Dalam sistem kapitalisme, hukum dibuat oleh manusia sesuai kehendak hati. Hukum pun dengan mudah diganti sesuai kepentingan.
Oleh. Ni’mah Fadeli
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Bagai mencari jarum di tumpukan jerami, ungkapan yang tepat untuk menggambarkan betapa sulitnya menemukan keadilan di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum jika hukum yang ada saat ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum hanya berlaku untuk masyarakat level bawah dan sama sekali tak berimbas pada mereka di level atas. Banyak sekali kasus yang dapat dijadikan contoh mengenai hilangnya keadilan di negeri ini.
Kasus yang sedang hangat dan menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah putusan bebas untuk Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak eks anggota DPR RI Edward Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti. Pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura mengungkap bahwa pihaknya akan berupaya untuk bekerja sama dengan banyak pihak yang peduli karena putusan ini menunjukkan betapa sulitnya mencari keadilan di Indonesia. Dimas juga akan mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan upaya hukum kasasi. Sementara itu, Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim dalam persidangan tersebut menyatakan bahwa Ronald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di masa-masa kritisnya sehingga layak bagi terdakwa untuk bebas. Ia pun mempersilakan jika pihak yang keberatan dengan putusan untuk mengkaji melalui proses hukum. (surabayapostnews.com, 24-07-2024).
Sejumlah masyarakat yang tidak puas dengan putusan hakim tersebut pun melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin, 27 Juli 2024. Massa #PrayforDiniSera pun berupaya menerobos masuk PN Surabaya. Namun, mereka gagal menemui Hakim Erintuah Damanik yang tidak berada di tempat. Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal mengatakan bahwa aksi unjuk rasa adalah hal yang biasa sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan hakim. Alex juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah diwakili JPU untuk melakukan kasasi. (detik.com, 29-07-2024).
Sesuai Kepentingan
Berbagai macam kasus kriminal menghiasi linimasa berita setiap hari. Mulai dari pencurian, pembegalan, penipuan, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan hingga korupsi. Kasus-kasus tersebut selalu menarik perhatian masyarakat yang dengan setia mengikuti setiap perkembangan berita. Namun, sering kali pemberitaan kasus tersebut berujung kecewa karena pelaku kejahatan pada akhirnya tak mendapat hukuman yang sepadan bahkan bebas seperti pada kasus Ronald. Keadilan pun susah dicari pada sistem saat ini.
Hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah menjadikan seseorang yang mencuri karena miskin dan kelaparan harus mendekam dalam penjara sementara pelaku korupsi yang jelas kaya raya dan merugikan negara dapat dengan mudah menikmati hobi di luar penjara meski berstatus tahanan. Sungguh sangat menyedihkan tapi begitulah kenyataan yang terjadi.
Saat ini kita tengah hidup di sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan segala sesuatu haruslah memberi keuntungan secara materi. Maka hukum pun dibuat manusia sesuai kehendak hati. Hukum dengan mudah diganti sesuai kepentingan. Jauhnya manusia dari agama menjadikan tak ada ketakutan ketika melakukan kejahatan ditambah hukum yang tak berfungsi untuk memberi efek jera, maka kriminalitas pun tak henti-hentinya terjadi.
Panduan Hukum yang Tak Mungkin Keliru
Sifat manusia lemah dan terbatas, maka Allah sebagai pencipta alam dan segala isinya telah menetapkan panduan hidup melalui Rasulullah berupa Al-Qur’an dan hadis. Islam sebagai sistem lengkap hanya bersandar pada hukum Allah. Pemimpin dalam sistem Islam tak akan mempersulit diri dengan membuat hukum sendiri sementara sudah ada panduan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Jika tak ditemukan hukum pada suatu hal, maka dilakukan ijtihad dan qiyas atau analogi terhadap hal serupa yang pernah terjadi di zaman Rasulullah. Dalam sistem Islam semua hukum dan kebijakan bersumber hanya dari Allah. Hukumnya bersifat tegas dan memberi efek jera sehingga angka kriminalitas dapat ditekan.
https://narasipost.com/opini/07/2021/keadilan-dalam-timbangan-kapitalis/
Hukum dalam Islam bersifat jawabir, yaitu sebagai penebus dosa dan zawajir, yaitu memberi efek jera baik bagi pelaku maupun yang khalayak yang menyaksikan hukuman dilaksanakan sehingga mereka takut untuk melakukan kejahatan yang serupa. Hakim atau qadhi menyadari bahwa setiap keputusan yang diambilnya kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, maka ia akan berlaku adil sesuai syariat.
"Dan barang siapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan."
(An-Nisa':14)
Dengan sistem Islam maka setiap individu baik rakyat maupun pejabat akan berusaha maksimal menjadi pribadi yang taat. Setiap perbuatan yang dilakukan hanyalah untuk meraih rida-Nya bukan kesenangan semu semata di dunia.
Wallahu a’lam bishawab. []
Mulutnya berkata "Hanya Allahlah yang Maha Adil" tapi dalam kehidupan nyata lebih memilih mencari keadilan dengan aturan buatan manusia yg subyektif, dzalim dan cinta dunia.
Sudahlah tak sama antara mulut dan perangainya, begitu dikatain munafik marah2. #manusia
Barakallah bu ni'mah begitu hukum buatan manusia sesuai kepentingan