Ketika Azan Dipersoalkan

"Siapakah yang paling baik perkataanya daripada orang yang menyeru pada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata, sesungguhnya aku termasuk orang yang berserah diri." (TQS Fushshillat[41]: 33 )

Oleh. Yuli Juharini

NarasiPost.Com-Ada berita yang lagi viral beberapa hari ini menyangkut soal megafon musala atau masjid. Berita itu sebenarnya biasa saja bila tidak ada kata-kata yang menyamakan bahwa suara azan dari masjid atau musala sama dengan suara gonggongan anjing. Bagaimana mungkin seruan untuk menyembah Allah Swt. untuk salat diserupakan dengan suara gonggongan anjing?

Suara azan berkumandang berarti waktu untuk melaksanakan salat fardu telah tiba. Sebagai muslim, sudah seharusnya berbondong-bondong ke musala atau masjid untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Dan itu berlaku bagi kaum pria. Hal itu sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, Rasul saw. bersabda, "Barang siapa mendengar azan, lalu tidak mendatanginya maka tidak ada salat baginya, kecuali ada uzur."

Azan pertama kali dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah, seorang budak berkulit hitam yang dimerdekakan oleh Abu Bakar Ashiddiq. Itulah azan pertama di dunia. Bahkan Bilal pula yang mengumandangkan azan pertama kali saat penaklukan Kota Makkah.

Hukum azan menurut kesepakatan para ulama adalah fardu kifayah, yaitu menjadi dosa apabila tidak ada satu orang pun di suatu komunitas muslim yang mengumandangkan azan di saat waktu salat tiba.

Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Malik bin al- Huwairisi, Rasul saw. bersabda, "Jika waktu salat telah tiba, salah satu dari kalian umat muslim, hendaknya mengumandangkan azan untuk kalian dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam salat."

Sejak itulah, azan selalu dikumandangkan jika salat fardu akan dilaksanakan. Orang yang mengumandangkannya disebut muazin. Sebagai penyeru salat, muazin dipuji oleh Allah Swt. sebagai orang yang paling baik perkataanya.

"Siapakah yang paling baik perkataanya daripada orang yang menyeru pada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata, sesungguhnya aku termasuk orang yang berserah diri." (TQS Fushshillat[41]: 33 )

Terkait berita yang sedang viral yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, sebagai muslim harus bijak dalam menyikapinya. Kita boleh marah bahkan harus marah. Namun, jangan mengedepankan emosi yang membabi buta hingga terkesan kita sedang diadu domba oleh pihak yang tidak suka dengan Islam.

Walaupun dari pihak yang mengeluarkan statement sudah mengklarifikasi mengenai hal itu, seharusnya proses hukum tetap harus dijalankan karena itu sudah termasuk penistaan agama. Bahkan untuk sekadar berbicara tentang pulau Kalimantan sebagai "tempat jin buang anak" saja bisa dipidanakan, apalagi ini sudah menyangkut akidah umat Islam yang dilecehkan.

Indonesia dengan sistem demokrasinya memang tempat yang subur untuk bebas melakukan apa saja. Orang yang dipercaya menjabat sebagai menteri sekalipun bebas membuat peraturan yang kadang tidak masuk akal. Termasuk membuat peraturan tentang suara megafon di musala atau pun masjid. Padahal beliau juga seorang muslim.

Berharap keadilan pada sistem yang ada saat ini mustahil. Karena itu jangan fokus pada masalah itu saja. Masih banyak masalah lain yang tidak kalah pentingnya. Bagaimana keadaan saudara-saudara kita di Rohingya, Suriah, Palestina, India, dll? Mereka sungguh sangat berharap akan ada yang membelanya dan mengeluarkan dari kekejaman yang menimpa mereka.

Keadaan akan berbalik ketika Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara yaitu Daulah Khilafah. Semua permasalahan yang terjadi di Indonesia khususnya dan di dunia umumnya, hanya satu solusinya, yaitu Daulah Khilafah ala minhajjinnubuwwah.

Orang-orang akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan keji terhadap umat Islam, dan semua peraturan yang ada bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunah. Itu peraturan yang baku yang tidak bisa dirubah oleh siapa pun.

Tidak hanya muslim yang akan merasakan kedamaian dan keadilan di dalam Daulah Khilafah, namun non muslim pun akan merasakan hal yang sama.

Kembali pada masalah megafon musala dan masjid. Bila ada yang tidak suka atau merasa terganggu dengan hal itu, berarti ia sama saja dengan "setan." Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dia berkata Rasulullah saw. bersabda, "Apabila azan dikumandangkan, setan akan lari terkentut-kentut supaya dia tidak mendengar azan itu. Setelah azan selesai dia datang lagi. Dan ketika ikamah dikumandangkan, dia lari lagi. Setelah ikamah selesai dia datang lagi."

Dari hadis ini dapat diambil kesimpulan, siapa sebenarnya yang tidak menyukai suara azan yang dikumandangkan. Semoga kita tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang tidak menyukai suara azan, aamiin.

Wallahu a'lam bishowwab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Yuli Juharini Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Islamofobia India Bukti Absurd Hak Asasi Manusia : Saatnya Wujudkan Islam Rahmatan Lil' alamiin
Next
Merindu Berhaji dalam Peradaban Islam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram