Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Dai, untuk Apa?

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai. Allahlah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS. At-Taubah [9]:33)


Oleh. Muthi Nidaul Fitriyah

NarasiPost.Com-Peliknya tes wawasan kebangsaan KPK belum berakhir, muncul wacana dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR untuk melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka pengetahuan moderasi beragama bagi para dai dan penceramah.

Sekjen MUI, Dr Amirsyah Tambunan, menanggapinya dengan menolak rencana tersebut, karena menurutnya, sertifikasi ini tidak jelas manfaat yang diterima oleh para penceramah dan dai. Selain itu, para dai dan penceramah yang berasal dari NU, Muhammadiyah, dan Al Wasliyah sudah memperoleh wawasan kebangsaan yang dilaksanakan MUI dengan bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan. (republika.co.id, 4/6/2021)

Sebenarnya untuk apa sertifikasi dai dan penceramah ini? Apakah Indonesia sedang mengalami krisis dan keterancaman yang luar biasa terhadap keberadaan penceramah dan dai, sehingga menjadi perlu untuk terus diawasi dan diintervensi dengan berbagai dalih kebijakan? Ataukah ini hanya rencana dari serangkaian rencana untuk mengalihkan perhatian umat atas permasalah yang lebih esensial dan strategis atas negeri ini?

Dai dan penceramah adalah subjek dakwah dan kita tahu bahwa aktivitas dakwah, menyeru umat kepada Islam, menyampaikan pengajaran-pengajaran agama Islam adalah kewajiban bagi setiap muslim. Pun para subjek dakwah memahami aktivitas yang mereka lakukan adalah semata-mata untuk menjalankan perintah Allah dan mereka mengharapkan diri mereka mampu menjadi manusia yang bermanfaat untuk umat, untuk agamanya, bahkan bermanfaat untuk negaranya.

Pada faktanya dai dan penceramah di Indonesia memiliki jumlah yang sangat banyak, dari perkotaan hingga pelosok desa dan umat telah nyata merasakan manfaat dari pengajaran agama yang dilakukan dai di lingkungan mereka. Para dai tersebut sudah nyata memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai sertifikasi dai dan penceramah ini jadi mempersulit dan menghalangi gerak dakwah para dai dan penceramah.

Kita terus disudutkan dengan berbagai isu yang merugikan umat Islam, mengaburkan fokus khususnya tentang apa yang sebenarnya menjadi ancaman negara, seperti permasalahan korupsi yang sudah menggurita, mengentaskan kemiskinan, utang luar negeri, penjualan aset-aset negara kepada asing, yang itu sudah nyata terjadi dan banyak merugikan umat l, namun mengapa para penguasa justru tampak sibuk mengurus hal-hal yang tidak jelas seperti sertifikasi dai dan penceramah ini?

Moderasi agama yang dimotori oleh kekuasaan Islamofobia adalah agenda besar di balik rencana sertifikasi dai dan penceramah ini. Dimana memang tujuan utamanya adalah mengawasi para dai dan menjauhkan umat dari ajaran Islam, boleh beragama dengan syarat harus menerima nilai-nilai kebebasan, nilai-nilai kebudayaan, nilai-nilai toleransi (inklusif, moderat, toleran), sedangkan bagi dai dan penceramah yang tidak mengambil dan menyerukan ide moderasi akan dicap sebagai ekstremis dan radikalis.

Sertifikasi kebangsaan untuk dai dan penceramah ini sangat kental dengan kepentingan kekuasan ideologi kapitalisme. Ke depannya bukan tak mungkin akan membungkam sikap kritis, mengarahkan dakwah hanya untuk kepentingan rezim kapitalis dan bersiaplah bagi para pengkritik kebijakan dengan berbagai cap dan ancaman buruk yang digulirkan rezim.

Sebagai seorang muslim kita harus selalu waspada terhadap upaya-upaya rezim untuk menjauhkan umat dari ajaran Islam kafah. Kita harus tetap fokus dengan permasalahan utama yang menimpa umat ini dan negara ini dan tetap menjadikan Islam sebagai solusi permasalahan, kita wajib menolak istilah ekstremisme dan terorisme yang digulirkan penguasa Islamofobia.

Islam adalah ajaran sempurna, mewajibkan pemeluknya untuk menjadikan Islam sebagai sistem politiknya, menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya aturan yang mengatur kehidupan pribadi dan negaranya. Termasuk mengkritik penguasa, menentang kekufuran, melakukan dakwah, harus tetap dilaksanakan sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt, meski musuh-musuh Islam terus berupaya memadamkannya.

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai. Allahlah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS. At-Taubah [9]:33)

Wallahu alam bi shawab.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Budaya Komunikasi Baru pada Masa Pandemi Covid-19
Next
Di-Prank Setan? Nauzubillah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram