Bedah Naskah (Opini Part 3)

"Saran kami, buatlah subjudul pada setiap tulisan yang dibuat. Agar pembaca tidak 'ngos-ngosan' dan mudah untuk memahami isi naskah kita. Selain itu, dapat memudahkan penulis dalam memetakan angle yang akan dibahas."

Oleh. Nurjamilah
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah, sebagaimana yang telah dijadwalkan, hari ini ada bedah naskah. Program ini diselenggarakan bukan tanpa alasan. Kami sangat peduli pada para penulis ideologis.

Oleh karena itu, tim redaksi NarasiPost.Com khususnya para editor naskah diterjunkan langsung untuk membedah naskah-naskah yang masuk ke media kami, baik itu dari kontap, konapost, dan umum. Hanya saja, untuk sementara naskah kontaplah yang akan kami prioritaskan untuk dibedah terlebih dahulu.

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas tulisan para penulis, agar memenuhi kriteria NP dan standar kepenulisan pada umumnya.

No hard feeling ya. Naskah siapa pun yang akan dibedah, sejatinya menjadi bahan evaluasi bagi kita semua. Semoga bermanfaat. Silakan disimak ya 😁

📝📝📝📝📝

"Polemik Vaksin Booster untuk Syarat Mudik, Inilah Bentuk Inkonsisten Kebijakan Pemerintah yang Terus Bergulir"

Naskah asli : Seiring kasus Covid-19 yang semakin melandai, pemerintah memberikan lampu hijau untuk mudik lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, setelah dua tahun sebelumnya mudik dilarang lantaran kondisi Indonesia masih berada dalam pandemi virus corona yang meningkat pesat. Namun, pemerintah memberikan syarat wajib yang harus dipatuhi para pemudik yaitu sudah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster. Bagi pemudik yang sudah menerima vaksin booster, maka tidak perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 saat melakukan perjalanan mudik. Sementara warga yang belum vaksin booster perlu melakukan pemeriksaan rapid test antigen ataupun PCR yang melampirkan hasil negatif dari Covid-19.

Prasyarat tersebut kemudian memunculan polemik dan protes dari masyarakat, pasalnya pemerintah telah menghapus syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik melalui jalur darat, laut, maupun udara sejak 8 Maret lalu. Ini termasuk kebijakan inkonsisten pemerintah dalam sistem demokrasi, tak ayal jika kebijakan ini disinyalir sebagai upaya untuk mendapatkan dibalik bisnis PCR ataupun antigen, sebab bagaimana mungkin seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster ditengah keterbatasan waktu dan prasarana.

Sebagian publik pun kemudian membandingkan syarat mudik lebaran tersebut dengan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotorGP Mandalika 2022. Mereka memprotes syarat mudik yang mensyaratkan booster, sementara aturan perkumpulan massal dalam kegiatan tersebut tidak berlaku. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama merasa keberatan dengan kebijakan vaksin booster yang dijadikan syarat dibulan Ramadan, karena bukan hanya mudik bahkan perihal ibadah tarawih pun dipersoalkan untuk mendapatkan syarat vaksin booster.

Menurut Suryadi, hal pertama harus kita lihat adalah situasi masyarakat dalam hal kecenderungan Covid-19 yang mulai menurun. Kedua, pemerintah harus konsisten dengan kebijakan yang diambil, karena satgas Covid-19 telah memberikan surat edaran pada bulan Maret yang menghilangkan syarat PCR maupun antigen untuk perjalanan, dan kebijakan tersebut tidak berdampak meningkatkan kasus Covid-19. Ketiga, kita lihat dari aspek keadilan, perayaan Natal dan Tahun Baru serta perhelatan MotorGP di Lombok kemarin, tidak ada persyaratan seperti itu. Suryadi menegaskan bahwa kita tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah, sehingga akan berbagai asumsi yang muncul.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, juga ikut menyoroti konsistensi dari pemerintah dalam membuat kebijakan di tengah pandemi Covid-19. Menurut Irwan, kebijakan booster syarat mudik sama saja dengan melarang mudik. Padahal kasus Covid-19 saat ini sudah melandai dibandingkan tahun lalu. Irwan menambahkan bahwa konsistensi pemerintah sangat buruk, itu yang membuat masyarakat tidak percaya dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, saking seringnya inkonsisten pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri. Ia menilai syarat vaksin booster yang dibuat pemerintah akan sulit dipenuhi oleh masyarakat, hal itu lantaran penyuntukan vaksin dosis pertama belum menjangkau seluruh masyarakat hingga sekarang.

Dari fakta tersebut, sangat terlihat bahwa kepemimpinan saat ini memang sangat dikendalikan dengan asas kapitalistik. Asas ini membuat penguasa selalu berorientasi hanya untuk meraih keuntungan materi dalam kondisi apapun. Alhasil, kepemimpinan ini justru bukan untuk mempermudah rakyat jika tidak ada manfaat atau keuntungan yang diperoleh para penguasa. Pemberlakuan syarat antigen, PCR dan vaksin booster adalah permainan korporat meraup keuntungan yang menggiurkan. Mengingat layanan kesehatan saat ini sangat dikomersilkan, bahkan banyak yang menilai kebijakan ini selalu ada unsur politisasi oleh sejumlah pihak.

Dosen Komunikasi Politik Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah memandang bahwa langkah Jokoi soal mudik lebaran diperbolehkan justru adanya nuansa politik, ia memandang aksi itu berkaitan dengan kinerja pemerintah yang hanya mencari dukungan publik. Sedikitnya kebijakan ini menarik simpati dan merujuk pada keberhasilan pemerintah dalam mengatasi pandemi, dengan diperbolehkannya mudik berarti sejalan dengan dibiarkannya kerumunan skala besar terjadi seperti perhelatan akbar di Mandalika. Upaya tersebut bertahap untuk mengatasi berbagai polemik dan permasalahan dimasyarakat, penguasa berkilat bahwa kebijakan ini untuk keamanan warga. Namun, gambaran yang terjadi memandang seolah pilih kasih kebijakan, persoalan mudik ini justru menambah kesusahan rakyat.

Sebenarnya kebijakan mudik yang harus mensyaratkan vaksin booster tersebut tidak akan pernah ada, jika pemerintah bisa dengan cepat menangani pandemi dengan baik. Bukan malah meremehkan dan membuat kebijakan yang membuat bingung masyarakat. Kegagalan pemutusan rantai pandemi memang tidak terlepas dari solusi sistem kapitalisme yang dijadikan rujukan untuk menyelesaikan masalah wabah saat ini, padahal telah jelas bahwa sistem ini telah menjauhkan peran penguasa sebagai pengurus urusan umat. Penguasa justru selalu hadir mengeluarkan kebijakan yang hanya menguntungkan korporasi saja.

Hal ini tidak akan terjadi jika masyarakat bisa menerapkan sistem Islam dalam kehidupan, sebab pemimpin dalam Islam adalah pelindung dan pelayan bagi masyarakat. Sehingga Khalifah akan selalu serius dalam menangani wabah dan mengutamakan keselamatan rakyat diatas segalanya. Pemimpin dalam Islam adalah pelindung dan pelayan bagi rakyatnya, sehingga pemimpin dalam Islam akan selalu serius menangani wabah dan menempatkan keselamatan rakyat diatas segalanya. Oleh karena itu, pemimpin dalam Khilafah tidak akan mengambil kebijakan yang menyusahkan rakyat.

Khalifah akan melayani masyarakat dengan cara yang makruf bukan mencari keuntungan materi maupun popularitas semata. Dalam Khilafah layanan kesehatan tidak boleh dikomersilkan, sebab kesehatan merupakan salah satu dasar kebutuhan publik. Semua warga Khilafah berhak mendapatkan pelayanan yang gratis dan berkualitas. Khilafah pun akan menerapkan wajib vaksin dan kebijakan perlengkapan dalam hajat masyarakat seperti fasilitas rapid test antigen, PCR bahkan vaksin booster semua akan terakomodasi dengan baik. Negara akan menyediakan secara gratis apapun yang diperlukan masyarakat, sehingga warga tidak dipersulit untuk memenuhi keperluan yang mereka butuhkan. Khalifah akan adil dan konsisten dalam mengambil kebijakan, tidak pilih kasih dan dilakukan secara adil tanpa membanding-bandingkan mana yang lebih prioritas, sebagaimana penguasa saat ini yang memperbolehkan orang asing masuk leluasa ke negeri ini dalam acara MotorGP, sementara rakyatnya yang mudik justru diberikan syarat yang dipersulit.

📝📝📝📝📝

Bedah Naskah

Baiklah dari naskah di atas, kita akan coba bedah satu persatu.

  1. Jumlah kata: 902. Ini masih memenuhi kriteria NP, untuk tulisan opini minimal 600 kata.
  2. Plagiat: 2%. Ini pun terbilang minim. Karena NP memberikan batas toleransi sebesar 15% untuk konapost dan umum, dan 5% bagi kontap.
  3. Judul: terlalu panjang, tidak efektif, baiknya diringkas. Polemik Vaksin Booster untuk Syarat Mudik, Inilah Bentuk Inkonsisten Kebijakan Pemerintah yang Terus Bergulir 👉 Polemik Vaksin Booster untuk Syarat Mudik, Benarkah Pemerintah Inkonsisten?
  4. Lead: terlalu panjang dan sarat fakta. Idealnya, lead menjadi etalase dari tulisan kita, gambaran secara umum dari tulisan yang kita buat. Buat semenarik mungkin, sebagai pemantik agar pembaca penasaran ingin melanjutkan membacanya.

Walaupun lead naskah ini sarat fakta, namun sayang penulis sama sekali tidak mencantumkan satu pun sumber beritanya, misal (Tempo.co, 12/4/2022).

  1. Pada alinea ke-2 ditemukan kalimat yang rancu, yakni: …tak ayal jika kebijakan ini disinyalir sebagai upaya untuk mendapatkan dibalik bisnis PCR ataupun antigen,…

Kalimat ini tidak jelas, karena ada kata yang hilang. Upaya untuk mendapatkan apa maksudnya?

  1. Pada alinea ke-3 ditemukan juga kalimat yang rancu, yakni: Suryadi menegaskan bahwa kita tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah, sehingga akan berbagai asumsi yang muncul 👉 Suryadi menegaskan bahwa kita tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah, sehingga akan memunculkan berbagai asumsi.
  2. Pada alinea ke-4, masih ditemukan kalimat rancu, yakni: Bahkan, saking seringnya inkonsisten pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri.

Kalimat ini baiknya dihilangkan saja, karena tidak efektif.

  1. Pada alinea ke-5, kembali ditemukan kalimat rancu, yakni: Alhasil, kepemimpinan ini justru bukan untuk mempermudah rakyat jika tidak ada manfaat atau keuntungan yang diperoleh para penguasa.👉 Alhasil, kepemimpinan ini bukan untuk mempermudah rakyat, yang ada justru menyulitkan rakyat.
  2. Pada alinea ke-6, kalimat rancu masih berkeliaran di antaranya: Namun, gambaran yang terjadi memandang seolah pilih kasih kebijakan, persoalan mudik ini justru menambah kesusahan rakyat. 👉 Namun, pemerintah seolah pilih kasih dalam mengambil kebijakan, persoalan mudik ini justru menambah kesusahan rakyat.
  3. Pada alinea ke-8, ada kalimat yang belum tepat dalam pemaparannya, yakni: Negara akan menyediakan secara gratis apa pun yang diperlukan masyarakat, sehingga warga tidak dipersulit untuk memenuhi keperluan yang mereka butuhkan. 👉 Mohon dipelajari lagi, apakah ketika Khilafah tegak nanti semua komoditas akan digratiskan?

Sependek pengetahuan saya, Islam mengklasifikasikan pemenuhan kebutuhan masyarakat pada 2 hal yakni:

1) Kebutuhan primer individu seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan ini dipenuhi oleh negara (Khilafah) dengan mekanisme tidak langsung, maksudnya tidak sekonyong-konyong negara menggratiskan semua komoditas di atas. Namun, negara membantu memenuhinya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para lelaki sebagai penanggung jawab nafkah keluarga, memastikan ketersediaan komoditas dengan harga terjangkau, dan lain sebagainya.

2) Kebutuhan primer kolektif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara Khilafah memenuhi kebutuhan ini dengan mekanisme langsung, yakni menyediakan pelayanan ketiga hal ini secara gratis lagi berkualitas.

  1. Tulisan ini tidak mencantumkan satu pun dalil baik yang diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Padahal, setidaknya sertakan satu dalil untuk menguatkan argumentasi penulis.
  2. Masih ditemukan sejumlah kata yang tidak merujuk pada KBBI dan PUEBI. Bahkan, typo pun ada. Berikut kesalahannya:
    Memunculan 👉 memunculkan
    dibalik 👉 di balik
    ditengah 👉 di tengah
    dimasyarakat 👉 di masyarakat
    Penyuntukan 👉 penyuntikan
    apapun 👉 apa pun
    dikomersilkan 👉 dikomersialkan
    Jokoi 👉 Jokowi
    MotorGP 👉 MotoGP
  3. Saran kami, buatlah subjudul pada setiap tulisan yang dibuat. Agar pembaca tidak 'ngos-ngosan' dan mudah memahami pesan dari tulisan kita. Selain itu, memudahkan penulis juga dalam memetakan angle yang akan dibahas.
  4. Agar lebih efektif, dalam satu alinea, minimal terdiri dari 3 kalimat dan maksimal 5 kalimat. Sebab, jika lebih dari itu akan melelahkan pembaca.
  5. Dalam teknis penulisan , baris pertama dari setiap alinea tidak perlu diketik menjorok. Dibuat rata saja, menyesuaikan dengan tampilan web NP. Jangan lupa, jika Anda mengetik naskah di Ms.Word tolong beri spasi (enter) antaralinea, agar ketika kami salin dan pindahkan ke dalam bentuk tulisan WhatsApp, tulisan Anda tetap berjarak dan memudahkan editor untuk memeriksanya.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan dalam bedah naskah kali ini. Semoga kita semua bisa memetik pelajaran dan terus belajar untuk meningkatkan kualitas tulisan kita. No body is perfect. Jadilah pembelajar sejati!

Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan. Terima kasih atas atensinya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh[]


Photo : Pinterest &Pribadi

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Tsuwaibah Al-Aslamiyah Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Mengurai Kenangan
Next
Pemanfaatan Limbah FABA untuk Bangkitkan Ekonomi, Benarkah Ini Hanya Manipulasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram