Koalisi Demi Kursi, Akibat Sistem Politik Demokrasi

"Partai politik menjadi sarana untuk meraih kekuasaan atau jabatan. Bukan lagi menampung aspirasi rakyat dan merealisasikannya. Hari ini lawan, besok bisa menjadi kawan."

Oleh Nina Marlina, A.Md
(Muslimah Peduli Umat)

NarasiPost.Com-Analis politik dan Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, berharap Partai Demokrat dan PKS tetap konsisten di pihak oposisi bila PAN betul merapat ke koalisi pemerintah. Menurutnya, idealnya kepemimpinan memiliki kekuatan koalisi dan oposisi yang berimbang. Ia pun memprediksi PAN akan mendapat satu atau dua kursi menteri jika telah merapat ke pemerintahan Jokowi.

Selain itu, Pangi pun mempertanyakan apakah ada agenda memuluskan langkah politik amandemen kelima menambah masa jabatan presiden tiga periode. Jika benar demikian, maka menurutnya publik harus dengan tegas menolak untuk menutup pintu ini serapat-rapatnya. (Tribunnews.com, 28/08/2021)

Hari ini publik dibuat kecewa lagi dengan parpol yang ikut merapat di koalisi pemerintah, yakni Partai Amanat Nasional (PAN). Khususnya umat Islam yang merupakan sebagian besar simpatisannya. Akhirnya 82 persen parlemen adalah parpol kubu penguasa. Hal ini tentu akan semakin memudahkan jalannya pengambilan keputusan yang berpihak pada rezim. Termasuk kecurigaan adanya amandemen undang-undang terkait perpanjangan rezim 3 periode.

Dengan koalisi ini, tentu akan mengubah sikap partai politik PAN yang akan mengamini setiap kebijakan pemerintah. Begitu pun dikhawatirkan berubah pula sikapnya terhadap Islam.

Inilah buah dari sistem politik demokrasi. Asas partai politiknya adalah manfaat atau kepentingan. Jika dinilai mengandung manfaat atau keuntungan, maka akan diambil. Partai politik menjadi sarana untuk meraih kekuasaan atau jabatan. Bukan lagi menampung aspirasi rakyat dan merealisasikannya. Hari ini lawan, besok bisa menjadi kawan.

Sistem politik demokrasi ini meniscayakan pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas. Tak peduli halal haram. Tak peduli jika harus mengorbankan rakyat. Yang ada bagaimana caranya menguntungkan mereka dan melanggengkan kekuasaan.

Selain itu, sistem ini berbiaya mahal. Naiknya mereka di kursi kekuasaan tak terlepas dari dukungan para pemilik modal. Alhasil ketika menjabat, para kapitalis ini yang menyetir dalam pembuatan kebijakan atau undang-undang.

Undang-undang atau peraturan akan mudah untuk dibuat sesuai pesanan. Tak terhitung banyaknya undang-undang yang telah digolkan demi kepentingan segelintir orang. Slogan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat tak berlaku lagi. Rakyat hanya diperlukan suaranya saat pemilu. Setelah itu, dilupakan.

Sementara dalam Islam, asas partai politik adalah akidah Islam. Fungsinya sebagai partai dakwah yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar di tengah umat. Selain itu, menasihati dan mengoreksi penguasa jika menyimpang dari syariat. Tidak akan bersikap pragmatis seperti halnya parpol saat ini.

Keberadaan kelompok atau partai politik ini hukumnya adalah fardu kifayah. Partai ini haruslah memiliki ide (fikrah) dan metode (thariqah) Islam. Partai ini tak akan bergabung dalam parlemen yang mendukung sistem demokrasi.

Hal ini karena aturan yang dibuat dalam sistem demokrasi berasal dari manusia, bukan dari Sang Pencipta. Padahal Allah Swt adalah Al-Mudabbir (Pengatur manusia). Aturan-Nya harus mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk kehidupan bernegara.

Aturan yang diterapkan dalam negara mesti berasal dari syariat Islam. Bukan atas dasar kepentingan atau manfaat. Aturannya bersifat tegas dan mengikat. Semua ini menunjukkan ketundukan manusia terhadap Al-Khaliq.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 36 yang artinya, "Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata".

Selain itu, Allah Swt mengatakan bahwa orang yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka termasuk orang kafir, dzalim atau fasik (QS. Al-Maidah ayat 44, 45 dan 47).

Maka dari itu, keberadaan parpol Islam yang ideologis ini sangat diperlukan umat. Partai ini memiliki tujuan melangsungkan kehidupan Islam serta mewujudkan penerapan syariat Islam secara kafah dalam negara.

Wallahu a'lam bishshawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Nina Marlina A.Md Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Pandemi Belum Usai, Perang Baliho Sudah Mulai
Next
Susu Kedelai, Kebaikan dari Alam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram