleh karena itu, secara mayoritas umat akan menjadi pendukung perjuangan Islam kafah. Hal ini penting bagi para tokoh umat agar menjadi pelindung dan pengemban dakwah Islam kafah.
Ketiga, tahapan penerapan hukum Islam (marhalah tathbiq ahkamul Islam). Tahapan ini ditandai dengan semakin kuat dukungan umat terhadap perjuangan penerapan Islam kafah. Sehingga umat siap dan menyerahkan kekuasaan serta berjuang bersama-sama menegakkan peradaban Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah. Umat siap menjadi pelindung bagi lahirnya kejayaan peradaban Islam. Rela berkorban dengan pikiran, harta, waktu, tenaga, bahkan nyawa untuk menjaga institusi yang agung, yakni Daulah Khilafah Islamiah.
Dengan diamalkannya Islam secara kafah, insyaallah Islam akan menguasai peradaban di dunia. Keagungan Islam akan tampak dalam penerapannya di dalam negeri dan juga akan tersebar ke seluruh belahan dunia untuk menebarkan cinta dan rahmat-Nya. Sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Al-Anbiya ayat 107 yang artinya: "Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta."
Wallahu A'lam Bish-Shawwab[]