Sekolah tatap muka di tengah pandemi, Siapkah?

Carut marut penyelenggaraan pendidikan saat ini sudah lama terjadi baik sebelum pandemi maupun setelah pandemi. Ini semakin memperjelas bahwa sistem hari ini telah gagal dalam memberikan layanan pendidikan terhadap rakyatnya.


By : Emmy emmalya (pemerhati Kebijakan Publik)

NarasiPost.Com-Di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa di pastikan kapan berakhir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merencanakan akan membuka sekolah kembali atau pembelajaran tatap muka (PTM) pada semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 dan ini akan dilaksanakan berdasarkan persyaratan yang sangat ketat. (Republika.CO.ID, 30/11/20)

Nadiem mengatakan keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua murid melalui komite sekolah.

Latar belakang keputusan dibolehkannya sekolah tatap muka ini karena banyaknya tuntutan dari orang tua murid yang menilai kualitas sekolah yang dilakukan secara online tidak sama dengan kualitas ketika ofline. Selain itu keterbatasan sarana dan prasarana seperti gadget dan laptop serta minimnya akses internet di beberapa daerah menjadi masalah berikutnya sehingga banyak anak-anak yang putus sekolah.

Di sisi yang lain keputusan ini juga menuai kekhawatiran di tengah masyarakat mengingat kita masih berada dalam masa pandemi di mana pertambahan kasus yang terinfeksi dari hari ke hari semakin meningkat.

Begitu juga para epidemiolog Indonesia pun menyayangkan keputusan ini, salah satunya adalah pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo.

"Ini yang menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah memang tidak konsisten dan tidak berbasis pada kesehatan masyarakat," kata Windhu kepada Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Tapi ternyata imbauan dari para ahli epidemologi ini tidak gubris oleh pemerintah. Pemerintah tetap akan memberikan izin bagi pelaksanaan sekolah tatap muka ini.

Selain keterbatasan sarana dan prasarana ketika belajar online serta kekhawatiran membuka sekolah di tengah pandemi ada satu hal lagi yang perlu dikritisi yaitu apakah pemerintah daerah sanggup untuk melaksanakan sekolah tatap muka ini, mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi ketika sekolah tatap muka dimulai, karena ini memerlukan dana yang tidak sedikit untuk pengadaan sarana-sarana penunjang dalam melaksanakan protokol kesehatan. Di mana semua pengadaan sarana-sarana tersebut dibebankan pada pemerintah daerah.

Seakan-akan penyerahan penyelenggaran sekolah tatap muka kepada pemerintah daerah sebagai wujud lepasnya tanggung jawab pemerintah pusat.

Carut marut penyelenggaraan pendidikan saat ini sudah lama terjadi baik sebelum pandemi maupun setelah pandemi. Ini semakin memperjelas bahwa sistem hari ini telah gagal dalam memberikan layanan pendidikan terhadap rakyatnya.

Hal ini sekaligus mengkonfirmasi buruknya penanganan negara dalam menangani wabah Covid-19. Tidak bisa dipungkiri, sejak awal negeri ini sudah salah melangkah dalam mengambil kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ketika pertama kali ditemukan kasus terkonfirmasi positif corona seharusnya pemerintah segera mengisolasi daerah tersebut dan memisahkan antara orang yang sakit dengan orang yang sehat, sehingga virus itu hanya terisolir di tempat itu.

Dengan seperti itu maka daerah yang tidak terjangkit oleh virus ini bisa beraktivitas seperti biasa termasuk aktivitas pendidikan. Sehingga permasalahan lanjutan tidak akan terjadi seperti saat ini.

Berbeda dengan Islam sebagai sebuah ideologi, Islam telah meletakkan paradigma kepemimpinan yang dipenuhi kebaikan dan keberkahan serta sistem kehidupan yang solutif. Jika ditemukan suatu wilayah terkonfirmasi suatu penyakit maka negara Islam akan segera mengisolasi daerah tersebut dan berusaha untuk memisahkan antara orang yang sakit dengan orang yang sehat.

Dan akan berusaha keras agar penyakit yang berada di wilayah sumber awal tidak meluas ke wilayah lain, sebagaimana keadaan ini pernah terjadi pada masa kekhalifahan Umar Bin Khathab ketika rakyatnya terserang penyakit tho’un.

Sebab diantara tujuan syariah adalah penjagaan jiwa. Rasulullah Saw bersabda ;
Hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang Mukmin tanpa haq
(HR.An- Nasa’i dan at-Tirmidzi)

Dengan demikian dalam pandangan Islam mengutamakan nyawa manusia lebih penting dari pada mengutamakan ekonomi dan sektor- sektor lain.

Karena itu ketika terjadi wabah seperti wabah corona saat ini, negara Islam akan segera melakukan tes dan tracing dengan cepat, agar bisa memperlambat penularan. Negara Islam akan membatasi aktivitas di daerah yang diisolasi dengan serendah-rendahnya, sedangkan di daerah yang tidak terinfeksi akan tetap dijaga produktivitasnya sehingga kehidupan akan tetap berjalan normal termasuk aktivitas pendidikan.

Namun jika keberadaan pandemi mengharuskan adanya pembatasan di wilayah yang terinfeksi sehingga semua aktivitas publik termasuk sektor pendidikan harus dilakukan secara daring, maka negara Islam akan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap efektif dilakukan.

Materi pelajaran tidak akan membuat siswa dan guru stress dan menjamin kualitas pendidikan tidak berbeda dengan yang menjalankan secara ofline.

Selain itu negara Islam akan menjamin sarana dan prasarana yang mendukung dalam pembelajaran online, seperti penyediaan gadget yang berkualitas berikut kuota gratis bagi guru dan siswa.

Negara Islam juga akan membangun jaringan internet ke daerah-daerah pelosok agar semua warga negaranya baik muslim maupun non muslim bisa mengaksesnya.

Walhasil dengan perlindungan sedemikian rupa walaupun terjadi pandemi aktivitas publik termasuk pendidikan tetap bisa dijalankan sesuai dengan keadaan suatu wilayah tanpa membedakan kualitasnya.Wallahu’alam bishowab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Emmy Emmalia Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Bayi Lobster Korban Balas Budi
Next
Sabar Tanpa Batas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram