Waspada!!! Warisan Utang Indonesia

"Membengkaknya utang Indonesia di tengah minusnya pertumbuhan ekonomi dan beratnya APBN nantinya akan lebih menyengsarakan rakyat. Tindakan memungkinkan yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ialah meningkatkan pendapatan dengan menaikan tarif pajak."


Oleh. Verdina Parasmita, SE, M.Si

NarasiPost.Com-Rakyat Indonesia patut waspada akan tumpukan utang yang mencapai Rp6.527,29 triliun di April 2021 (Finance.detik.com).
Para pakar ekonomi memprediksi jumlah ini akan terus bertambah seiring tahun dan diramalkan akan mewariskan utang sekitar 10.000 triliun pada presiden terpilih berikutnya di tahun 2024.

Rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang membebani APBN dengan cicilan besar tiap tahunnya. Tercatat di tahun 2019, APBN mengeluarkan Rp922,5 triliun untuk membayar bunga, pokok utang dan sisanya menambal kebutuhan defisit. (Gelora.co)

Ini merupakan kondisi waspada bagi ekonomi Indonesia di tengah hantaman Covid-19. Membengkaknya utang Indonesia di tengah minusnya pertumbuhan ekonomi dan beratnya APBN nantinya akan lebih menyengsarakan rakyat.
Tindakan memungkinkan yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ialah meningkatkan pendapatan dengan menaikan tarif pajak. Tindakan penghematan pun akan dilakukan dengan mengurangi belanja negara dan hal yang memungkinkan bisa dipangkas adalah subsidi untuk rakyatnya. Dengan begitu, beban yang akan dipikul masyarakat Indonesia pun akan semakin berat.

Sumber daya alam di Indonesia yang harusnya menjadi pemasukan terbesar bangsa ini hanya bisa dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang. Pengelolaan SDA dalam sistem kapitalis membolehkan individu atau perusahaan, baik swasta lokal maupun asing untuk menguasai SDA. Hal tersebut membuat pendapatan negara dari sektor SDA kecil.

Perekonomian Indonesia dibangun di atas asas kapitalisme yang sangat menyengsarakan rakyat. Hal tersebut sangat berbeda dengan sistem Islam yang mengelola perekonomiannya berdasarkan aturan yang Allah Swt turunkan. Sistem Islam merupakan sistem yang sahih karena berdasarkan wahyu dari Sang Pencipta kehidupan. Hanya Allah Swt sajalah yang mengetahui sistem terbaik untuk seluruh mahluk ciptaan-Nya.

Sistem ekonomi Islam tidak bergantung pada utang dan pajak. Bahkan institusi pemerintahan Islam menjauhi utang luar negeri karena tidak mau ada intervensi asing yang mengatur negerinya. Hanya hukum Allah Swt yang sahih yang mampu di terapkan dalam sistem Islam.

Sistem ekonomi Islam sangat menghindari utang, apalagi yang mengandung unsur riba, sesuai dengan firman Allah Swt:

…وَحَرَّمَ الرِّبَا⁣…..

“….Dan Allah telah mengharamkan riba…..” (Qs. Al Baqarah: 275)⁣

Sistem keuangan dalam Islam dikelola oleh Baitul Maal yang memiliki beberapa pos pengeluaran dan pemasukan. Tiga pos pemasukan dalam Baitul Maal :

  1. Pos Kepemilikan Negara.
    Berasal dari Kepemilikan daulah (Milkiyyah ad-Daulah) seperti 'usyur, Fai', Ghanimah, Kharaj, Jizyah, dan lain sebagainya.
  2. Pos Kepemililkan Umum. Berasal dari pengelolaan sumber daya alam seperti pertambangan, minyak bumi, gas alam, kehutanan dan lainnya.
  3. Pos Zakat dan Shodaqoh.
    Dalam pembangunan dapat mengambil dana dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum.

Sistem Islam sangat mengoptimalkan sumber pemasukan negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya dalam rangka menyejahterakan rakyatnya. Begitulah cara Islam mengatur sistem perekonomian dalam mengelola sebuah negara. Sistem Islam merupakan sistem yang sahih yang diturunkan oleh Allah Swt dan dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad Saw, serta diikuti oleh para Sahabat dan generasi setelahnya.

Sistem yang diturunkan langsung oleh Sang Pencipta tidak akan pernah salah dan tidak akan mungkin merugikan manusia dan seluruh mahluknya. Kini saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang merupakan sistem terbaik dari Allah Swt.
Wallahu 'alam Bishawab[]


Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Sertifikasi Dai, Bukti Derasnya Arus Moderasi Agama di Indonesia
Next
Prank, Buah Pahit Kebebasan dalam Demokrasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram