Biogas dalam Perspektif Islam

Biogas

Pengolahan kotoran ternak menjadi biogas dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan mengurangi ketergantungan warga dengan gas LPG serta pemakaian bahan bakar minyak bumi yang tidak bisa diperbaharui

Oleh. Muthiah Al Fath
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com & Penulis Meraki Literasi)

NarasiPost.Com-Ancaman perubahan iklim ekstrem akibat kondisi bumi yang semakin buruk, membuat beberapa negara berlomba-lomba memberikan kontribusi besar untuk memperbaiki bumi. Salah satu sasaran yang tepat untuk diperbaiki adalah sektor energi, yakni dengan beralih kepada energi baru terbarukan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Terkait perkembangan energi terbarukan tersebut, Jepang melakukan eksperimen untuk mengembangkan prototipe mesin roket dengan mengolah kotoran sapi menjadi biogas.

Sebenarnya, biogas sebagai pengganti sumber bahan bakar konvensional telah digunakan di seluruh dunia. Salah satunya, bus di Kota Indore, India. Uniknya, kali ini Jepang berhasil merevolusi teknologi biogas di sektor penerbangan luar angkasa. Proses inovatif Jepang tersebut diklaim oleh Takahiro Inagawa sebagai yang pertama di dunia. Lantas, bagaimana proses pengolahan kotoran sapi hingga menjadi bahan bakar roket?

Bahan Bakar Roket Berasal dari Kotoran Sapi

Di Kota Taiki, bagian Utara Jepang, terlihat mesin roket setinggi 10-15 meter mengeluarkan api berwarna oranye dan biru. Diketahui, cairan biometana yang berfungsi menyalakan mesin roket tersebut berasal dari kotoran sapi yang memiliki performa dan kemurnian tinggi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Interstellar Takahiro Inagawa, sebuah perusahaan penerbangan luar angkasa Jepang. (cnnindonesia.com, 9/12/2023)

Untuk mengolah kotoran sapi menjadi biogas, perusahaan Interstellar bekerja sama dengan dua peternakan sapi lokal yang memiliki peralatan lengkap. Kemudian, kotoran sapi tersebut dikumpulkan oleh sebuah perusahaan produsen gas Air Water untuk dijadikan bahan bakar roket. Diketahui secara kolektif bahwa dari 900 ekor sapi perah dapat menghasilkan lebih dari 40 ton kotoran sapi setiap hari. Simbiosis mutualisme pun terjalin, karena revolusi pemanfaatan kotoran sapi tersebut juga menguntungkan peternak untuk mengurangi limbah ternak.

Sebelum berhasil membuat bahan bakar roket, biometana Air Water sudah digunakan untuk menghangatkan rumah-rumah penduduk setempat, menjalankan truk, dan kapal sebagai program percontohan. Bahkan, sejak awal, peternak lokal tersebut sudah memiliki sistem industri secara otomatis yang mampu mengumpulkan dan memfermentasi kotoran sapi, lalu mengubahnya menjadi biogas, pupuk, dan bahan tempat tidur daur ulang untuk hewan ternak. Pemanfaatan total kotoran sapi tersebut, secara langsung meningkatkan pendapatan Eiji Mizushita, salah satu peternak lokal Jepang.

Prinsip Pembuatan Biogas 

Prinsip pembuatan biogas adalah adanya dekomposisi bahan organik secara anaerob (tertutup dari udara bebas/tanpa oksigen) untuk menghasilkan gas yang sebagian besar adalah gas metan (yang memiliki sifat mudah terbakar) dan karbon dioksida. Gas yang terbentuk dari proses inilah yang disebut biogas.

Proses dekomposisi anaerobik dibantu oleh bakteri metan dan sejumlah mikroorganisme lainnya. Suhu yang baik untuk proses fermentasi adalah 30-55 derajat Celsius. Di mana pada suhu tersebut, mikroorganisme mampu merombak bahan-bahan organik secara optimal menjadi gas metan dan gas-gas lainnya. Komposisi biogas yang berasal dari campuran kotoran sapi dan sisa-sisa pertanian biasanya terdiri dari metan, karbon dioksida, nitrogen, sulfida, karbon monoksida, hidrogen, oksigen, propana, dan lain sebagainya.

Bangunan utama dari instalasi biogas adalah digester (tangki kedap udara) yang berfungsi untuk menampung gas metan hasil perombakan bahan-bahan organik oleh bakteri. Jenis digester yang paling banyak digunakan adalah model continuous feeding, karena pengisian bahan organiknya dapat dilakukan setiap hari secara kontinu. Besar kecilnya digester biasanya akan disesuaikan dengan jumlah kotoran ternak yang dihasilkan dan banyaknya biogas yang diinginkan. Penumpukan produksi gas di dalam digester akan menimbulkan tekanan, sehingga dapat disalurkan melalui pipa ke rumah-rumah. Gas yang disalurkan tersebut dapat dipakai untuk menyalakan kompor gas, penerangan, dan pembakaran karena mampu menghasilkan panas yang cukup tinggi. 

Karena itu, lokasi yang dibangun sebaiknya dekat dengan sumber air sebagai bahan pengencer limbah dan dekat dengan kandang agar kotoran ternak dapat langsung disalurkan ke dalam digester. Di samping digester harus dibangun juga penampung sludge (bio-slurry) atau lumpur hasil pembuangan digester biogas. Nantinya, sludge tersebut dapat dipisahkan dan dijadikan pupuk organik padat dan pupuk organik cair. (sumbarprov.go.id, 21/1/2016)

Pengolahan kotoran ternak menjadi biogas dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan mengurangi ketergantungan warga dengan gas LPG.  Lebih dari itu, biogas dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemakaian bahan bakar minyak bumi yang tidak bisa diperbaharui. Melihat keberhasilan dan manfaat dari biogas, maka bukan tidak mungkin jika pemanfaatan kotoran sapi akan senantiasa berkembang di seluruh dunia, termasuk di negeri-negeri muslim. Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini?

Hukum Biogas dalam Islam

Pada era modern saat ini, tak bisa dimungkiri jika sebagian umat Islam menggunakan teknologi biogas yang bahan bakunya berasal dari berbagai jenis kotoran, mulai dari kotoran sapi hingga kotoran manusia. Tentu saja, di dalam Islam semua jenis kotoran dihukumi najis. Lantas bagaimana hukum menggunakan bahan bakar yang berasal dari najis? Apakah uap atau api yang dihasilkan dari bahan bakar tersebut dihukumi najis?

Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa hukum biogas bergantung pada limbah organik yang digunakan. Pertama, jika limbahnya berasal dari benda suci (bukan najis) seperti limbah industri tempe, tahu, dan limbah cair kelapa sawit maka hukumnya mubah. Kedua, jika limbahnya berasal dari benda najis, seperti kotoran manusia, kotoran binatang, dan urine maka hukumnya haram. Sebab memanfaatkan benda najis adalah haram, berdasarkan firman Allah Swt. dalam surah Al-Maidah ayat 90:

 

فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ …

“… Maka jauhilah ia (najis) agar kamu mendapat keberuntungan.”  

Menurut para ulama, dalam kata “fajtanibuuhu” (jauhilah ia) mengandung kata ganti (dhamir), yakni “hu” yang dapat diartikan rijsun (najis). Sehingga, secara umum, ayat ini memerintahkan umat Islam untuk menjauhi segala macam najis.

Selain itu, banyak hadis yang juga melarang memanfaatkan benda najis. Misalnya, ketika Fathul Makkah, ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad saw. mengenai hukum menggunakan lemak bangkai untuk melumuri perahu, mengolesi kulit, dan digunakan untuk peperangan. Kemudian, Nabi Muhammad saw. menjawab hukumnya adalah haram. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, sehubungan dengan keharaman memanfaatkan (intifa’) segala benda najis. 

Berdasarkan dalil-dalil di atas, sebagian para ulama sepakat mengharamkan memanfaatkan benda najis, seperti membuat pupuk kandang dari kotoran binatang, memberi makan ikan dengan kotoran, dan termasuk memanfaatkan benda najis untuk teknologi biogas. Artinya, biogas yang menggunakan benda najis dalam proses pembuatannya tetap dihukumi haram meskipun gas atau api yang dihasilkan bukan najis. Sebab, tidak sesuai fakta yang hendak dihukumi (manath) jika menghukumi gas atau api secara terpisah dari proses pembuatannya. Oleh karena itu, bagi umat Islam yang bertaklid bahwa memanfaatkan najis adalah haram, maka memanfaatkan hasil biogas yang berasal dari najis hukumnya haram. (anaksholeh.net, 26/2/2009)

Berbeda halnya dengan para ulama bermazhab Maliki dan Hanbali yang berpendapat bahwa uap atau api yang timbul dari bahan bakar berbahan najis dihukumi suci, selama kotoran tersebut berasal dari hewan yang dagingnya halal dimakan (seperti sapi, ayam, kambing, dll.). Bahkan, makanan yang dimasak menggunakan biogas halal untuk dimakan karena uap, asap, dan api yang berasal dari bahan bakar najis tersebut bukan bagian (terpisah) dari bahan bakarnya. Dengan kata lain, gas atau api termasuk alat memasak, dan bukan bagian dari bahan makanan. Karena itu, penggunaan biogas menggunakan kotoran hewan yang halal dimakan diperbolehkan untuk apa pun.

Pendapat ini hampir mirip dengan beberapa ulama yang mengikuti mazhab Imam Syafi’i. Di mana gas yang berasal dari najis apabila sudah terbakar, maka api dan asapnya dihukumi najis ma’fuwwun ‘anhu (dimaafkan). Hal ini dianalogikan seperti gas yang keluar dari “tubuh manusia”, meskipun melewati najis tetapi pakaian yang terkena gasnya tidak perlu disucikan. Artinya, api dan asap hasil biogas yang menggunakan limbah najis hukumnya adalah mubah.

Khatimah

Jika kita merujuk pada kaidah fikih, “Hukum asal benda adalah mubah, hingga ada dalil yang mengharamkannya”, maka memanfaatkan kotoran hewan yang diharamkan dagingnya sama sekali tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam berusaha mengembangkan biogas sebagai energi alternatif yang berasal dari benda suci (tidak najis), atau mengembangkan teknologi biogas menggunakan kotoran hewan yang halal dimakan (jika mengikuti mazhab Imam Maliki dan Hanbali). 

Setelah melihat manfaat biogas sebagai sumber energi yang ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon, seharusnya pemerintah mulai berpikir serius untuk mendorong produksinya. Sebab, keberhasilan penelitian pengembangan energi terbarukan akan efektif jika mendapat dukungan penuh oleh negara. Sehingga pengaplikasian hasil penelitian tersebut dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan negara. 

Wallahu a’lam bishawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Muthiah Al Fath Salah satu Penulis Tim Inti NarasiPost.Com. Pemenang Challenge NP dengan reward Laptop 256 GB, penulis solo Meraki Literasi dan puluhan buku antologi NarasiPost.Com
Previous
Menakar Untung-Rugi Investasi Smelter Titanium
Next
Hipokrisi UU Pelarangan Pembakaran Al-Qur'an di Denmark 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

10 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sartinah
Sartinah
10 months ago

Wah, bagus dipraktikkan di kampung-kampung nih, di mana kotoran sapi gak dimanfaatkan dan tersebar di jalan, lapangan. Tapi kalau langsung jadi pupuk, macam kotoran kambing di tempatku banyak yang udah memanfaatkan.

Wd Mila
Wd Mila
Reply to  Sartinah
10 months ago

Iya Mba, namun biaya membuat biogas juga lumayan mahal,, so butuh juga dukungan dana agar dapat terealisasi. Hehe

Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
10 months ago

Alhamdulillah semoga dengan adanya wawasan tentang biogas ini masyarakat bisa,mengambil manfaat yang sesuai dengan aturan Allah Swt.
Keren semoga wawasan yang disampaikan semakin menyebar secara luas. Barakallah

Wd Mila
Wd Mila
Reply to  Dewi Kusuma
10 months ago

Aamiin.. wafiikbarakallah Mbaku

Dia dwi arista
Dia dwi arista
10 months ago

Masya Allah, keren. Nanti tak hanya kotoran sapi, tp semua yg bs dimanfaatkan akan dimanfaatkan demi menjaga kelangsungan hidup manusia yang sehat dan tdk merusak

Wd Mila
Wd Mila
Reply to  Dia dwi arista
10 months ago

Adanya Biogas, menjadi bukti Keadilan Allah Swt., bahwa semua yang diciptakanNya tidak ada yang sia2.. bahkan sekelas kotoran sapi, ternyata punya manfaat luar biasa jika kita mau berpikir

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
10 months ago

Masya Allah, betapa detailnya aturan Islam.

Wd Mila
Wd Mila
Reply to  Mariyah Zawawi
10 months ago

Iya, Mba. Semua masalah dan tuntutan zaman semua diatur dalam Islam.. Alhamdulillah, yang jika diterapkan secara kaffah akan membawa rahmatan lil alamiin...

Bedoon Essem
Bedoon Essem
10 months ago

MasyaAllah, Islam memang the best tak asal-asalan memanfaatkan sesuatu, harus dilihat dari segi halal haramnya..membaca artikel ini jadi semakin rindu sistem Islam mb.. barakallah..

Wd Mila
Wd Mila
Reply to  Bedoon Essem
10 months ago

Iya Mba, kontras sekali dalam negara sekularisme yang tidak pernah memakai hukum syarak dalam menentukan sebuah kebijakan...

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram