"Bila editing naskah adalah memeriksa naskah yang baru selesai dibuat secara keseluruhan, sementara proofreading hanya mencari kesalahan pada naskah setelah melalui pengeditan. Meskipun sama-sama memeriksa tata bahasa, struktur kalimat, tanda baca, ejaan, dan gaya bahasa, namun dalam proofreading sifatnya sudah final atau untuk terakhir kalinya."
Oleh. Deena Noor
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Bismillâhirrahmânirrahîm
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Sahabat yang saya cintai karena Allah, izinkan saya untuk sedikit berbagi. Semoga ada manfaatnya.
Sebagai orang yang bergelut dalam dunia kepenulisan, mungkin kita pernah mendengar tentang proofreading. Seperti apakah proofreading itu? Bagaimana melakukan proofreading? Sedikit pembahasan di bawah ini semoga bisa membantu.
Proofreading dalam dunia tulis-menulis adalah sesuatu yang juga penting. Proofreading adalah proses pemeriksaan terakhir sebelum naskah tulisan dipublikasikan atau dibagikan secara publik. Menurut The Writing Center di University of North Carolina (UNC), proofreading adalah the final stage of editing process, focusing on surface errors such as misspellings and mistakes in grammar and punctuation.
Proses proofreading ini berfokus pada kesalahan permukaan/kecil seperti salah ejaan, tata bahasa, dan tanda baca. Setelah pengeditan isi atau substansi naskah selesai, baru proofreading dilakukan. Dalam proses pemeriksaan terakhir ini, kita cari adakah kesalahan dalam penulisan dan penggunaan kata, letak dan pemakaian tanda baca, susunan bahasa yang dipakai, dan inkonsistensi gaya bahasa. Proofreading tidak menyentuh pada isi karena sudah dilakukan dalam proses editing naskah sebelumnya.
Ketika kita melakukan self editing, pada akhirnya kita juga akan melakukan proofreading. Karena pada dasarnya, proofreading merupakan bagian dari editing itu sendiri. Bila editing naskah adalah memeriksa naskah yang baru selesai dibuat secara keseluruhan, sementara proofreading hanya mencari kesalahan pada naskah setelah melalui pengeditan. Meskipun sama-sama memeriksa tata bahasa, struktur kalimat, tanda baca, ejaan, dan gaya bahasa, namun dalam proofreading sifatnya sudah final atau untuk terakhir kalinya.
Perbedaan mengedit dan proofreading:
- Mengedit naskah adalah untuk memeriksa naskah secara keseluruhan guna menghasilkan tulisan yang baik dan mudah dipahami. Dampak dari pengeditan ini sangat besar karena bisa melibatkan penulisan ulang kalimat atau paragraf agar menjadi kesatuan yang padu dengan isi.
- Proofreading hanya menghilangkan kesalahan sintaksis, tata bahasa, pengejaan, dan tanda baca dari sebuah tulisan yang sudah rapi melalui pengeditan sebelumnya.
- Proofreading hanyalah sebagian kecil dari proses pengeditan yang lebih besar.
- Proofreading dilakukan pada tahap akhir ketika naskah tulisan siap untuk dipublikasikan.
Tips melakukan proofreading sendiri
- Mengedit tulisan lebih dahulu
- Mengambil waktu setelah menulis dan mengedit
- Membaca kembali naskah yang sudah dibuat
- Tandai kesalahan
- Catat kesalahan yang dilakukan berulang
- Banyak membaca
- Koreksi naskah minimal dua kali
- Koreksi sekali lagi sebelum dipublikasikan atau dikirimkan ke media
Apa yang dilakukan dalam proofreading?
- Mengecek ejaan. Ini harus merujuk pada KBBI dan PUEBI. Beberapa media dan penerbit memiliki beberapa kata yang merupakan gaya bahasanya sendiri.
- Memeriksa pemenggalan kata. Ini juga merujuk pada KBBI.
- Perhatikan konsistensi terhadap nama dan istilah yang dipakai.
- Memeriksa penggunaan kata yang hampir mirip, tetapi dengan arti yang berbeda. Kata ini contohnya adalah sanksi-sangsi, masa-massa, dsb.
- Perhatikan tanda baca
- Perhatikan judul, bab
- Perhatikan format tulisan
Bagaimana melakukan proofreading sendiri?
- Membaca ulang naskah secara keseluruhan
- Memperbaiki susunan kalimat yang ‘aneh’ atau yang tidak sesuai dengan EYD
Proofreading- merupakan bagian dari editing. Meskipun ‘hanya’ melihat ada atau tidaknya kesalahan kecil yang tampak di permukaan, namun pekerjaan _proofreading tidak bisa diremehkan. Dibutuhkan kecermatan dan ketelitian tingkat tinggi agar tidak ada kesalahan yang luput. Tahap terakhir dalam pemeriksaan naskah ini untuk memastikan dengan benar bahwa naskah telah siap untuk diterbitkan atau dipublikasikan.
Jadi, apa manfaat dari melakukan proofreading sendiri? Sama dengan self editing, selain menghasilkan tulisan yang rapi dan sempurna (walaupun di dunia ini tidak ada yang sempurna, karena yang sempurna hanya Allah Sang Mahakuasa), juga meningkatkan kualitas kita sebagai penulis. Ditambah lagi self proofreading juga bisa melatih kesabaran dan ketelitian kita, yang mana ini merupakan perintah syariat. Terakhir, mungkin jika anda ingin menyeriusi editing dan proofreading bisa menjadi sebuah profesi yang menjanjikan.
Intinya, dalam menulis kita melakoni proses belajar terus-menerus. Tidak ada batasan dalam belajar apa pun, termasuk dalam dunia kepenulisan. Jangan pernah merasa puas dengan hasil yang didapat supaya ada dorongan semangat untuk terus menambah ilmu dan memperbaiki diri. Tentunya ini dilandasi dengan niat karena Allah taala.
Sekian yang bisa saya sampaikan. Semoga ada manfaat yang bisa diambil dan menjadi penyemangat untuk terus belajar.
Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh[]
Masyaallah, pentingnya memahami proofreading agar menghasilkan tulisan yang berkualitas, selain meningkatkan rasa percaya diri bagi penulisnya.
Maa syaa Allah, jazaakillah khair ats sharing ilmu kepenulisanny.. Sangat bermanfaat bagi saya khususny..