Evaluasi Pendidikan dalam Sistem Islam

Pembiayaan pendidikan dalam Islam wajib ditanggung sepenuhnya oleh negara, melalui pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki, keuntungannya dikembalikan kepada pemenuhan kebutuhan publik salah satunya pendidikan gratis. Haram hukumnya menyerahkan harta milik umum seperi tambang batu bara, emas, timah, minyak bumi, hutan, laut dan sungai kepada pihak swasta apalagi asing.


Oleh: Aminah Darminah, S.Pd.I (Muslimah Peduli Generasi)

NarasiPost.com -- Kurikulum pendidikan di Indonesia agaknya sudah 14 kali diganti. Harapannya dengan bergantinya kurikulum kualitas pendidikan semakin baik. Tahun 2021 kurikulum yang akan diterapkan adalah kurikulum merdeka belajar, dan salah satu poin dalam kurikulum tersebut UN akan ditiadakan.

Mendikbud Nadim Makariem mengatakan tahun 2021 UN akan diganti menjadi Asesmen Nasional. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu akan tetapi mengevaluasi dan menetapkan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil. Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen yakni Asesmen Kompetensi Minim (AKM), survei karakter dan survei lingkungan belajar (Kompas.com, 13/10/2020).

Sejalan dengan pernyataan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) periode 2019-2023 Doni Koesoema, Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran dan lingkungan belajar di satuan pendidikan. "Melalui Assesmen yang lebis fokus diharapkan perbaikan kualitas layanan pendidikan bisa semakin efektif." Dengan demikian Kepala Dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi covid-19 di derahnya belum teratasi dengan baik (Tirto.id, 8/10/2020).

Kualitas pendidikan di Indonesia semakin hari agaknya semakin rendah, berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kualitasnya. Hasil survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme For Internasional Student Assessment (PISA) menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam (Viva.co.id, 5/110/2020).

Selama ini UN satu-satunya evaluasi terhadap siswa yang telah menyelesaikan masa pendidikan di tingkat sekolah dasar, menengah dan atas. Setiap pelaksanaan UN menimbulkan masalah baik tehnis mau pun non tehnis misalnya soal ujian yang sulit. Sehingga banyak protes dari beberapa kalangan agar UN ditiadakan.

Tahun 2021 malalui kurikulum belajar merdeka Kemendikbud mengganti UN dengan Asesmen. Asesmen adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah madrasah dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Melihat fakta rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, nampaknya ada beberapa faktor penyebabnya:

  • Pertama paradigma pendidikan sekuler dan kapitalistik. Asas pendidikan di negeri ini dibangun atas sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, antara pelajaran umum dan pelajaran agama dipisahkan. Standar keberhasilan siswa hanya dinilai dengan angka-angka tanpa melihat aspek kepribadiannya.
  • Kedua, kelemahan pada unsur pendidikan kurikulum yang berganti-ganti, rendahnya kualitas guru, proses belajar mengajar, lingkungan sekolah yang tidak kondusif.

Oleh sebab itu, menghilangkan UN tidak menyelesaikan masalah sebab, sarana dan prasarana masih minim terutama sekolah-sekolah di daerah-daerah, kualitas guru yang rendah. Bagi masyarakayt yang ingin mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, lengkap dengan sarana dan prasarana harus siap membayar biaya pendidikan yang mahal, ini hal yang wajar sebab pendidikan sudah menjadi lahan bisnis.

Dalam Islam pendidikan salah satu kebutuhan dasar setiap warga yang wajib dipenuhi oleh negara untuk masyarakat yang mampu maupun tidak mampu, masyarakat perkotaan maupun pedesaan, Muslim maupun non muslim. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas.

Sistem pendidikan Islam berdiri di atas asas aqidah Islam. Tujuan utama pendidikan dalam rangka membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam artinya pola fikir Islam dan pola sikap Islam. Menguasai sain dan tehnologi, berjiwa pemimpin.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam wajib ditanggung sepenuhnya oleh negara, melalui pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki, keuntungannya dikembalikan kepada pemenuhan kebutuhan publik salah satunya pendidikan gratis. Haram hukumnya menyerahkan harta milik umum seperi tambang batu bara, emas, timah, minyak bumi, hutan, laut dan sungai kepada pihak swasta apalagi asing.

Evaluasi pendidikan dalam sistem pendidikan Islam dilakukan secara komprehensif untuk mencapai tujuan pendidikan. Ujian umum diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran yang telah diberikan.

Cara pemberian ujian yang dilakukan dengan ujian tulisan, pertanyaan dalam soal ujian tidak berbentuk pilihan ganda melainkan essai, agar siswa mampu menuangkan pemahaman yang dimiliki dalam bentuk tulisan.

Kedua, ujian lisan (munadharah) bentuk ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa untuk memahami pengetahuan yang telah dipelajari, secara tidak langsung mengajarkan siswa untuk berbicara di forum diskusi, memberikan pendapat. Dan ketiga, ujian praktik pada keahlian tertentu seperti kedokteran, pertanian, industri dan lain-lain.

Siswa yang naik kelas atau lulus harus dipastikan mampu menguasai pelajaran yang telah diberikan dan mampu mengikuti ujian sebaik-sebaiknya. Standar kelulusan jika siswa-siswa yang betul-betul memiliki kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dan memiliki pola tingkah laku yang Islami (ber-syakshiyyah Islamiyah).

Demikianlah cara evaluasi pendidikan dalam Islam tidak terbatas pada angka. Sudah saatnya negeri ini mencari alternatif sistem pendidikan yang mampu menghasilkan siswa berkualitas. Wallahu a'lam.[]

Picture Source by Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com.

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Konstruksi Peran Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa
Next
Bangsa Besar Perlu Belajar Sejarah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram