Potret Buram Dunia Pendidikan

”Mirisnya, pendidikan semakin direndahkan tatkala dijadikan sebagai lahan bisnis bagi segelintir pemilik modal. Negara sebagai pemangku kebijakan dan pengurus rakyat abai terhadap hal tersebut.”

Oleh. Eni Hartuti
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani (KRM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KRM oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). KPK menyebut bahwa KRM mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila (Detiknews, 21/8/2022).

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus suap-menyuap di institusi pendidikan. Seperti sudah mendarah daging, suap-menyuap seolah hal biasa tatkala seseorang menginginkan bersekolah atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di tempat yang dianggap favorit atau terkenal. Dengan menjalankan segala cara, mereka seakan tidak peduli apakah hal tersebut halal atau haram. Lalu mau dibentuk seperti apa anak didiknya, sementara pendidik berperilaku demikian.

Sayangnya, potret buram pendidikan ini begitu difasilitasi oleh sistem yang ada, yaitu sekularisme kapitalisme. Meskipun tidak ada dokumen resmi yang menyatakan negara mengadopsi sistem tersebut, tetapi pada kenyataannya sistem itulah yang selama ini digunakan. Sistem kapitalisme menjadikan ilmu pengetahuan kini layaknya barang dagangan. Pendidikan bukan lagi milik seluruh rakyat. Tetapi, milik kalangan sosial kaya di dalam masyarakat. Kalangan sosial rendahan hanya boleh menikmati pendidikan ala kadarnya.

Akibat sekularisme kapitalisme arah tujuan pendidikan menjadi keliru. Pendidikan hanya dipandang sebagai alat untuk meraih kesuksesan duniawi, namun miskin moral dan kering akidah. Racun sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan dan menganggap bahwa agama sebatas ibadah ritual saja semakin memperparah keadaan. Mirisnya, pendidikan semakin direndahkan tatkala dijadikan sebagai lahan bisnis bagi segelintir pemilik modal. Negara sebagai pemangku kebijakan dan pengurus rakyat abai terhadap hal tersebut.

Namun, akan sangat berbeda jika menggunakan sistem Islam. Dalam Islam negara bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak rakyat termasuk dalam hal pendidikan. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah untuk semua warga negara. Tidak ada pembedaan antara yang kaya dengan yang miskin, laki-laki atau perempuan, besar ataupun kecil. Semua jenjang pendidikan tersedia dengan fasilitas yang memadai dan tanpa dipungut biaya. Dengan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, sehingga membentuk kepribadian Islam.

Sistem pemerintahan Islam atau yang biasa disebut Khilafah akan dengan sepenuh hati dan jiwa untuk mengurusi rakyatnya. Khilafah akan memenuhi kebutuhan hidup seluruh rakyat baik kebutuhan primer, sekunder bahkan tersier. Sehingga, bukan hanya siswa didik yang dapat menikmati layanan pendidikan secara gratis dan berkualitas, namun kesejahteraan pendidik pun menjadi prioritas. Bahkan, pada masa khalifah Umar bin Khattab seorang guru baca tulis bisa mendapat gaji setara puluhan juta sesuai kurs saat ini.
Rasulullah saw. bersabda: "Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pemenuhan semua kebutuhan rakyat ini tak lepas dari peran sistem ekonomi Islam. Dengan sistem ekonomi Islam, semua sumber daya alam yang ada akan dikelola oleh negara dan hasilnya dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat. Alhasil, kesejahteraan per individu dapat terwujud. Tidak akan ada rakyat yang berbuat curang dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pemberian sanksi tegas dan berefek jera akan diterapkan jika terjadi kejahatan, kecurangan ataupun tindakan yang tidak sesuai dengan syariat. Hal ini tak lepas dari peran masyarakat yang mempunyai kepribadian Islam yang akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat menjadi kontrol sosial yang efektif ketika ada indikasi kecurangan atau penyimpangan akan segera melaporkan ke pihak berwenang. Alhasil, kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan rakyat terpenuhi termasuk pemenuhan pendidikan.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Eni Hartuti Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Terancam Hiperinflasi, Mungkinkah Indonesia Masuk ke Jurang Resesi?
Next
Tawuran Antarpelajar Berulang, Butuh Solusi Gemilang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram