Jika ditelaah, maraknya kasus pembuangan bayi erat kaitannya dengan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), disebabkan imbas dari maraknya perzinaan dan beragam faktor pemicu lainnya, termasuk ekonomi.
Oleh : NS. Rahayu (Pengamat Sosial)
NarasiPost.Com-Lagi dan lagi masyarakat dikejutkan oleh kasus pembuangan bayi. Bayi yang tanpa dosa dan tidak mengerti apapun, menjadi korban perilaku bejat orangtua yang tak mengingginkan kehadirannya. Ironinya kejadian itu sudah tidak lagi didominasi kota-kota besar, namun kota-kota kecil juga banyak kasus serupa.
Di Kabupaten Madiun bulan Oktober 2020 lalu ditemukan bayi yang baru dilahirkan dibuang di dekat rumah kosong di Oro-oro Ombo dan pelakunya ibu kandung sendiri yang masih berseragam abu-abu. Hingga saat ini kasus pembuangan bayi terjadi secara beruntun di kab Madiun. Hanya dalam waktu 1 minggu, telah ditemukan 3 kasus pembuangan bayi.
Regional.kompas.com (30/11/20) telah melansir berita ditemukannya seorang bayi berusia satu hari terbungkus selimut tipis dibuang di pos ronda di Desa Tapelan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Kondisi bayi masih hidup. Padahal sebelumnya tanggal 28/11/20 juga telah ditemukan sosok mayat bayi laki-laki masih beserta ari-arinya, terbungkus kantong plastik mengapung di aliran sungai Bengawan Madiun, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, diduga meninggal sejak empat hari lalu.
Sungguh sangat miris. Jika ditelaah, maraknya kasus pembuangan bayi erat kaitannya dengan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), disebabkan imbas dari maraknya perzinaan dan beragam faktor pemicu lainnya, termasuk ekonomi.
Pergaulan Bebas Imbas Liberalisme
Pergaulan bebas tidak lagi mengenal kota kecil atau besar. Imbas dari internet tanpa sensor, gaya hidup materialis, hedonis dan kehidupan sekuler memicu berkembangnya model pergaulan rusak. Semuanya berkontribusi pada peningkatan angka KTD. Terlebih kondisi ekonomi yang sulit, apalagi disaat pandemi saat ini dan banyaknya PHK, juga membuat banyak pasutri gelap mata dan tega membuang darah dagingnya sendiri.
Sistem sekuleris liberal telah membuat kondisi kehidupan sosial mengikuti hawa nafsu sendiri tanpa adanya kontrol, baik aturan moral yang berlaku di tengah masyarakat maupun aturan agama. Karena tolok ukur kebahagiaan dalam liberalisme adalah kebebasan mengatur kebahagiaan individu dengan materi semata. Hingga akhirnya membuat perempuan kehilangan fitrahnya dan mengubahnya menjadi sosok yang kehilangan naluri keibuan dan kelembutannya.
Kehidupan gaya sekuler liberal ini, jika dipertahankan akan terus mengikis fitrah keibuan. Untuk itu butuh solusi komprehensif, bukan sebatas individual, namun sampai pada mengubah tatanan yang rusak agar kembali pada tatanan yang baik dan memperbaiki. Yaitu kembali pada sistem Islam.
Islam Membawa Perbaikan Menyeluruh
Islam adalah sistem sempurna yang mengatur kehidupan dengan hukuman yang telah diturunkan oleh Allah Subhanallahu Taalla. Ketika Islam diterapkan justru akan membuat banyak kemaslahatan di tengah kehidupan, karena aturan Allah terbukti mampu menyelesaikan ragam permasalahan yang ada saat ini. Termasuk maraknya pembuangan bayi.
Dalam sistem pergaulan Islam pengaturan interaksi antara laki-laki dan perempuan sangat terjaga, cara berpakaian diatur hingga terjaga kehormatan diri. Hal ini dapat menjaga interaksi yang mampu menimbulkan syahwat. Dilarangnya konten-konten porno dan tempat-tempat yang membuka peluang kemaksiatan, seperti diskotik, cafe dan lainnya. Artinya sistem Islam menutup semua celah yang mengantarkan pada tindak kemaksiatan dan perzinahan.
Selain itu sistem Islam juga menanamkan keimanan dan ketakwaan setiap individu masyarakat, hal ini akan membentuk keimanan mereka terpupuk, sehingga timbul rasa takut kepada Allah ketika ingin melakukan kemaksiatan. Hal ini akan membentuk masyarakat Islami yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungannya. Dalam posisi ini masyarakat sebagai pengontrol kehidupan sosial di tengah masyarakat itu sendiri, sekaligus pengontrol kebijakan negara yang tidak sesuai dengan Islam.
Cukupkah dan mampukah merubah kerusakan moral akut yang terjadi saat ini? Belum! Karena harus ada negara yang memiliki peran sentral sebagai pelindung rakyat, perannya sangat penting dalam terciptanya individu dan masyarakat Islami.
Negara wajib membuat aturan sosial antara laki-laki dan perempuan di ranah publik, membuat aturan tentang kurikulum pendidikan, membuat sanksi tegas bagi pelanggar yang berzina, membuat aturan ekonomi yang pro rakyat untuk melindungi hak rakyat.
Maka dibutuhkan sinergi antara negara yang membuat pengaturan, masyarakat sebagai pengontrol dan individu yang memiliki ketaqwaan tinggi. Maka akan tercipta masyarakat yang bebas dari paham sekuler liberal. Dan hal itu hanya ada pada negara yang menerapkan aturan Islam kaffah yaitu sistem khilafah. Wallahu’alam bi shawab.[]