Mengonsumsi Sitophilus oryzae tanpa sengaja hukumnya boleh atau halal dengan beberapa ketentuan.
Oleh. Siti Komariah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Sitophilus oryzae (kutu beras) merupakan salah satu jenis serangga yang merusak bahan pangan. Serangga ini sudah menjadi hama pangan karena kehadirannya di rumah-rumah warga yang cukup meresahkan. Kutu beras pada umumnya sering kita temukan di tempat penyimpanan beras. Hama ini tidak menyerang beras saja, melainkan juga menyerang bahan pangan lainnya seperti gandum, jagung, gaplek ketela, dan juga sorgum. Ukuran hama ini cukup kecil dan jumlahnya bisa sangat banyak ketika dia telah menginvasi bahan pangan, terutama beras di rumah kita. Hal ini pun jelas membuat kita akan merasa jijik melihatnya hidup di dalam beras kita.
Kondisi ini juga sering membuat kita galau, apakah beras harus dibuang ataukah dimasak saja? Jika dibuang cukup sayang, apalagi harga beras saat ini melambung tinggi. Namun, ketika ingin memasaknya pun masih ragu akan bahayanya bagi kesehatan tubuh kita dan terpenting apakah dia halal ataukah haram?
Lantas, sebenarnya dari mana datangnya kutu beras ini? Apa penyebab kutu beras senang bersarang di dalam wadah beras? Bagaimana agar kutu beras tidak berkembang biak di dapur kita? Lalu bagaimana pandangan fikih ketika kutu beras tidak sengaja kita konsumsi?
Asal Usul Sitophilus oryzae
Sitophilus oryzae (kutu beras) masuk dalam genus Sitophilus. Dia termasuk serangga kecil yang mampu bertahan hidup 36 hari tanpa makanan dan berkembang biak dengan pesat di dalam bahan pangan atau biji-bijian yang disimpan. Serangga ini awalnya berasal dari India, tetapi kini telah menyebar ke seluruh dunia melalui perdagangan biji-bijian dan hasil pangan.
Serangga ini memiliki metamorfosis yang sempurna dan bentuknya cukup kecil. Kutu beras betina dapat bertelur hingga 4 butir telur dalam satu hari dan sekitar 300 butir telur dalam satu bulan. Dave Lofquist, manajer pelatihan teknis untuk Arrow Exterminators, mengungkapkan bahwa serangga ini juga dapat hidup selama berbulan-bulan dan mampu berkeliaran cukup jauh dari benda asli yang terinfeksi. Oleh karenanya, sulit untuk mengidentifikasi keberadaan dari serangga ini.
Penyebab Beras Menjadi Sarang Sitophilus oryzae
Sitophilus oryzae (kutu beras) senang berkembang biak pada bahan pangan yang lembap.
Ada 3 faktor penyebab beras sering kali menjadi sarang Sitophilus oryzaeberkembang biak, yaitu;
Pertama, penyimpanan beras dalam kondisi gelap dan lembap. Diketahui bahwa kutu beras berkembang biak di tempat yang lembap sehingga ketika penyimpanan beras lembap dan gelap, maka hal ini dapat mempercepat reproduksi dan peningkatan kuantitas kutu beras.
Kedua, beras cukup lama disimpan dalam wadah beras. Penyimpanan beras yang cukup lama sering kali membuat beras tersebut akan hancur menjadi tepung. Tepung ini kemudian melahirkan telur kumbang beras dan kemudian menjadi kutu yang berkembang biak secara sempurna.
Ketiga, terkontaminasi dari luar. Kemunculan serangga beras juga bisa diakibatkan adanya kontaminasi serangga beras atau larvanya dari luar pada saat kita membeli beras, baik di gudang maupun di supermarket. Sebab, diketahui bahwa serangga ini memiliki rahang yang cukup kuat dan mampu menembus kantong ataupun karung beras.
Tip dan Trik Agar Beras Bebas Sitophilus oryzae
Keberadaan Sitophilus oryzae memang sangat meresahkan kita, apalagi beras termasuk salah satu bahan pokok yang setiap hari kita konsumsi. Bahkan keberadaan dari serangga ini membuat kita jijik. Oleh karenanya, agar beras kita tidak mudah menjadi sarang kutu, maka kita harus menyimpannya di tempat yang selalu bersih dan kering.
Beberapa tip dan trik mengusir kutu beras diantaranya:
Pertama, jemur di bawah terik matahari sekitar 15-30 menit. Sejatinya kutu beras sangat menyukai tempat yang lembap, oleh karenanya menjemurnya di bawah terik matahari merupakan salah satu cara untuk membuatnya pergi dan menghilang dari beras kita.
Kedua, menaruh beberapa helai daun jeruk nipis atau purut ke dalam wadah beras. Daun jeruk purut dan nipis memiliki aroma yang khas. Pasalnya, aroma ini sangat tidak disukai oleh kutu beras maupun hama bubuk sehingga sangat efektif untuk mengusir kutu beras.
Ketiga, menaruh beberapa helai daun pandan. Daun pandan juga memiliki aroma yang wangi dan khas. Aroma daun ini pun tidak disukai oleh kutu beras. Oleh karenanya, dia sangat efektif untuk membuat beras kita aman dari Sitophilus oryzae.
Keempat, memanfaatkan kulit korek api kayu. Kulit korek api kayu juga menjadi salah satu obat yang ampuh untuk mengusir kutu beras. Pasalnya, kandungan belerang yang terdapat di kulit korek kayu membuat kutu beras tidak mau mendekat karena baunya yang menyengat.
Kelima, menggunakan kayu manis. Bumbu dapur satu ini juga bisa digunakan untuk mengusir kutu beras yang bersarang di dalam wadah penyimpanan beras anda. Aroma yang dimiliki kayu manis tidak disukai oleh kutu beras atau serangga lainnya.
Keenam, menggunakan bawang putih. Bumbu dapur yang biasanya menjadi bumbu utama dalam setiap masakan ini sejatinya juga dapat mengusir kutu beras. Aroma menyengat yang terkandung di dalam bawang putih tidak disukai oleh serangga sehingga sangat efektif sebagai solusi agar beras bebas kutu. (detik.com, 26/02/2023)
Pandangan Fikih mengonsumsi Sitophilus oryzae tanpa Sengaja
Dalam Islam, Sitophilus oryzae termasuk dalam kategori haiwan yaitu hewan yang tidak memiliki sel darah merah, seperti serangga, ulat, dan hewan kecil lainnya. Serangga masuk dalam kategori haiwan hasyarat yaitu hewan yang kotor dan menjijikkan dan haram dikonsumsi. Hal ini berdasarkan firman Allah,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Artinya: “Dan Rasulullah menghalalkan bagi mereka segala benda yang baik, dan mengharamkan atas mereka segala benda yang buruk.” (QS. Al-A'raf : 157).
Berdasarkan ayat di atas, sesuatu yang mendatangkan kemudaratan hukumnya adalah haram, begitu pun dengan sesuatu yang menjijikkan hukumnya haram, kecuali jika ada hukum yang menyatakan berbeda.
Namun, hewan seperti Sitophilus oryzae atau ulat yang lahir dari makanan seperti buah, beras, jagung, tepung gandum, dan lainnya hukumnya dimaafkan jika dimakan bersama makanan tersebut. Alasannya, kutu atau ulat sukar untuk diasingkan dan tabiat serta rasanya sama seperti makanan tersebut sehingga tidak menimbulkan rasa jijik. Akan tetapi, ketika ulat atau kutu tersebut diasingkan lalu dimakan, hukumnya haram atau tidak dimaafkan.
Hal ini merujuk kitab Hasyiah al-Sawi ‘ala al-Syarh al-Saghir, 2/181. Di dalam kitab tersebut terdapat perbedaan tentang hukum memakan kutu beras. Menurut mazhab Imam Maliki mengatakan bahwa memakan ulat yang dilahirkan dari keju, kacang hijau, dan semisalnya halal, tetapi harus memakannya bersama dengan benda yang ia dilahirkan darinya secara mutlak. Entah haiwan tersebut telah mati ataukah masih hidup, sedikit ataupun banyak. Namun, ketika diasingkan maka hukumnya haram.
Kemudian merujuk pada kitab Majmu‘ Syarh al-Muhazzab, 9/15. Imam al-Nawawi, mengatakan bahwa pada ulama mazhab Imam Syafi'i terdapat 3 perbedaan pendapat dalam hal memakan serangga ini. Pertama, halal dimakan; Kedua, haram dimakan; Ketiga, halal ketika dimakan bersama dengan benda yang dia dilahirkan, bukan secara terasing atau dipisahkan. Pendapat yang kuat dalam hal ini adalah pendapat ketiga, di mana serangga atau ulat halal dimakan ketika bersamaan dengan benda yang dilahirkan karena sukar untuk dipisahkan, kemudian tidak ada rasa jijik serta keberadaannya tidak mengubah rasa daripada benda yang dilahirkannya (Muftip.gov.my, 05/02/2020).
Keharusan memakan ulat bersamaan dengan buah yang dia hidup di dalamnya, kutu beras dengan berasnya, dan semisal yang lainnya juga terdapat dalam kitab al-Asybah wa al-Naza’ir oleh al-Suyuti,1/117, menyebutkan "(Hukum bagi) yang mengikut itu mengikut (hukum bagi yang asal).”
Maksudnya, ulat yang terdapat dalam buah-buahan dianggap sebagai mengikut, sedangkan buah-buahan dianggap sebagai asal kebolehan. Dengan kata lain, ulat halal dimakan ketika bersamaan dengan makanan yang dia hidup darinya karena dia mengikuti asalnya yaitu makanan tersebut halal untuk dikonsumsi. Namun, ketika dia dipisahkan dari benda yang ia dilahirkan maka haram mengonsumsinya.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa mengonsumsi Sitophilus oryzae tanpa sengaja hukumnya boleh atau halal. Di sisi lain, memakan makanan atau melakukan perbuatan yang diharamkan, tetapi ia sungguh tidak mengetahui bahwa itu adalah suatu keharaman maka perbuatannya akan dimaafkan oleh Allah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.,
"Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa." (HR. Ibnu Majah). Wallahu A'alam Bissawab.[]
Jazakumullah khayran, Mba. Salah satu tulisan yang saya tunggu, tentang kutu beras. Karena sangat mengganggu.
Ternyata kutu beras bisa diatasi ya. Hem, perlu dicoba nih. Barakallah untuk penulis
Masyaallah keren naskahnya menambah wawasan. Semoga banyak yang tercerahkan
Si kutu beras ini memang sungguh meresahkan. Walau boleh dimakan jika tak sengaja dimasak, tapi tetap aja geli lihat dia bercampur dengan nasi.
Syukran tipnya, Mbak Komariah. Boleh dicoba nih.
Si kutu beras ini susah dihilangkan, karena sering masuk kedalam biji beras...untung boleh dimakan yaa apabila sukar sipisahkan dari beras.
Sitophilus orizae ternyata nama latin si kutu beras, melihat kutu ada di beras tentu meresahkan dan menjijikan. Syukur tdk haram bila ada di beras. Jadi aman sj memakannya.
Syukron jazakillah Mom dan Tim NP
Wah, baru tahu tips buat mengamankan beras. Hukum yang berkaitan dengan kutu sangat bermanfaat. Jazaakillah khoiron