Praktik kebencian terhadap Islam akan terus terjadi selama tidak ada ketegasan hukuman bagi pelakunya. Oleh karenanya, setiap negara wajib menjamin perlindungan terhadap agama apapun dari bentuk-bentuk diskriminasi dan penghinaan
Nurul Aqidah
NarasiPost.Com- Situasi di Prancis masih bergejolak pasca pembunuhan seorang guru yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan sebuah karikatur yang bersifat melecehkan. Atas insiden itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron melontarkan pernyataan kontroversial yang menyalahkan Islam dan mengarah pada narasi Islamophobia.
Bukan hanya dalam bentuk narasi-narasi negatif, Islamophobia di Prancis kini telah merebak dalam bentuk teror-teror kepada umat Islam. Seperti terjadi di Masjid bagian utara Prancis yang menjadi sasaran teror, Senin ( 2/11/2020) waktu setempat. Masjid tersebut mendapat kiriman kepala babi dari orang tak dikenal.(Suara.com, 3/11/2020)
Tindakan kebencian dan diskriminasi terhadap umat Islam kembali dipertontonkan dengan berlindung dibalik kedok kebebasan berekspresi. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, sudah seyogianya pemerintah menyatakan sikap tegas menolak dan melawan praktik-praktik Islamophobia.
Praktik kebencian terhadap Islam akan terus terjadi selama tidak ada ketegasan hukuman bagi pelakunya. Oleh karenanya, setiap negara wajib menjamin perlindungan terhadap agama apapun dari bentuk-bentuk diskriminasi dan penghinaan.[]
Photo: Google Source
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]