"Ketika suatu negeri telah masuk dalam naungan Daulah Islam, penduduknya akan diperlakukan sama dengan kaum muslimin, baik mereka memeluk agama Islam atau tidak. Selama mereka rela diterapkan hukum Islam atasnya, mereka tidak akan diperangi."
Oleh. Mariyah Zawawi
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Islam adalah agama yang syamil dan kamil. Aturannya rinci dan sempurna. Tak ada satu pun yang luput dari pengaturannya. Termasuk dalam urusan politik luar negeri.
Politik Luar Negeri dalam Islam
Politik luar negeri adalah hubungan antara suatu negara dengan negara, bangsa, atau umat yang lain. Hubungan ini merupakan bentuk pemeliharaan urusan umat di luar negeri. Demikian pula dengan politik luar negeri dalam sistem Islam.
Politik luar negeri ini berdiri di atas pemikiran yang tetap hingga kapan pun. Yakni, penyebarluasan Islam ke setiap umat dan bangsa. Hal itu karena Allah Swt. telah menjadikan Rasulullah saw. sebagai rasul bagi seluruh umat manusia. Karena itu, risalahnya berlaku bagi seluruh umat, hingga datangnya hari kiamat. Allah Swt. berfirman dalam surah Saba'[34] ayat 28,
وما ارسلنك إلا كافة للناس بشيرا ونذيرا
"Dan Kami tidak mengutus engkau, kecuali kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa kabar gembira serta pemberi peringatan."
Qatadah dan Mujahid mengatakan bahwa melalui ayat ini, Allah Swt. mengutus Rasulullah saw. untuk orang Arab dan non-Arab. Begitu pula dengan Ibnu Abbas. Bahkan, menurut Ibnu Abbas, Rasulullah saw. juga diutus kepada bangsa jin.
Ada banyak ayat yang memiliki makna yang senada. Misalnya dalam surah At-Taubah[9]: 33, surah Yunus [10]: 57, dan surah Al-A'raf[7]: 158. Di samping itu juga terdapat hadis dengan makna yang sama. Misalnya hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang menyebutkan,
وكان النبي يبعث إلى قومه، وبعثت إلى الناس عامة
"… Dahulu, seorang nabi diutus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia."
Karena itu, dakwah kepada Islam terus dilakukan sejak masa Rasulullah saw. hingga masa-masa setelahnya. Pada masa Rasulullah saw., banyak dikirim utusan kepada para pembesar kerajaan di sekitar Jazirah Arab. Para utusan itu membawa surat dari Rasulullah saw. untuk mengajak mereka masuk Islam. Misalnya, utusan kepada Hiraklius, Muqauqis, Kisra, Najasyi, dan sebagainya.
Tidak semua ajakan itu disambut dengan baik. Tidak sedikit yang menerimanya dengan buruk. Seperti yang dilakukan oleh Kisra, penguasa Persia. Ia merobek-robek surat dari Rasulullah saw. serta memperlakukan utusannya dengan buruk. Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah saw., maka Beliau saw. berdoa agar Allah Swt. merobek-robek kerajaannya.
Di samping itu, Rasulullah saw. juga mengirimkan pasukan ke berbagai wilayah di sekitar Jazirah Arab. Tujuannya juga untuk menyeru bangsa-bangsa dan umat lain kepada Islam. Sebelum pasukan itu berangkat, Rasulullah saw. berpesan kepada mereka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya, dia berkata,
وإذا لقيت عدوك من المشركين فادعهم إلى ثلاث خصال أو خلال فأيتهن ما أجابوك فاقبل منهم وكف عنهم، أدعهم إلى الإسلام فإن أجابوك فاقبل منهم وكف عنهم، ثم أدعهم إلى التحول من دارهم إلى دار المهاجرين وأخبرهم أنهم إن فعلوا ذلك فلهم ما للمهاجرين وعليهم ما على المهاجرين، فإن أبوا أن يتحولوا منها فأخبرهم أنهم يكونون كأعراب المسلمين يجري عليهم حكم الله الذي يجري على المؤمنين ولا يكون لهم في الفيء والغنيمة شيء إلا أن يجاهدوا مع المسلمين، فإن هم أبوا فسلهم الجزية، فإن أجابوك فاقبل منهم وكف عنهم، وإن أبوا فاستعن بالله وقاتلهم
"Jika kalian bertemu dengan musuh kalian dari kalangan musyrikin, serulah mereka kepada tiga hal atau pilihan. Apa pun pilihan mereka, terimalah, dan janganlah memerangi mereka. Serulah mereka kepada Islam. Jika mereka menerima, terimalah, dan hentikanlah peperangan. Kemudian, serulah mereka untuk mengubah negeri mereka menjadi darul muhajirin. Beritahukan kepada mereka, bahwa jika mereka menerima hal itu, maka mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang muhajirin. Jika mereka menolak untuk mengubah negerinya, sampaikanlah kepada mereka bahwa kedudukan mereka seperti orang Badui dari kaum muslimin. Yakni, diterapkan hukum Allah atas mereka sebagaimana diterapkan atas kaum muslimin. Mereka tidak akan mendapatkan sedikit pun bagian dari fai atau ganimah. Kecuali jika mereka turut berjihad bersama kaum muslimin. Jika mereka menolak, pungutlah jizyah dari mereka. Jika mereka menerima, terimalah, dan janganlah memerangi mereka. Jika mereka menolak, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan perangilah mereka."
Penyebaran Islam juga menjadi asas dalam melakukan perjanjian dengan negara lain. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat Beliau saw. melakukan Perjanjian Hudaibiyah. Begitu pula dengan perjanjian-perjanjian dengan penguasa lainnya.
Dakwah Bukanlah Penjajahan
Perlu dipahami, bahwa dakwah yang dilakukan bertujuan untuk menyebarkan rahmat Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surah Al-Anbiya' [21] ayat 107,
وما ارسلنك إلا رحمة للعالمين
"Dan Kami tidak mengutusmu, kecuali untuk membawa rahmat bagi seluruh alam."
Menurut Ibnu Abbas, makna dari ayat ini adalah bahwa orang-orang yang mengikuti Rasulullah saw. akan memperoleh rahmat Allah di dunia dan akhirat. Sedangkan bagi mereka yang tidak mengikuti Beliau, akan terhindar dari azab Allah di dunia seperti yang dialami oleh umat-umat terdahulu. Misalnya, ditenggelamkan seperti umat Nabi Nuh, atau longsor, gempa bumi, dan hujan batu yang datang bergantian seperti umat Nabi Luth.
Ketika suatu negeri telah masuk dalam naungan Daulah Islam, penduduknya akan diperlakukan sama dengan kaum muslimin, baik mereka memeluk agama Islam atau tidak. Selama mereka rela diterapkan hukum Islam atasnya, mereka tidak akan diperangi. Mereka akan mendapatkan hak yang sama sebagaimana warga lainnya.
Mereka tidak diperlakukan sebagai warga negara kelas dua, seperti manusia yang dijajah. Demikian pula terhadap wilayahnya, tidak akan dieksploitasi untuk kepentingan kaum muslimin saja. Namun, sumber daya alam yang ada akan dikelola oleh negara. Hasilnya akan digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Itulah yang dirasakan oleh bangsa-bangsa non-Arab yang bergabung di bawah naungan Islam. Misalnya, bangsa Persia, Romawi, Mesir, dan sebagainya. Kekayaan alam di wilayah tersebut digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Karena itu, kita menyaksikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah negara. Berbagai fasilitas umum yang disediakan oleh negara dapat mereka nikmati. Peninggalannya pun masih bisa kita saksikan hingga kini. Misalnya, fasilitas pendidikan seperti kampus dan perpustakaan di Al-Azhar, Kairo.
Di samping itu, mereka yang nonmuslim juga bebas menjalankan aturan agama mereka dalam hal ibadah, makanan, minuman, serta pakaian, sebatas yang diperbolehkan syarak. Mereka tidak dipaksa untuk masuk Islam. Namun, keindahan penerapan Islam pada akhirnya membuat mereka masuk Islam secara sukarela.
Inilah politik luar negeri yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Yakni, menjadikan dakwah kepada Islam sebagai asasnya. Asas ini bersifat tetap dan berlaku sampai kapan pun.
Wallaahu a'lam bishshawaab.[]