"Umat harus memahami Islam sebagai ideologi, bukan ide dadakan yang baru lahir di saat kerusakan merajalela. Jauh sebelumnya, Islam telah datang membawa rahmat untuk sekalian alam. Buktinya, sejak diutusnya Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam yang membawa petunjuk kebenaran. Dengan bisyaroh tersebut, Rasulullah berhasil mengeluarkan manusia dari kebodohan menuju cahaya."
Oleh. Yeni Marlina, A.Ma
(Pemerhati Kebijakan Publik dan Aktivis Muslimah)
NarasiPost.Com-Khilafah tidak cocok diterapkan di negeri ini, khilafah bukan budaya kita tapi budaya Arab sana. Atau khilafah tak bisa menggantikan falsafah bangsa yang sudah mengakar dan khilafah adalah ide yang tidak relevan. Bahkan diklaim sesat serta menyesatkan. Para pengembannya adalah orang-orang yang sedang bermimpi memperjuangkan sesuatu yang utopis.
Pernah mendengar kalimat-kalimat negatif tersebut? Pasti pernah dan bahkan sering. Banyak disebar di media-media dengan narasi serupa, bahkan dari lisan-lisan para anti gagasan khilafah. Itulah sebagian nada sumir yang kerap dialamatkan pada umat Islam khususnya tentang gagasan ide khilafah.
Tidur panjang yang mendera umat Islam sejak keruntuhan khilafah mengakibatkan kaum muslimin asing terhadap nilai-nilai Islam kafah. Satu sisi mengimani Islam, di sisi lain enggan diajak bangun dan kembali bangkit. Mereka melupakan sejarah yang terjadi pada 3 Maret 1924, sebuah peristiwa duka yang telah merobek-robek kesatuan tubuh umat ini. Mustafa Kemal at-Taturk, Bapak Sekuler Turki telah memotori keruntuhan Daulah Khilafah Islamiah. Inilah puncak keterpurukan yang telah membawa nestapa berkepanjangan bagi kaum muslimin. Barat telah berhasil memainkan para penguasa komprador, memuluskan misi imperialisme mereka. Mereka saling berebut bagaikan hidangan prasmanan terhadap aset dan potensi berlimpah yang dimiliki umat Islam. Bayarannya murah, cukup dihargai dengan sebuah jabatan kekuasaan. Mengokohkan hegemoni kekuasaan melalui intervensi berbagai urusan dalam negeri dan direalisasikan melalui peran demokrasi. Nilai-nilai aturan yang bersumber dari ideologi kapitalisme, yakni ideologi yang telah menggusur peradaban Islam.
Kapitalisme yang melegalkan berbagai kebebasan telah terbukti membawa kegagalan. Kebebasan berakidah, tingkah laku, berpendapat bahkan kepemilikan tanpa batas hukum yang jelas. Hukum sekuler buatan manusia telah mengakibatkan kesenjangan dan mencampuradukkan antara hak dan batil.
Hukum dan peraturan ini pula yang dipaksakan umat untuk tunduk padanya. Sepanjang kemunduran Islam, telah terbukti keadaan semakin memburuk.
Kini, umat mulai sadar. Dakwah telah membuahkan hasil mengajak kembali umat menerapkan Islam. Seiring berjalannya waktu, umat semakin cerdas, belajar dari fakta yang diindra, dirasakan, dan dialami sendiri. Cukup menguatkan bahwa aturan yang selama ini digadang-gadang telah terbukti gagal. Sosialisme pernah menempati singgasana adidaya, namun tidak sampai satu abad ia runtuh. Aturan sama rasa sama rata yang didoktrin negara tersebut tidak bertahan lama, lalu digantikan ideologi kapitalisme yang tak jauh berbeda, sebab keduanya sama-sama ideologi yang tidak fitrah, ideologi yang tidak mampu menyelesaikan berbagai problematik.
Lalu, apalagi solusi yang mampu menjawab berbagai masalah dunia hari ini jika bukan ideologi Islam?
Umat Islam harus konsisten, bersungguh-sungguh untuk mengembalikan Islam dalam ranah kehidupan. Islam adalah aturan yang sempurna, bukan sekuler atau fasluddin 'anil hayah. Kehidupan haruslah selaras dengan aturan agama. Aturan Allah Subhanahu wa ta'ala sebagai pencipta manusia dan alam semesta ini tentunya akan membawa kemaslahatan berupa kebaikan dunia dan akhirat.
Umat harus memahami Islam sebagai ideologi, bukan ide dadakan yang baru lahir di saat kerusakan merajalela. Jauh sebelumnya, Islam telah datang membawa rahmat untuk sekalian alam. Buktinya, sejak diutusnya Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam yang membawa petunjuk kebenaran. Dengan bisyaroh tersebut, Rasulullah berhasil mengeluarkan manusia dari kebodohan menuju cahaya.
"Allah pelindung orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan." (QS al-Baqarah: 257).
Rasul diutus berdakwah untuk mengajak manusia beriman dan mlenyebarkan syiar Islam ke seluruh penjuru dunia. Keberhasilan kesempurnaan penerapan Islam di Madinah terwujud sejak hijrahnya Rasulullah. Inilah titik tolak pengembanan risalah Islam hingga mampu menguasai dua per tiga dunia.
Dalam catatan sejarah selama 13 abad lebih, Islam mampu menjadi negara adidaya dengan sistem pemerintahan yang khas yaitu kekhilafahan islamiah. Jadi, bagaimana mungkin ide khilafah yang sudah pernah eksis sekian lama dituduhkan tidak relevan atau milik bangsa tertentu (baca: Arab) akan memunculkan perpecahan? Bukankah keruntuhan khilafah yang telah membawa perpecahan bagi kaum muslimin? Sekat nasionalisme yang membelenggu telah menjauhkan perasaan umat dari persaudaraan Islam.
Ide khilafah bukanlah gagasan baru atau gagasan yang dirintis kemarin sore yang perlu diujicobakan sebagai problem solving. Mengapa? Setidaknya ada tiga alasan penting, yakni:
Pertama, khilafah lahir dari ideologi yang sahih yaitu bersumber dari wahyu Allah, hadis dan ijmak para Sahabat. Secara empiris telah terbukti bahwa penerapan Islam kafah yang telah Allah wajibkan, tidak akan pernah bisa terealisasi melalui sistem lain, sistem buruk dan rusak yang mengikuti langkah-langkah setan. Perintah kewajiban taat kepada Allah dan Rasul serta ulil amri (pemimpin) terdapat dalam QS an-Nisa: 59, kewajiban memutuskan perkara berdasarkan apa-apa yang telah diturunkan Allah terdapat dalam QS al-Maidah : 49, hadis nabi tentang status kematian seorang muslim jika dipundaknya tidak ada baiat kepada khalifah dinisbatkan kepada mati jahiliyah, berlepas tangan dari ketaatan kepada pemimpin dinisbatkan kepada bertemu Allah tanpa hujah. Begitu pun dengan ijmak Sahabat, tidak mungkin terjadi penundaan penyelenggaraan jenazah Rasul saw. melainkan dengan pertimbangan prioritas yang tak kalah pentingnya yaitu hingga terpilihnya Abu Bakar as-Siddiq sebagai khalifah pengganti Rasul saw. Semua ini adalah hujah kebutuhan terhadap khilafah.
Secara historis, tak terbantahkan bahwa khilafah pernah eksis. Begitu pun secara konseptual, Islam sebagai agama yang mencakup nidzamul ruhiyah (aturan ruhiyah) dan nidzamul hayyah (aturan kehidupan), hanya dalam sistem khilafah-lah yang bisa menerapkannya. Kewajiban menerapkan Islam secara kafah, tidak bisa diimplementasikan tanpa adanya seorang khalifah. Sebab Islam kafah tidak layak dicampur dengan sistem lain. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta'ala di dalam QS al-Baqarah: 208.
Kedua, kekuatan umat Islam. Umat Islam sejak awal dibangun pada masa Rasulullah telah menyebar luas di berbagai belahan bumi. Umat yang telah memiliki modal iman, tentunya akan mudah digerakkan untuk bersatu kembali. Dalam hal ini membutuhkan motor penggerak yang beraktivitas di tengah-tengah umat yaitu kelompok dakwah. Kelompok dakwah yang mengajak umat kembali berjuang menegakkan khilafah.
Ketiga, tegaknya khilafah adalah janji Allah. Al-khilafah wa'dullah, peran Allah dengan iradah-Nya akan sangat mudah mengembalikan khilafah. Janji tersebut dikabarkan baik dalam Al-Qur'an, sebagaimana dijelaskan dalam QS an-Nur: 55, ataupun dalam bisyaroh (kabar gembira) dari hadis Rasulullah tentang kembalinya khilafah berdasarkan manhaj nubuwwah. Janji Allah adalah pasti, setiap muslim wajib meyakininya.
Untuk itu, masihkah percaya dengan klaim yang melemahkan seperti ungkapan-ungkapan musuh yang terus berupaya membendung ide khilafah ini dengan berbagai macam propaganda? Baik yang keluar dari mulut mereka ataupun lisan-lisan para pembenci dari kalangan orang-orang munafik.
"Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti." (TQS ali-Imran: 118).
Saatnya umat Islam fokus berkonsentrasi, bersungguh-sungguh untuk turut ambil bagian dalam perjuangan menegakkan kembali khilafah. Jangan terlena dengan tipu daya solusi-solusi yang ditawarkan demokrasi.
Jelaskan kepada umat bahwa khilafah bukanlah teori yang instan. Teori yang diciptakan oleh manusia seperti konsep sekulerisme. Tapi khilafah adalah risalah yang bersumber dari wahyu. Allah pasti akan memenangkannya kembali.
Ciptakan kesadaran di tengah-tengah umat melalui jalan dakwah. Dakwah yang telah dicontohkan Rasulullah, revolusi pemikiran, dakwah tanpa kekerasan (laa madiyah) bukan pula kompromi berdasarkan teori demokrasi.
Kesuksesan dakwah ditentukan oleh para pengembannya, merancang teknis sosialisasi yang baik ke tengah-tengah umat agar terbentuk gelombang opini. Mengerti visi dan misi perjuangan agar segera terjadi rolling power (pergantian kekuasaan) yang menerapkan Islam kafah.
Jelaskan kepada umat, agar terbentuk sebuah pemahaman utuh tentang khilafah. Bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke segenap penjuru dunia. Serta kewajiban bagi seluruh kaum muslimin untuk kembali mendirikannya. Sebagai kewajiban kifayah, tentunya belum gugur jika belum ada yang berhasil merealisasikannya.
Tugas para pengemban dakwah yang komitmen dan telah menempatkan posisi sebagai pembela agama Allah (anshorullah), hendaklah bersabar dalam memahamkan umat. Meluruskan pandangan yang salah (termasuk tentang ide khilafah), serta memahamkan yang belum paham atau yang gagal paham.
"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (TQS al-Fussilat: 33).
Dengan demikian, derasnya opini khilafah di tengah-tengah umat akan mempercepat laju kebangkitan Islam dan semakin dekatnya pertolongan Allah. Pada akhirnya, lenyaplah segala makar jahat dan tinggal kebinasaan bagi mereka yang tetap berpaling setelah datangnya peringatan. Dunia akan kembali dipimpin oleh Islam, sistem khilafah akan kembali merekrut orang-orang yang memiliki kapabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Khilafah hanya akan terealisasi di tangan penguasa yang saleh, taat, adil serta mampu mengemban amanah untuk menerapkan sistem Islam kafah dalam bingkai negara khilafah.[]