Boneka dalam Pandangan Islam

"Spirit doll yang saat ini sedang viral, nyatanya boneka itu diisi atau dirasuki jin atau arwah, sedang perasukan jin tersebut membutuhkan proses ritual yang dilarang dalam Islam, maka tentu hal ini sudah jelas perbuatan syirik yang merupakan dosa paling besar di sisi Allah."

Oleh. Aya Ummu Najwa

NarasiPost.Com-Indonesia kembali dihebohkan dengan berita viralnya beberapa selebritas yang mengaku mempunyai atau mengasuh spirit doll (boneka arwah), yang mereka perlakukan layaknya bayi sungguhan. Mereka melayaninya, mengasuhnya, dan merawatnya laksana merawat anak-anak mereka. Bahkan, ada yang menganggap boneka-boneka tersebut calon ahli warisnya. Sekilas boneka itu memang terlihat lucu, dengan bentuk mirip bayi manusia sungguhan, namun sesuai dengan namanya spirit doll, boneka-boneka tersebut dipercaya telah dimasukkan roh atau jin di dalamnya. Bagaimana Islam memandang hal ini?

Mayoritas para ulama mazhab Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali, mereka berpendapat bahwa Islam mengharamkan membuat gambar atau patung berbentuk makhluk, kecuali untuk boneka mainan anak-anak. Al-Qadhi ‘Iyadh telah menukil kebolehan tersebut dan ia mengatakan bahwa mayoritas ulama berpendapat demikian. Demikian pula Imam Nawawi dalam Syarah Muslimnya telah mengikuti pendapat ini. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa larangan gambar atau patung itu dikecualikan jika dimaksudkan bagi boneka anak-anak, dikarenakan ada dalil yang menunjukkan keringanan akan hal ini.

Kebolehan dalam hal ini meliputi bentuk dan rupa manusia ataukah hewan dari boneka tersebut, baik dua dimensi ataukah tiga dimensi, berbentuk imajinasi atau khayalan ataukah nyata. Meski demikian, ulama dari mazhab Hambali memberikan syarat kebolehan ini apabila mainan tersebut tidak berkepala atau anggota sebagian anggota badannya tidak sempurna, sehingga tidak dianggap layaknya makhluk bernyawa.

Mereka mayoritas ulama berdalil sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440, bahwa ibunda Aisyah radhiyallahu'anha pun pernah menuturkan perlakuan Rasulullah terhadapnya yang bermain boneka."Aku dulu sering bermain boneka anak perempuan di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dulu pun aku mempunyai teman-teman yang biasa bermain bersamaku. Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah, teman-temanku pun berlari untuk sembunyi. Rasulullah pun meminta mereka keluar untuk bermain lagi, maka mereka pun keluar dan bermain lagi bersamaku"

Dalam hadis lain riwayat Abu Dawud rahimahullah no. 4934, hadis ini disahihkan oleh Syekh Al-Albani, bahwa Ummul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pun pernah mengisahkan,”Suatu hari, Rasulullah kembali dari perang Tabuk atau perang Khaibar, sementara di kamar Aisyah terdapat kain penutup. Maka tersingkaplah kain itu tatkala tertiup angin, sehingga terlihatlah boneka-boneka mainan Aisyah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Aisyah apakah ini?” Aisyah pun menjawab, “Boneka-boneka mainanku.” Rasulullah melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang memiliki dua sayap. Lalu beliau kembali bertanya kepada Aisyah, “Yang di tengah-tengah itu apanya?” Aisyah menjawab, “Itu Kuda.” Beliau bertanya lagi, “Apa itu yang ada di bagian atasnya?” “Kedua sayapnya,” jawabnya. Nabi berkata lagi, “Kuda punya dua sayap?” Aisyah menjawab, “Tidakkah Engkau mendengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda yang bersayap?” Maka Nabi pun tertawa hingga terlihat lihat gigi beliau.”

Imam Ibnu Hajar Al-Ashqalani rahimahullah dalam kitab Fathul Bari mengatakan, "Ini adalah dalil yang gamblang bahwa mainan tersebut bukanlah berbentuk manusia"

Sedang Imam Al-Khathabi mengatakan, "Hadis ini menunjukkan bahwa boneka mainan anak-anak perempuan tidak termasuk mainan bergambar atau layaknya makhluk bernyawa, yang dilarang dalam hadis. Hal ini sesungguhnya hanyalah diberikan keringanan hukum bagi Aisyah dengan boneka-boneka mainannya sebab pada saat itu Aisyah belum masuk usia baligh"

Mengenai hal ini Imam Ibnu Hajar Al Ashqalani rahimahullah pun mengatakan masih dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, XIII/701, "Sehubungan dengan adanya pemastian bahwa hal tersebut terjadi ketika ‘Aisyah belum balig, sesungguhnya itu merupakan kemungkinan, karena pada saat perang Khaibar terjadi, Aisyah masih berusia sekitar 14 tahun, sementara saat perang Tabuk, telah dapat dipastikan Aisyah telah menginjak baligh. Dengan demikian riwayat yang menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sesudah perang Khaibar adalah riwayat yang lebih kuat. Sehingga hal ini dapat disepakati dengan apa yang disebutkan Al-Khathabi sebelumnya, dan menghindari adanya pertentangan makna terkait larangan gambar atau patung makhluk bernyawa"

Sebelumnya, Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, XVI/200 mengatakan bahwa, "Al-Qadhi berpendapat bahwa hadis di atas merupakan dalil kebolehan anak-anak bermain dengan boneka. Dalil ini adalah pengkhususan dari dalil terkait gambar makhluk bernyawa yang dilarang. Ia berdalil dengan hadis ini sehubungan perlunya latihan bagi anak perempuan ketika masih kecil sebagai persiapan kelak mengurus diri mereka sendiri, rumah tangganya, serta anak-anaknya"_Akan tetapi ia juga menyatakan bahwa sebagian ulama beranggapan bahwa hukum dalam hadis ini telah di-mansukh atau telah dihapus oleh hadis tentang larangan gambar makhluk bernyawa"

Kesimpulannya, mereka para ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat dengan pengecualian itu bahwa mainan atau boneka tersebut dibolehkan sebab dalam rangka pendidikan. Jika hanya boneka biasa yang tanpa arwah, maka mayoritas ulama membolehkan anak-anak bermain boneka, dengan tujuan untuk mendidik mereka dalam hal kepengurusan diri mereka, rumah tangga, serta anak-anaknya kelak setelah dewasa.

Lain halnya dengan spirit doll yang saat ini sedang viral, nyatanya boneka itu diisi atau dirasuki jin atau arwah, sedang perasukan jin tersebut membutuhkan proses ritual yang dilarang dalam Islam, maka tentu hal ini sudah jelas perbuatan syirik yang merupakan dosa paling besar di sisi Allah. Padahal Allah telah memerintahkan manusia hanya menyembah-Nya saja, dan mengancam dengan keras siapa pun yang berani menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan pernah mengampuni dosa yang disebabkan perbuatan syirik (menyekutukan-Nya), dan Dia akan mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barang siapa menyekutukan Allah, maka sungguh, dia telah melakukan dosa yang besar"(Surat An-Nisa ayat 48)

Jadi, mengapa harus latah, hanya karena ingin tren dan viral hingga melakukan hal-hal yang merusak akidah serta dimurkai Allah? Na'udzubillahi min dzalika.

Wallahu a'lam.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Aya Ummu Najwa Salah satu Penulis Tim Inti NP
Previous
Ketika Banjir Melanda
Next
Mewujudkan Keluarga Muslim Ideologis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Teti Rostika
Teti Rostika
2 years ago

Miris dengan pemikiran rusak kapitalisme. Aqidah dirusak oleh diri sendiri demi ketenaran

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram