"Dengan demikian, layanan kesehatan yang berkualitas, penguasa yang meriayah, dan tenaga kesehatan yang profesional hanya akan diwujudkan dengan penerapan sistem Islam dalam negara."
Oleh. Halizah Hafaz Hutasuhut, S.Pd
(Kontributor NarasiPost.Com dan Praktisi Pendidikan)
NarasiPost.Com-Baru-baru ini Pemko Medan menunjukkan apresiasinya pada rumah singgah yang dijadikan sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien anak yang menjalani pengobatan kanker dari luar kota. Apresiasi ini pun ditunjukkan Pemko Medan, yaitu Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman dengan peresmian rumah singgah atau yang dinamai dengan RAS (Rumah Anak Sehat) Smiling Kids dan bertempat di Jalan Sena. (Medanbisnisdaily.com, 20/05/2023)
Rumah Anak Sehat atau RAS dibangun oleh Yayasan Smiling Kids Foundation dengan tujuan untuk membantu anak-anak yang menderita kanker, kelainan darah dan penyakit noninfeksi lainnya agar mendapatkan pengobatan, pendampingan, serta perawatan yang layak. Dengan adanya rumah singgah ini para pasien beserta pendamping atau orang tua diperbolehkan tinggal secara gratis beserta fasilitas yang telah disediakan selama pengobatan.
Betapa mulianya hati nurani seluruh pengurus dan orang-orang yang tergabung dalam yayasan ini. Sebab mereka hadir untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan anak dalam bidang kesehatan. Selain itu mereka berupaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kanker dengan melakukan sosialisasi dan edukasi. Kemudian yayasan tersebut menyediakan fasilitas konseling untuk pasien dan keluarga serta menyediakan akomodasi dan transportasi. Inilah tindakan nyata yang disukai oleh seluruh masyarakat, sebab dengan adanya mereka tentu akan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dari mana rakyat bisa mendapatkan fasilitas seperti ini jika tidak dengan berkumpulnya orang-orang yang berhati nurani dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
Dengan adanya yayasan atau gerakan seperti ini, justru semakin menjadi bukti bahwa penguasa abai dalam menjalankan amanah dan tanggung jawabnya terhadap pengurusan rakyat. Seperti tanggung jawab penguasa dalam memberikan layanan dan fasilitas kesehatan terbaik. Sayangnya, saat ini masyarakat malah mendapatkan pelayanan tersebut dari yayasan atau gerakan filantropi. Dana dan donasi pun mereka kumpulkan untuk membantu masyarakat. Inilah kesengsaraan hidup jika terus berada dalam jeratan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme sekuler ini menghasilkan para penguasa atau pemimpin yang tidak capable dalam menjalankan amanahnya. Anggaran dana yang ditetapkan untuk aspek kesehatan banyak dikorupsi dan akhirnya masyarakat dituntut untuk berjuang sendiri.
Sebab pandangan kesehatan dalam sistem kapitalisme adalah bisnis yang sangat menjanjikan. Karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Sehingga kesempatan untuk mendapatkan keuntungannya jauh lebih besar. Begitu miris hidup dalam sistem yang tidak menggunakan aturan agama yaitu aturan Islam sebagai pengaturan kehidupan manusia. Padahal, Islam merupakan agama dan sistem kehidupan yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan manusia. Termasuk dalam kesehatan, Islam memandang bahwa kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dipenuhi dengan baik, begitu pula dengan keamanan dan pendidikan.
Maka hal yang wajar jika negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan-pelayanan dalam memenuhi kebutuhan mendasar tersebut secara gratis, tanpa menjadikannya sebagai barang komoditas. Negara harus bertanggung jawab dalam sektor kesehatan dari hulu hingga ke hilir. Seperti pendidikan dokter, perawat, pelayanan kesehatan, dan penyediaan fasilitas lainnya wajib dipenuhi negara agar mampu memastikan bahwa seluruh masyarakat telah mendapatkan fasilitas-fasilitas terbaik ini. Kelalaian negara dalam sistem kapitalisme ini tentu akan dihilangkan dengan fungsi negara sebagai periayah yang ada dalam sistem Islam. Bahkan negara akan menjamin seluruh kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali.
Seperti yang tercantum dalam sabda Rasulullah saw., dalam hadis riwayat Bukhari bahwa "Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” Hadis ini memiliki makna bahwa dengan cara dan bentuk apa pun itu kesehatan tidak boleh dikomersialisasikan. Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak rakyat. Sehingga tidak pantas jika negara mengambil hak tersebut dari rakyatnya.
Selanjutnya pembiayaan dana kesehatan dalam sistem Islam tentu diperoleh dari pos-pos pendapatan negara seperti fai, ganimah, kharaj, jizyah, 'usyur serta pengelolaan harta milik negara. Dengan demikian, layanan kesehatan yang berkualitas, penguasa yang meriayah, dan tenaga kesehatan yang profesional hanya akan diwujudkan dengan penerapan sistem Islam dalam negara. Bahkan, tentu tidak akan ada lagi yayasan atau gerakan filantropi yang mengambil alih kewajiban negara dan penguasa dalam mengurusi dan menyejahterakan rakyatnya. Wallahu'alam bisshowwab.[]
Yah pelayanan yang berkualitas hanya didapatkan ketika hukum Islam diterapkan karena yang saya lihat diberbagai belahan hanya sedikit pelayanan yang terbilang cukup baik karena mendahulukan keuntungan bukan kesehatan.
Masyaallah luar biasa pelayanan kesehatan di sistem islam. Memmberikan pelayanan berkualitas.
Layanan kesehatan sistem kufur katanya "Membantu sesama" nyatanya asuransi berujung Riba.
Kapitalis memang paling bisa, menyulap racun semanis madu rasa.
#Islamsolusinyata
Layanan kesehatan berkualitas dan gratis, tanpa memandang kaya atau miskin hanya dapat kita rasakan ketika sistem Islam diterapkan. Selam sistem kapitalis bercokol layanan kesehatan akan tetap berbiaya mahal.