Ketika Menikah Bukan Lagi Ibadah

"Masyarakat dan negara yang menerapkan aturan Islam akan turut andil dalam masalah remaja. Masyarakat yang terdiri atas perasaan, pemikiran dan aturan yang sama yaitu Islam saling menjaga dan mengingatkan serta kontrol masyarakat berperan aktif agar remaja tetap dalam koridor aturan Islam."

Oleh. Atien

NarasiPost.Com-Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi).

Siapa pun pasti akan merasa bahagia ketika menikah. Dengan menikah separuh agama kita menjadi sempurna. Menikah juga merupakan ibadah dalam rangka memenuhi gharizah na'u yang sesuai dengan hukum syariat.

Namun, apa jadinya jika niat dan tujuan menikah bukan untuk ibadah. Menikah dengan terpaksa karena telah melanggar aturan agama. Menikah untuk menutup rasa malu, karena hamil lebih dulu.

Akibat dari kehamilan itulah yang menyebabkan sebanyak 266 remaja di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi nikah di kantor Pengadilan Agama (PA). Humas Sukata Wakano mengatakan data dispensasi nikah tahun 2020 sebanyak 241 kasus. Sementara tahun 2021 meningkat menjadi 266 kasus.

Menurut Sukata kenaikan itu terlihat ketika UU perkawinan berubah. Sukata juga mengatakan bahwa dari sekian kasus ini rata-rata karena hamil duluan. Usianya juga bervariasi ada 17, 18 bahkan 15 tahun.
Dari 266 kasus yang ada, 65 persen karena Married by Accident (MBA), sisanya ada yang sudah melakukan hubungan suami isteri dan takut zina dan fitnah (13/1/2022. detiknews).

Dengan melihat apa yang terjadi di Ponorogo, tentunya itu adalah hal yang sangat memprihatinkan. Bagaimanapun para remaja ini adalah generasi muda harapan bangsa. Masa depan, mimpi, dan cita-cita mereka masih panjang. Namun, semua terenggut oleh derasnya arus pergaulan bebas yang tanpa batas.

Sudah bukan rahasia umum lagi ketika remaja terlibat pergaulan bebas, sering kali berakibat kepada kehamilan yang tidak diinginkan. Maka untuk menutup rasa malu keduanya akhirnya dinikahkan. Pernikahan yang terjadi tidak lagi sesuai hukum syariat. Para remaja ini menikah karena telah berbuat maksiat.

Lantas siapa yang harus disalahkan? Tentu tidak bijak jika kesalahan hanya ditumpahkan kepada para remaja saja. Ada peran orang tua, masyarakat, dan negara dalam masalah pergaulan bebas yang menimpa remaja. Semuanya berhubungan satu sama lain.

Hilangnya Peran Orang Tua

Banyaknya remaja yang terjerumus dalam pergaulan bebas tentu tidak lepas dari peran orang tua terutama ibu. Peran ibu sebagai sekolah pertama (madrasatul ula) nyatanya tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal itu karena ibunya ternyata bekerja di luar rumah bahkan di luar negeri.

Kondisi tersebut tentu sangat merugikan bagi anak maupun orang tua. Sang anak tidak mendapatkan pengawasan dan pendidikan dari orang tuanya. Jangankan pengawasan dan pendidikan, kasih sayang yang didambakan oleh setiap anak pun tidak pernah mereka rasakan. Akhirnya bisa ditebak, anak-anak remaja ini mencari kasih sayang dengan sesama remaja dan berbuat sesukanya.

Pemikiran remaja yang masih labil dan serba ingin tahu nyatanya tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang benar. Derasnya arus pemikiran yang salah membawa para remaja ini kepada pergaulan bebas. Mereka terjebak di dalam pergaulan yang menjurus kepada hal-hal yang dilarang agama.

Faktor lain yang menjadi biang dari masalah remaja datang dari kecanggihan teknologi. Adanya pandemi memungkinkan anak- anak untuk terus memegang gawai. Pengaruh media sosial juga turut serta memberikan andil dan pengaruh buruk. Hal itu karena anak-anak belum bisa menyaring segala hal yang masuk.

Konten-konten pornografi dan pornoaksi begitu mudah diakses melalui handphone. Rasa ingin tahu yang besar membuat para remaja ini penasaran dan meniru apa yang ditontonnya. Maka tidak heran bila remaja putrinya hamil duluan.

Kontrol Masyarakat dan Negara

Di sisi lain masyarakat sudah tidak ambil peduli. Mereka semua sibuk memikirkan masalahnya sendiri. Masyarakat tidak mau ambil pusing. Kemaksiatan yang muncul di depan matanya bukan urusannya.

Begitu juga peran negara yang tidak maksimal atau justru tidak ada sama sekali. Negara tidak berpikir untuk memperbaiki keadaan remaja saat ini. Negara hadir hanya pada saat rakyat minta dispensasi dengan alasan untuk menjamin kehidupan sang bayi.

Minimnya peran keluarga, masyarakat dan negara dalam masalah kehamilan di luar nikah yang menimpa remaja menjadi sesuatu yang harus segera ditangani dengan serius. Sebab masalah tersebut akan terus terjadi bila masih bertahan dalam sistem yang sekarang. Tidak akan ada penyelesaian masalah karena sistem ini sudah usang. Sistem ini rusak dan mudah lapuk karena hasil dari pemikiran manusia sebagai makhluk. Sistem ini tidak akan bisa memberi solusi terbaik karena bukan aturan Sang Khalik.

Akibat Sistem Rusak

Inilah sistem Kapitalisme liberal. Sistem yang mengajak manusia berpikir dangkal. Kehidupan dalam sistem ini segalanya dinilai dengan materi. Hal inilah yang membuat tidak berfungsinya peran ibu. Dalam sistem ini peran ibu beralih fungsi. Mereka harus ikut bekerja karena alasan ekonomi. Peran penting ibu ditinggalkan atas nama pemberdayaan perempuan.

Peran ibu hilang begitu saja. Hal itu ternyata berakibat fatal bagi keluarga dan anak- anaknya. Masa depan anaknya akhirnya dikorbankan. Masa remajanya berakhir pahit, menyisakan penyesalan yang terus menghimpit.

Sistem rusak ini sudah banyak menimbulkan masalah. Berbagai kemaksiatan juga tidak bisa dicegah. Harus ada sistem lain yang bisa memberikan solusi. Sistem yang berasal dari Pencipta langit dan bumi yakni Allah Swt.

Islam Mengatasi Pergaulan Bebas

Sistem ini adalah sistem Islam. Sistem ini akan memberikan jalan keluar agar semua masalah terselesaikan. Dalam sistem ini, peran ibu akan berfungsi dengan baik. Ibu akan mendidik anak- anaknya dengan akidah Islam. Hal itu akan membuat anak memiliki ketaqwaan dan keimanan.

Orang tua dalam sistem Islam memahami bahwa anak adalah amanah. Maka mereka akan mendidik dengan benar. Peran orang tua menjadi penentu bagi masa depan anaknya karena setiap anak lahir dalam keadaan suci. Hal itu sesuai dengan sabda Rasul saw. yang artinya: "Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan mereka Yahudi, atau Nasrani atau Majusi." ( HR. Bukhari)

Dalam Al- Qur'an , Allah Swt. juga memberikan perintah untuk menjaga diri dan keluarga untuk selalu beriman dan bertakwa. Maka Allah Swt. berfirman yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman! peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (TQS. At- Tahriim [66]: 6)

Maka menjadi kewajiban orang tua untuk mendidik anaknya dengan aturan Islam. Dengan pemahaman yang benar remaja akan terjaga dari pergaulan bebas dan hal-hal yang dilarang oleh agama.

Masyarakat dan negara yang menerapkan aturan Islam akan turut andil dalam masalah remaja. Ketakwaan individu akan terjalin erat satu sama lain karena ikatan akidah Islam yang kuat. Masyarakat yang terdiri atas perasaan, pemikiran dan aturan yang sama yaitu Islam saling menjaga dan mengingatkan dalam kebaikan. Kontrol masyarakat berperan aktif agar remaja tetap dalam koridor aturan Islam.

Begitu juga dengan negara yang tunduk dengan sistem Islam. Negara akan memastikan peran ibu berfungsi dengan baik sebagai pendidik anak- anaknya. Negara akan menyediakan lapangan kerja yang layak bagi para suami sebagai pencari nafkah utama bagi keluarga. Dengan begitu, para ibu akan merasa tenang dalam menjalankan tugas utamanya karena tidak harus ikut bekerja memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Maraknya pergaulan bebas yang menimpa remaja juga mendapat penanganan serius dari negara. Negara akan memberikan sanksi jika para remaja sampai berzina. Para pelaku akan dihukum dengan hukum Islam. Hukuman yang diberikan adalah dicambuk bagi yang belum pernah menikah. Hal itu sesuai dengan firman Allah Swt. yang artinya: "Pezina wanita dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagaian orang-orang yang beriman." (TQS. An-Nur [24] : 2)

Hukuman tersebut diberlakukan untuk memberi efek jera. Dengan begitu, orang lain tidak akan melakukan hal yang sama. Mereka pasti tidak akan berani melanggar aturan agama.

Negara dalam sistem Islam juga memiliki pemimpin yang bertakwa kepada aturan Allah Swt. Maka, pemimpin dalam Islam akan menjalankan amanah dengan sebaik- baiknya dalam mengurusi rakyatnya. Sebab kelak ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu.

Hal tersebut telah Rasul saw. sampaikan dalam sabdanya:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِه

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin (negara/daerah) adalah pemimpin (bagi warga/rakyatnya) dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari)

Negara dalam aturan Islam juga akan memberikan pengawasan kepada seluruh media massa yang ada. Hal itu dilakukan agar tidak ada pelanggaran syariat dari konten-konten yang beredar. Negara juga memastikan bahwa media massa tersebut berisi pemberitaan yang sesuai dengan syariat Islam dan dijadikan sebagai sarana untuk mendakwahkan Islam.

Namun, adanya sebuah negara tersebut tidak akan pernah terwujud sebelum seluruh aturan Islam diterapkan secara utuh dan menyeluruh. Maka, saatnya untuk mewujudkannya dengan memperjuangkan Islam kaffah.

Wallahu a'lam bi ash shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Atien Kontributor NarasiPost.Com
Previous
And Justice For All
Next
Potret dan Nasib Dua Golongan Manusia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Teti Rostika
Teti Rostika
2 years ago

Remaja bisa selamat dari pergaulan bebas dengan sistem Islam

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram