"Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan (aurat) mereka, kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada-dada mereka…” (QS an-Nur [24]: 31).
Oleh: Yulia Putbuha
NarasiPost.Com-Hijab merupakan identitas diri seorang muslimah. Akan diragukan keislamannya tatkala ada orang yang mengaku Islam tapi dia enggan untuk berhijab karena hijab merupakan perintah Allah Swt. yang diserukan untuk kaum wanita.
Iya sih, perintah Allah, tapi kan memakai hijab itu panas? Ingat ya… Perintah Allah itu bukan untuk didebat loh, tapi untuk dilaksanakan. Dan panasnya neraka jauh lebih panas dibandingkan panas matahari di dunia.
Belum lagi ada yang nyinyir, "Pakai jilbab kok perbuatannya gitu?"
Eits…Ingat juga ya… Pertama, hukum pake hijab dengan hukum perbuatan misalkan meng-ghibah, itu hisabnya masing-masing. Contoh, si A memakai hijab, tapi masih suka menggibah. Apakah pakai hijabnya percuma? Jawabannya tidak. Dia tetap mendapatkan pahala menjalankan kewajibannya berhijab tapi mendapatkan dosa atas ghibahnya. Adapun nanti, di yaumil hisab, akan ditimbang lebih berat mana antara pahala dan dosanya. Itulah yang nanti akan menentukan masuk surga atau neraka.
Terus juga gimana tuh kalau ada nonmuslim tapi dia berhijab? Nah… Sebagai umat Islam, harusnya kita malu, nonmuslim saja dengan suka rela mau berhijab padahal bukan perintah agamanya, kok umat Islam sendiri menentang? Aneh kan?
Sebenarnya, Islam itu datang sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam, artinya tidak hanya untuk umat Islam saja, tapi untuk semua makhluk alam semesta termasuk nonmuslim. Dan perintah hijab itu merupakan bukti bahwa Islam itu memuliakan wanita.
Ada yang perlu kita ketahui juga nih, bahwa hijab (penutup) itu terdiri dari khimar dan jilbab. Al-Qur'an telah membahas Khimar dalam Al-Qur'an Surat An-Nur ayat 31 yang bunyinya.
Allah Swt berfirman yang artinya:
"Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan (aurat) mereka, kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada-dada mereka…” (QS an-Nur [24]: 31).
Sedangkan dalil tentang jilbab terdapat dalam Al-Ahzab ayat 59
Allah Swt berfirman yang artinya:
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan para wanita Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka…" (QS al-Ahzab [33]: 59).
Nah, menggunakan jilbab ini diperintahkan oleh Allah Swt. untuk diulurkan ke seluruh tubuh, artinya perintah jilbab yang dimaksud dalam surat Al-Ahzab ini adalah gamis jika diistilahkan dengan sebutan di Indonesia.
Hanya terkadang di Indonesia mengartikan jilbab itu adalah kerudung, tapi kalau merujuk pada Al-Qur'an tentang arti jilbab, menurut kamus Ash-Shahhah, al-Jauhari juga mengatakan, "Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula'ah (baju kurung/gamis/jubah)."
Nah… Kita orang Indonesia mau pakai kamus mana, nih? Kamus Bahasa Indonesia? Pengertian jilbab adalah kerudung. Atau kamus berasal dari Arab, yang pengertian jilbab adalah pakaian panjang longgar? Hanya perlu diingat kembali bahwa Al-Qur'an itu memakai bahasa Arab.
Dengan demikian, sudah jelas bahwa Hijab (penutup) yang terdiri dari jilbab dan khimar adalah kewajiban bagi muslimah. Kalaupun ada nonmuslim ingin mengenakan hijab seperti orang-orang Islam itu boleh-boleh saja.
Dan ketika pun ada orang yang berhijab tapi perbuatannya masih tidak mencerminkan akhlak Islami, itu tidak akan mengugurkan pahala berhijabnya. Walaupun idealnya seorang muslim dan muslimah itu memiliki aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) yang Islami, yang jika keduanya disatukan akan membentuk syakhsyiah (kepribadian) yang Islami.
Wallahu a'lam nishowab[]
photo : pinterest