Kedokteran Dalam Islam

Kedokteran Islam adalah pengobatan yang berasaskan Islam.



Oleh: Deena Noor

NarasiPost.com - Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam diutus Allah dengan risalah Islam untuk disebarkan kepada seluruh umat manusia. Dalam risalah Islam yang beliau bawa terkandung seluruh aturan kehidupan, termasuk dalam bidang kedokteran. Beliau tidak hanya mengajarkan tentang sholat, puasa dan ibadah mahdhah saja, tetapi juga memberikan ilmu tentang pengobatan dan kesehatan. Dari beliau kita belajar banyak hal yang berkaitan dengan kedokteran, misalnya; (1) madu dan habbatussaudah sebagai obat, (2) berkhitan, (3) cuci tangan sebelum dan sesudah makan, (4) berhenti makan sebelum kenyang dan jangan tidur selepas makan, (5) cara bersuci (6) mandi setelah bersetubuh, (7) larangan memakan bangkai dan darah, (8) larangan memasuki dan keluar dari suatu negeri ketika sedang terjadi wabah menular, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Beliau menjadi pemimpin sekaligus sebagai dokter kehidupan. Hingga kini banyak sekali ajaran beliau tentang kedokteran yang masih diterapkan dan dikembangkan. Dunia medis kini telah maju dengan pesatnya. Namun, secanggih dan semaju apapun dunia medis, sebagai Muslim harus tetap memegang prinsip-prinsip Islam. Semua hal yang dilakukan dalam pengobatan dan medis tidak boleh bertentangan dengan Alquran dan hadits. Karena apa yang menyalahi dari keduanya pastilah mengandung mudharat dan haram hukumnya. Apa yang bersumber dari Sang Khaliq adalah yang benar.

Secara mendasar, kedokteran bersifat umum dan berlaku universal. Di dalamnya ada yang sejalan dengan prinsip Islam, ada pula yang bertentangan dengan Islam. Kedokteran Islam adalah pengobatan yang berasaskan Islam. Asas-asas kedokteran sesuai Islam, diantaranya:

Pertama, mengobati pasien dengan ihsan (baik), dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Alquran dan Sunah Nabi-Nya.

Kedua, tidak menggunakan obat-obatan yang haram atau tercampuri bahan yang haram. Sebagaimana sabda Rasulullah: “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan dengan yang Ia haramkan atasmu.” (HR. Bukhari)

Ketiga, pengobatan tidak boleh mencacatkan tubuh, kecuali jika keadaannya sangat darurat dan tidak ada pengobatan lain di saat itu. Sebagai contoh, misalnya menggunakan al-kayy bakar ketika digigit ular, di tengah sahara. Al-Kayy adalah pengobatan dengan cara menempelkan besi panas pada daerah yang sakit atau terluka.

Nabi shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Terapi pengobatan itu ada tiga cara, yaitu; berbekam, minum madu, dan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka). Adapun aku melarang ummatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari).

Syaikh Abdurrahman al-Harani pernah berkata dalam bukunya Thibb al-Islami:

“Dalam perkara berobat dengan pengobatan yang mencacatkan itu terdapat darurat atasnya dan dalam obat yang berbahan haram, tiada darurat atasnya karena Allah Subhanahu Wa Ta'aala tidak menurunkan obat dari barang yang haram. ” (Thibb al-Islam, halaman 406).

Keempat, pengobatan tidak boleh berbau takhayul, khurafat dan bid’ah. Sesungguhnya Islam tidak mengajarkan berobat dengan air wafaq, sihir dan mantera, atau azimat yang berbau syirik seperti yang sering didapati dalam kitab-kitab kahin berjubah Islam atau mengatasnamakan Islam.
Nabi shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyuruh berobat bila sakit, tetapi melarang keras berobat pada seorang kahin (dukun), sebagaimana sabdanya: “Siapapun yang datang pada seorang dukun menanyakan suatu perkara lalu membenarkan ucapan dukun itu, kufurlah ia terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad, dan barangsiapa datang sambil tidak membenarkannya, tiada diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. Ath-Thabrani).

kelima, Islam tidak membenarkan seseorang yang tidak mengkaji kedokteran turun mengobati pasien, sehingga jika terjadi bahaya, ia harus bertanggung jawab sepenuhnya. Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Jika suatu perkara diserahkan pada yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari).

Keenam, jauhkan bagi seorang dokter Muslim itu segala iri hati, riya’, takabur, merendahkan orang lain, tinggi hati, memeras pasien, dan sifat tidak terpuji lainnya. Sabda Nabi Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam : “Sesungguhnya sesuatu yang kutakutkan itu syirik kecil yaitu riya’ (HR. Ahmad).

“Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'aala telah mewajibkan kepadaku; hendaklah kamu merendahkan hati agar seseorang tidak melewati batas seseorang dan seseorang tidak bersombong akan seseorang”. (HR. Muslim)

Ketujuh, seorang tabib Muslim itu harus berpakaian rapi, bersih dan sebaiknya berpakaian putih. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman: “Dan pakaianmu hendaklah kamu bersihkan dan maksiat hendaklah kamu jauhi”. (QS. Al-Muddatstsir: 4-5)


Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat serta menyukai orang-orang yang bersih”. (QS Al-Baqarah: 222)

“Sesungguhnya Allah itu bersih dan menyukai kebersihan, maka bersihkanlah halaman-halamanmu”. (HR. at-Tirmidzi)

“Pakailah pakaian putih, karena sesungguhnya warna putih itu lebih bersih dan indah, kafanilah mayat-mayatmu dengan kain putih” (HR. Ahmad).

Kedelapan, hendaklah pula lembaga kedokteran, rumah sakit, balai pengobatan dan semacamnya menarik hati pengunjung, indah, rapi dan bersih sehingga menjadi tempat penyiaran Islam.

Kesembilan, jauhkanlah lambang-lambang dan istilah-istilah yang berasal dari pemujaan pada dewa-dewa (jahiliyah) ataupun penggunaan lambang keagamaan dari akidah non muslim. Meskipun istilah dan lambang itu sudah merata, sudah diakui dan sudah dilatahkan oleh pengikut mereka, namun segala hal yang berkaitan dengan akidah/pandangan hidup kufur tidak boleh diambil oleh kaum Muslim.

Bagi Muslim, akidah Islam adalah poros kehidupan. Karena itulah, dalam setiap aktivitas kehidupannya selalu mengikuti apa yang ditetapkan dalam syariah Islam. Bukan hanya terpenuhi urusan kehidupannya, tetapi juga untuk menggapai rida Allah Subhanahu Wa Ta'aala.

Sumber: Jejak Sejarah Kedokteran Islam, karya DR. Ja’far Khadem Yamani.

Picture Source by Google


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Jangan Nista yang Kami Cinta!
Next
Menyoal Kebebasan Berekspresi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram