Data Pribadi Mudah Bocor, Keamanan Negara Kendur

Data pribadi bocor

Berulangnya kasus kebocoran data ini semakin membuktikan bahwa negara tak mampu menjaga keamanan masyarakatnya. Beginilah ketika kepemimpinan menjadikan sekularisme sebagai aturan, sehingga kasus-kasus penyalahgunaan wewenang serta kebijakan yang tidak memihak rakyat pasti akan terjadi, salah satunya dengan abainya pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakatnya.

Oleh. Aya Ummu Najwa
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Krisis keamanan, itulah kondisi yang tengah terjadi di negeri ini. Keamanan dan ketenteraman masyarakat seakan hanya ilusi. Bagaimana tidak? Selain maraknya kejahatan di dunia nyata seperti klitih, begal, pencurian dan yang lainnya, dalam rentang waktu yang tak lama, kejahatan dunia digital pun masih terus terjadi berkali-kali. Dari tahun 2019 sampai 2023 ini, data pribadi warga Indonesia terus bocor tak terkendali tanpa solusi.

Terbaru, kasus kebocoran data kembali terjadi. Diduga 34 juta data paspor WNI bocor bahkan diperjualbelikan seharga 10.000 dolar Amerika oleh peretas Bjorka. Tak hanya itu, Bjorka juga diduga membocorkan 35 juta data pelanggan MyIndiHome yang juga dijual seharga 5.000 dolar Amerika. Dua kasus pembobolan data ini seakan menambah daftar panjang kasus pencurian data masyarakat Indonesia. Sebagaimana cuitan Teguh Apriyanto di akun Twitter-nya yang telah dikutip oleh Tempo, "Bagi yang sudah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan," cuit Teguh. (tempo.co, 5/7/2023)

Sebelumnya kasus kebocoran data, 13 juta data pengguna situs e-commerce Bukalapak juga pernah terjadi pada tahun 2019 lalu. Berselang satu bulan kemudian, Mei 2020 terjadi kebocoran 91 juta data pengguna Tokopedia. Pada bulan berikutnya, yaitu Juni 2020, sebanyak 230.000 data pasien Covid-19 juga bocor. Juga jangan lupa kebocoran dari 279 juta peserta BPJS kesehatan, yang dijual di situs Service Web Rate Forum, sebuah situs peretas yang sama dalam kasus kebocoran data pasien Covid-19 tahun 2020. Parahnya, diketahui bahwa situs ini bukan situs rahasia atau situs gelap, dan dapat diakses oleh siapa saja dengan mudah. Menurut penjual data tersebut, data itu bersumber dari BPJS kesehatan dan berisikan informasi pribadi seperti nomor ponsel, email, alamat, dan gaji penduduk Indonesia, bahkan dari warga yang telah meninggal dunia.

Bahaya Kebocoran Data Pribadi

Kasus kebocoran data sebenarnya terjadi sejak arus perkembangan teknologi kian besar. Akan tetapi, jika data pribadi bisa sampai bocor, tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Pratama Persadha selaku CEO Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, "Data pribadi itu dapat dimanfaatkan oleh orang lain untuk melakukan kejahatan seperti penipuan kepada pemilik data tersebut, ataupun kejahatan lain dengan mengatasnamakan data pribadi orang yang bocor tersebut." (Kompas.com, 7/7/2023)

Banyak sekali kerugian dan kondisi yang membahayakan jika sampai data pribadi bocor ke publik. Bisa jadi data yang bocor itu dijadikan identitas palsu oleh teroris, atau pelaku kejahatan lainnya. Tak hanya itu, kebocoran data sesungguhnya memunculkan anggapan bahwa faktor keamanan cyber pemerintah sangatlah rendah. Padahal, Indonesia mempunyai banyak sekali putra bangsa yang berkompeten dalam hal pengolahan data ini. Tentu ini akan merugikan dan mencoreng muka pemerintah, baik di mata rakyatnya sendiri, maupun di mata internasional.

Dengan terbukanya data pribadi, maka peretas bisa dengan mudah menghubungi korban, online atau offline. Misalnya, dengan modus mengirim pesan dan menandai alamat korban, melakukan transaksi keuangan ilegal atas nama korban, hingga menyimpan data pribadi untuk dijual demi meraih keuntungan. Bocornya data pribadi ini akan menjadi bencana bagi hidup siapa pun. Risiko kehilangan harta, ketenangan hidup, bahkan nyawa mengancam pemilik data.

Minus Keamanan

Terjadinya kebocoran data pribadi masyarakat menunjukkan betapa lemah dan tidak seriusnya negara dalam melindungi rakyatnya. Data pribadi merupakan hal sensitif, tentu akan sangat membahayakan jika data tersebut jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Rentannya dunia digital Indonesia terhadap peretasan sangatlah mengkhawatirkan. Sebab kebocoran data berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan, seperti penipuan, pemalsuan identitas, penyalahgunaan identitas untuk kejahatan, serta kejahatan digital lainnya.

Mengingat hal tersebut, harusnya pemerintah segera menginvestigasi kasus dan mengambil langkah nyata agar data yang sudah terlanjur bocor bisa segera dihentikan dan dimusnahkan sejak kejadian kasus pertama. Memang benar, salah satu langkah untuk melindungi data warga negara adalah dengan penetapan undang-undang, hanya saja sebagaimana fenomena saat ini, meski aturan telah dibuat namun pelanggaran masih tetap terjadi. Hal ini disebabkan karena ide sekularisme kapitalisme yang menjadi paradigma kepemimpinan saat ini. Sehingga menjadikan manusia punya andil dalam membuat hukum. Ide sekularisme telah menjauhkan agama dari kehidupan, menjadikan materi sebagai tujuan dan sumber kebahagiaan, sehingga akan diburu dengan cara apa pun meski merugikan dan membahayakan orang lain.

Menjadikan materi sebagai sumber kebahagiaan inilah yang membutakan mata. Sehingga dunia hanya terbagi menjadi dua hal, yakni peluang dan persaingan. Bahkan, transaksi di dunia digital keuntungannya sangat menggiurkan. Banyaknya peluang itulah yang dimanfaatkan oleh para peretas untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Mereka dapat menambang data pribadi pelanggan kemudian menjualnya kepada para pebisnis digital demi mendapat peluang keuntungan bisnis yang lebih besar.

Sistem kapitalisme juga membuat negara lemah dan tak berdaya menghadapi kapitalis swasta. Sehingga menjadikan mereka lebih mendominasi daripada negara. Bahkan dengan berulangnya kasus kebocoran data ini, semakin membuktikan bahwa negara tak mampu menjaga keamanan masyarakatnya. Beginilah ketika kepemimpinan menjadikan sekularisme sebagai aturan, sehingga kasus-kasus penyalahgunaan wewenang serta kebijakan yang tidak memihak rakyat pasti akan terjadi. Salah satunya, dengan abainya pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakatnya.

Oleh karena itu, sesungguhnya yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah kepemimpinan yang sahih. Sehingga pemimpin tersebut dapat melindungi warga negaranya dengan cara yang tepat. Namun, kepemimpinan yang serius melayani rakyatnya hanya ada dalam sistem Islam, bukan sistem kapitalisme seperti sekarang ini. Karena dalam Islam, memberikan kenyamanan, perlindungan, dan keamanan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat adalah fungsi negara. Jadi negara harus memenuhi hak tersebut, termasuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan adalah dengan menjaga data pribadi warga negara.

Hal tersebut sebagai bentuk realisasi dari hadis Rasulullah riwayat Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud dan lain-lain, terkait seorang kepala negara adalah sebagai pengatur dan perisai pelindung atau junnah bagi seluruh rakyatnya, tanpa membedakan jenis kelamin dan strata sosialnya, muslim maupun nonmuslim, semuanya mempunyai hak yang sama sebagai warga negara. Beliau bersabda "Sesungguhnya al-imam atau khalifah itu junnah atau perisai di mana rakyatnya akan berperang di belakangnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya."

Negara akan mengerahkan semua potensinya, baik sumber daya manusia dari para pakar dan ahli teknologi, infrastruktur, juga instrumen terkait dalam upaya memenuhi kewajibannya melindungi hak warga, termasuk melindungi data pribadi masyarakat. Negara akan membangun sistem pertahanan yang kokoh, baik keamanan fisik maupun cyber guna mencegah segala hal yang mengganggu keamanan. Sehingga akan meminimalisasi terjadinya masalah. Ketika terjadi masalah, negara akan segera sigap dan tanggap memperbaiki kesalahan dan melakukan penanganan, sehingga kejadian yang membahayakan negara dan masyarakat tidak akan terulang.

Setiap instrumen dari sistem negara pun akan bekerja sama, bahu-membahu dalam membuat aturan demi menciptakan dan menjaga keamanan bagi setiap warga negara. Setiap lembaga akan bersinergi, bukan malah saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab. Karena pemerintahan yang sarat akan kepentingan tentu tidak akan kompak dalam mengurus negara. Sehingga kebijakan dan aturan yang dibuat tidak akan bersinergi dan tumpang tindih, menjadikan hukum sulit untuk ditegakkan.

Memperjualbelikan dan memanfaatkan data pribadi orang lain jelas melanggar privasi. Seharusnya akan sangat mudah bagi negara menjaga hal tersebut, jika saja keamanan sebuah negara independen dan tidak kendor. Negara akan menghukum siapa saja yang mengobrak-abrik sistem keamanannya dan membahayakan rakyatnya. Akan tetapi, jika sistem kapitalisme masih terus diterapkan, maka akan sulit untuk mewujudkannya. Maka dari itu, harus mengganti sistem yang lebih baik. Dan sistem Islam dengan Khilafahnya adalah pilihan terbaik. Dengan sistem perlindungan dan sanksi yang hebat, Khilafah akan membuat jera pelaku kejahatan, memberikan rasa aman dan tenteram bagi warganya.

Wallahu a'lam bishawab

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Aya Ummu Najwa Salah satu Penulis Tim Inti NP
Previous
Impor Dokter, Wujud Liberalisasi Layanan Kesehatan
Next
Rusia Larang Ganti Jenis Kelamin, Apa Kata Islam?
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

6 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Nining Sarimanah
Nining Sarimanah
1 year ago

Keamanan data pribadi rakyat akan terus teracam selama ideologi kapitalisme masih diyakini dan diterapkan. Hanya, sistem Islamlah yang mampu menjaga keamanan data rakyatnya. Pilih mana, kapitalisme atau Islam?

Sherly
Sherly
1 year ago

Umat butuh keamanan, Kapitalisme tak bisa mewujudkan. Lantas, masih kah dipertahankan?

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Aneh ya, negara sebesar Indonesia tapi sistem keamanan syber-nya kok nihil. Bukan cuma sekali tapi sudah berulang kali terjadi, kan menunjukkan bahwa keamanan data tidak menjadi prioritas negara. Bahkan, di negeri ini bukan cuma keamanan data yang mengkhawatirkan, bahkan keamanan nyawa pun tidak bisa dijamin.

Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
1 year ago

Kebocoran data pribadi sungguh hal yang tidak layak terjadi. Pelanggaran pengambilan data pribadi pun merupakan sebuah kejahatan. Inilah yang terjadi diera kapitalis sekularisme. Dalam Islam hal ini akan terkontrol dengan amabah. Sebab sistem yang digunakan berasal dari Allah Swt

Maya Rohmah
Maya Rohmah
1 year ago

It's true!

Kenyamanan, perlindungan, dan keamanan hanya bisa kita dapatkan ketika negara diatur oleh Islam.

Mari memperjuangkan eksistensinya kembali!

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram