Lembaga penerangan berperan dalam syiar Islam, penggabungan wilayah-wilayah di sekitar daulah Islam, dan pada penancapan keimanan bagi kaum muslim sendiri.
Oleh. Netty al Kayyisa
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Lembaga penerangan dalam sebuah negara memang tidak berhubungan dengan pengurusan urusan umat. Namun, dalam negara Islam Khilafah, kedudukan lembaga penerangan sangat penting dan menjadi salah satu dari tiga belas struktur negara, yang langsung berada di bawah khalifah. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah An-Nisa ayat 83 :
وَإِذَا جَآءَهُمۡ أَمۡرٞ مِّنَ ٱلۡأَمۡنِ أَوِ ٱلۡخَوۡفِ أَذَاعُواْ بِهِۦۖ وَلَوۡ رَدُّوهُ إِلَى ٱلرَّسُولِ وَإِلَىٰٓ أُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنۡهُمۡ لَعَلِمَهُ ٱلَّذِينَ يَسۡتَنۢبِطُونَهُۥ مِنۡهُمۡۗ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ وَرَحۡمَتُهُۥ لَٱتَّبَعۡتُمُ ٱلشَّيۡطَٰنَ إِلَّا قَلِيلٗا ٨٣
"Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ululamri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka. Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu."
Dari ayat ini jelas bahwa Allah memerintahkan kita untuk mengembalikan kabar yang didengar kepada khalifah. Apakah hendak menyiarkannya atau menyembunyikannya karena kepentingan yang lain.
Ada tiga hal yang menjadi kepentingan mengapa lembaga penerangan harus ada dalam sebuah negara terutama daulah Islam:
Pertama, untuk kepentingan syiar terhadap umat Islam sendiri. Bisa jadi banyak kaum muslim yang belum paham dan mengenal Islam dan seluruh aturannya secara mendalam. Maka dengan adanya lembaga penerangan yang menyiarkan nilai-nilai dan hukum-hukum Islam dengan pemaparan yang kuat dan membekas bisa menancapkan keyakinan lebih mendalam terhadap akidah dan agamanya.
Kedua, untuk kepentingan syiar kepada nonmuslim warga negara daulah Islam. Tidak ada paksaan dalam Islam untuk memeluk dan meyakini akidah Islam. Namun, bukan berarti negara abai terhadap masalah ini. Maka salah satu cara agar warga nonmuslim mengenal Islam, tertarik mempelajari, dan akhirnya beriman adalah dengan menyiarkan Islam melalui lembaga penerangan. Dengan mengenalkan akidah dan hukum-hukumnya serta langsung menerapkan dalam setiap sendi kehidupan, diharapkan menjadi kombinasi yang apik untuk bisa menyegerakan tertunjukinya hidayah bagi orang-orang yang belum meyakini Islam.
https://narasipost.com/opini/09/2022/keamanan-negara-digoyang-peretas-adakah-solusi-dalam-islam/
Ketiga, lembaga penerangan juga berfungsi menghubungkan daulah Islam dengan negara lain di luar daulah. Lembaga penerangan akan menyiarkan bagaimana pengaturan kehidupan dalam negeri dengan syariat Islam, penaklukan-penaklukan yang dilakukan oleh daulah, dan hal lain yang berkaitan dengan keagungan Islam. Dengan berita-berita ini, diharapkan negara lain di luar daulah bisa mengetahui seluk beluk Islam dan segera tunduk dalam naungan Islam.
Lembaga Penerangan pada Masa Kekuasaan Islam
Pada masa Rasululah dan khulafaurasyidin memang tidak ada lembaga khusus berkaitan dengan penerangan ini. Tetapi fungsi dan berjalannya informasi sesuai dengan adanya lembaga ini.
Rasulullah telah mengajarkan bagaimana seorang pemimpin negara menguasai lembaga penerangan dan mengendalikannya. Salah satu contohnya ketika Perjanjian Hudaibiyah berlangsung. Rasulullah mengajak kaum muslim ke Makkah untuk umrah. Padahal telah disiapkan satu strategi perjanjian yang akan mengikat kaum kafir Quraiys sehingga tak bersekutu menghancurkan Madinah saat itu.
Begitu juga saat penaklukan Makkah. Dalam hadis Ibnu Abbas yang diriwayatkan Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadraknya dan disahihkan oleh Imam Muslim dan Adz-Dzahabi dinyatakan:
“Sungguh, tidak ada kabar sama sekali bagi orang-orang Quraiys. Karena itu tidak ada kabar kepada mereka tentang Rasulullah dan mereka tidak mengetahui apa yang beliau lakukan.”
Begitu juga pada setiap peperangan yang dilakukan Rasulullah. Rasulullah selalu menyembunyikan maksud yang sebenarnya. Hanya pada saat perang Tabuk beliau menyampaikan secara terang-terangan. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, yang di dalamnya menyatakan bahwa Rasulullah ketika ingin berperang selalu menutupi dari orang lain kecuali saat perang Tabuk. Pada saat itu, kondisi sangat panas, menempuh perjalanan sangat jauh, dan menghadapi musuh yang banyak jumlahnya. Oleh karena itu, beliau menampakkan keinginannya kepada kaum muslim. Beliau memerintah kaum muslim agar masing-masing menyiapkan segala bekal yang diperlukan dalam peperangan mereka dan memberitahu kepada mereka arah yang beliau inginkan.
Beberapa peristiwa yang terjadi pada masa Rasulullah ini menunjukkan bahwa setiap kabar yang beredar dikendalikan oleh kepala negara yang saat itu berada di tangan Rasulullah secara langsung.
Kisah pada Masa Sahabat
Sementara pada masa khulafaurasyidin seperti yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. Beliau mendapatkan kabar kondisi Abu Ubaidah yang terkepung di Syam. Sementara orang-orang Syam telah bergabung untuk melawan pasukan Abu Ubaidah. Umar pun mengirim surat kepada Abu Ubaidah yang berbunyi :
"Semoga keselamatan tercurah kepadamu. Adapun setelah itu, tidaklah satu posisi dalam keadaan terjepit menimpa hamba yang mukmin, kecuali Allah akan menjadikan sesudah kesempitan ada kelapangan. Dan satu kesempitan tidak akan pernah mengalahkan dua kemudahan."
Dan Umar menutup suratnya dengan Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 200 yang memerintahkan mereka bersabar dan tetap bertahan di perbatasan.
Abu Ubaidah membalas surat Umar dengan mendoakan beliau dan mengutip penggalan firman Allah Swt.,
ٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَا لَعِبٞ وَلَهۡوٞ وَزِينَةٞ وَتَفَاخُرُۢ بَيۡنَكُمۡ وَتَكَاثُرٞ فِي ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَوۡلَٰدِۖ
"Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak." (QS. Al-Hadid: 20)
Dengan surat dari Abu Ubaidah ini Khalifah Umar membacakannya kepada penduduk Madinah dan mengatakan maksud dari surat Abu Ubaidah adalah mendorong kaum muslim untuk terjun ke medan jihad.
Peristiwa ini menunjukkan penyerahan informasi (penerangan) kepada khalifah sebelum mengumumkannya kepada masyarakat umum.
Khatimah
Selain lembaga penerangan yang dimiliki daulah, maka setiap orang yang memiliki kewarganegaraan juga boleh mendirikan media informasi baik cetak, audio, ataupun audio visual. Media informasi ini tetap membutuhkan izin dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan negara. Namun, untuk informasi jenis lainnya, maka boleh menyebarkannya tanpa izin terlebih dahulu.
Hanya saja, media informasi ini harus memastikan apa yang disebarkan bukan berita bohong, fitnah, dan berita-berita tak bermanfaat lainnya. Tayangan-tayangan juga disesuaikan dengan syariat, bukan tayangan yang melenakan atau hanya mendorong munculnya naluri nau’ dengan sembarangan.
Negara akan mengeluarkan undang-undang yang menjelaskan garis besar pengaturan informasi sesuai dengan hukum-hukum syariat. Sehingga dalam penyebaran informasi tidak ada yang bertentangan dengan syariat Islam. Lembaga penerangan justru akan mengokohkan penerapan syariat Islam di dalam negeri dan menguatkan posisi daulah di luar negeri. Wallahu a'lam bishawab.[]
Kehadiran lembaga penerangan untuk saat ini memang dirasa penting. Apalagi ketika itu hadir dalam Khilafah dan fungsinya berjalan sesuai syariat-Nya.
Masyaallah, memang begitulah harusnya keberadaan lembaga penerangan. Semua untuk kemaslahatan umat. Islam memang tidak pernah menyengsarakan umat, bahkan untuk urusan medianya
Barokallahu fiik, Ustadzah
Masyaallah, setiap lembaga yang didirikan oleh daulah (termasuk lembaga penerangan), semuanya bertujuan agar terwujud kemaslahatan.
Luar biasanya Islam mengatur segala sesuatunya dengan sempurna.