Tumpang Tindih Regulasi, antara Mudik dan Imigrasi

Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil kelak di sisi Allah akan menempati beberapa mimbar dari cahaya. Mereka itu ialah orang-orang yang adil dalam menerapkan hukum, juga terhadap keluarga dan perihal apapun yang mereka diberi kekuasaan untuk mengaturnya. "
(HR Muslim)


Oleh : Mimin Diya

NarasiPost.Com-Menjelang Hari Raya Idulfitri, besar harapan masyarakat dapat mudik ke kampung halaman untuk bersilaturahmi bersama keluarga. Namun, harapan ini pupus di tengah kondisi pandemi yang belum berhasil teratasi. Kebijakan ketat larangan mudik telah diberlakukan oleh pemerintah pada tanggal 6-17 Mei 2021. Warga yang nekat pulang ke kampung halaman akhirnya dipaksa putar balik. Aliran air mata kesedihan dan hati sesak tidak dapat dihindari oleh warga.

Rasa tidak terima warga akibat dipersulit keluar kota semakin memuncak tatkala warga negara asing justru bebas masuk wilayah Indonesia. Seperti 117 WNA asal India dan 85 WNA asal Cina melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kedatangan para imigran tersebut legal karena visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020.(CNBC, 6/5/2021)

Dari pengecekan ditemukan imigran India sendiri berhasil terdeteksi 49 kasus positif Covid-19 dengan satu orang terinfeksi mutan ganda B1617. (Detik, 5/5/2021)

Peristiwa tersebut jelas menunjukkan adanya tumpang tindih regulasi antara larangan mudik dengan kebebasan imigran masuk Indonesia. Seolah mengonfirmasi keabaian pemerintah dalam menghentikan penyebaran Covid-19. Padahal di negara asal imigran tersebut sedang terjadi lonjakan kasus hingga muncul variasi virus baru. Hal ini jelas membahayakan keselamatan warga dalam negeri yang telah berusaha bertahan selama setahun lebih menghadapi pandemi. Bahkan sikap tegas pemerintah untuk memblok kedatangan imigran bisa dikatakan terlambat.

Seharusnya sejak awal langkah tersebut dijalankan. Sehingga negara tidak perlu menghabiskan biaya dan tenaga untuk pelayanan kesehatan kuratif.
Di sisi lain, ketika rakyat dibuat kecewa atas kebijakan negara, maka rasa khawatir pun muncul, yakni semakin tergerusnya kepatuhan publik terhadap aturan negara hingga menimbulkan persoalan baru. Akhirnya beban kerja pemerintah semakin bertambah. Begitu pula rakyat akan terus dalam kondisi tidak ideal, seperti ketimpangan ekonomi dan sosial, pendidikan tidak optimal, kesehatan fisik dan mental meningkat, maupun keamanan yang tidak terjamin.

Sudah seharusnya pemerintah memberi solusi solutif atas seluruh masalah yang dihadapi oleh rakyat, termasuk totalitas dalam menangani pandemi. Demikian pula, pemerintah bukan sekadar sebagai regulator semata, akan tetapi sebagai peri'ayah rakyat. Dan kepemimpinan yang sempurna akan terwujud manakala bersandar pada sistem yang tepat, yakni sistem Islam. Pemimpin negara (Khalifah) harus siap mendengar keresahan rakyat dan memenuhi seluruh kebutuhan rakyat.


الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. ” (HR al-Bukhari)

Dalam mengatur urusan rakyat, pemimpin harus bersikap adil. Tidak boleh sekalipun bertindak sewenang-wenang. Apalagi sampai mengeluarkan kebijakan yang menzalimi rakyat. Karena kelak akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Sungguh merugi orang yang zalim, karena dibenci Allah dan kelak mendapat siksa yang pedih. Sebaliknya, pemimpin yang adil akan mulia di hadapan Allah Swt.

Dari Abdullah Ibn 'Amr Ibn al-'Ash ra. berkata: Rasulullah Saw. bersabda:

إنَّ المُقسِطينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلى مَنابِرَ مِنْ نورٍ : الَّذِينَ يعْدِلُونَ في حُكْمِهِمْ وأَهليهِمْ وما وُلُّوا

"Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil kelak di sisi Allah akan menempati beberapa mimbar dari cahaya. Mereka itu ialah orang-orang yang adil dalam menerapkan hukum, juga terhadap keluarga dan perihal apapun yang mereka diberi kekuasaan untuk mengaturnya. "
(HR Muslim)
Wallahu'alam bishawab.[]


photo : google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Keunggulan Mendidik Anak dengan Akidah Islam
Next
Paradoks Kebijakan Menjelang Lebaran
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram