Ketika Islam datang laki-laki dan perempuan bisa hidup berdampingan penuh kebahagiaan. Dengan seperangkat aturannya menjadikan hubungan keluarga menjadi sangat baik penuh keadilan. Begitu pula peran suami sebagai qowwam serta kewajiban istri untuk taat merupakan aturan yang begitu adil.
Oleh. Erni Susanti
NarasiPost.Com-Islam sebagai agama yang sempurna telah mengubah potret buram hubungan keluarga serta hubungan dalam rumah tangga menjadi penuh cahaya. Keadaan rumah tangga sebelum kedatangan Islam begitu kacau, hidup dalam keadaan tercerai berai, tanpa silaturahmi atau ikatan ideologis yang menguatkan.
Keadaan sebelum datangnya Islam sangat sering merugikan pihak perempuan. Seperti tidak ada kehormatan, kelahiran bayi perempuan dianggap kabar menyedihkan, bahkan bisa dibunuh sejak kanak-kanak. Kalaupun dibiarkan hidup dia diperlakukan semena-mena bahkan bisa dijadikan warisan dan dimiliki oleh siapa saja.
Ketika Islam datang laki-laki dan perempuan bisa hidup berdampingan penuh kebahagiaan. Dengan seperangkat aturannya menjadikan hubungan keluarga menjadi sangat baik penuh keadilan. Begitu pula peran suami sebagai qowwam serta kewajiban istri untuk taat merupakan aturan yang begitu adil.
Pentingnya Qowwamah Suami
Keberadaan qowwamah sebagai fondasi dalam rumah tangga sangat penting serta berpengaruh dalam ketahanan sebuah keluarga. Keharusan adanya pemimpin dalam sebuah hubungan, institusi, atau organisasi didasarkan pada hadits Nabi saw.,
“Jika tiga orang (keluar) untuk bepergian, hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai ketua rombongan". (HR. Abu Dawud)
Dalam hadis di atas tergambar bahwa untuk safar yang waktunya relatif singkat saja perlu seorang ketua atau pemimpin. Apalagi dalam hubungan keluarga yang akan dijalani cukup lama. Maka keberadaan seorang pemimpin adalah sebuah keniscayaan. Dan peran menjadi pemimpin dalam rumah tangga bagi seorang suami merupakan peran yang ditunjuk langsung oleh Allah Swt.. Dan peran ini tidak bisa dibalik atau ditukar. Allah Swt. berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (TQS. An-Nisa [4]: 34)
Sangat jelas sekali bahwa peran suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga merupakan peran yang telah ditentukan oleh Allah Swt.. Ketentuan ini tentu bukan bentuk diskriminatif terhadap kaum perempuan. Karena tetap yang membedakan kemuliaan manusia di hadapan Allah hanyalah takwa.
Adapun alasan qowwamah diberikan kepada laki-laki atau suami karena dua hal. Pertama, karena laki-laki memiliki keutamaan dibandingkan perempuan. Keutamaan ini bukan soal gender tapi lebih pada sifat kelelakian. Laki-laki memiliki kemampuan dalam menjalankan fungsi ri’ayah dalam rumah tangga. Pengurusan yang meliputi penjagaan yang luar biasa terhadap seluruh anggota keluarganya, menetapkan segala keputusan, mendidik, serta menetapkan visi dan misi keluarga. Ibarat menaiki perahu, maka laki-lakilah yang memiliki kemampuan untuk menjadi nakhodanya.
Kedua, sebagaimana dalam surah An-Nisa' di atas, karena laki-laki telah menafkahkan sebagian harta mereka. Hal ini pula yang kemudian mengharuskan penafkahan itu ada di tangan suami. Sekalipun pada suatu keadaan pendapatan suami lebih kecil dibandingkan istrinya, tetap penafkahan itu tidak boleh beralih. Istri bisa menjadikan pendapatannya yang lebih besar sebagai sedekah.
Kataatan adalah Kewajiban
Sebagai makhluk yang sama-sama diciptakan oleh Allah Swt., seorang istri harus yakin bahwa apa yang telah ditetapkan Allah merupakan penetapan yang terbaik. Tak perlu menggungat, mempertanyakan, apalagi menentangnya. Alangkah indah jika seorang istri mampu menjalankan semua aturan yang telah Allah Swt. tetapkan dengan senang hati serta penuh keridaan kepada-Nya.
Begitu pun dengan kewajiban untuk taat kepada suami, taat kepada pemimpin, merupakan perintah dari Allah Swt. yang Mahaadil. Ketika hal ini dilakukan dengan baik, akan memberikan kebaikan pula bagi seorang istri. Bahkan Allah Swt. telah menjanjikan surga bagi seorang istri yang selalu taat kepada suaminya. Tentu taat yang dibenarkan oleh syariat Islam.
"Apabila seorang wanita mengerjakan salat lima waktu, mengerjakan puasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki" (HR. Ath-Thabrani)
Sungguh luar biasanya Islam memuliakan perempuan tak hanya di dunia, namun hingga kelak di akhirat. Meski katanya berat untuk taat dan berkhidmat kepada suami, namun besar pula pahala yang kelak akan di dapat. Maka ketaatan seorang istri kepada suami bukan hal yang menyalahi fitrah. Namun adalah kewajiban yang pasti bisa dilakukan bagi dia yang mau memenuhi seruan penciptanya.
Khatimah
Sebagaimana hari-hari yang indah kita jalani hari ini, terdapat siang dan malam yang hadir silih berganti. Atau langkah yang panjang, adalah saling melengkapinya bagian kanan dan kiri. Begitu pula kehidupan suami dan istri. Dengan perannya masing-masing yang berbeda rumah tangga bisa terjalin harmonis.
Siang tak perlu menjadi malam, atau pun sebaliknya. Karena dunia memerlukan keduanya. Pasangan bahagia tak perlu kesetaraan gender. Tak perlu saling menyaingi. Suami harus terus mengukuhkan kepemimpinannya dan seorang istri harus semakin totalitas dalam menaati suaminya. Niscaya dengan saling melengkapi itulah, keharmonisan akan senantiasa menyelimuti rumah tangga.[]