Khilafah, Negara tanpa 'Gali Lubang, Tutup Lubang'

Islam sebagai sebuah ideologi memiliki fikrah (ide/konsep dasar) dan thariqah (metode) untuk menyelesaikan masalah umat. Islam memiliki syariat yang dapat mengatur urusan umat sesuai apa yang Allah kehendaki. Bobroknya sistem buatan manusia memang secara empiris membuktikan urgensitas untuk kembali pada aturan Islam.

Oleh. Fani Ratu Rahmani
(Aktivis Muslimah dan Pendidik)

NarasiPost.Com-Indonesia menghadapi persoalan kenaikan utang luar negeri sejak krisis ekonomi 1998 dan era reformasi bergulir. Utang luar negeri yang tadinya berada pada level di bawah seribuan triliun rupiah, kini sudah nyaris menyentuh Rp 6.000 triliun per Oktober 2020. (Sumber : Republika)

Utang yang kian bertambah tersebut disinyalir karena pemasukan negara yang minim. Sementara pembangunan infrastruktur terus berjalan dilakukan. Dan yang kedua memang disinyalir , dana yang ada dipergunakan untuk penanganan covid-19 baik untuk fasilitas maupun insentif tenaga kesehatan (Nakes). Sebenarnya ini cukup menunjukkan bahwa betapa rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme gagal dalam menyelesaikan masalah umat dan membangun negara ke arah yang lebih baik. Pemasukan akan selalu minim karna bertumpu pada pos-pos yang kecil seperti pajak dan juga investasi, apalagi investasi melibatkan asing yang juga sarat akan kepentingan. Lantas, untuk apa sistem seperti ini masih dipertahankan oleh negara?

Kita butuh alternatif solusi yang bisa mengantarkan kondisi negeri bahkan dunia menjadi lebih baik. Di sinilah Islam hadir sebagai jawaban dari runyamnya persoalan yang terjadi. Islam bukan sekadar agama, Islam adalah jalan hidup (ideologi). Islam bukan hanya berbicara soal konsep keimanan tapi juga sampai konsep bermasyarakat dan bernegara.

Islam sebagai sebuah ideologi memiliki fikrah (ide/konsep dasar) dan thariqah (metode) untuk menyelesaikan masalah umat. Islam memiliki syariat yang dapat mengatur urusan umat sesuai apa yang Allah kehendaki. Bobroknya sistem buatan manusia memang secara empiris membuktikan urgensitas untuk kembali pada aturan Islam.

Islam sebagai sistem yang kaffah hanya bisa diwujudkan dalam negara khilafah. Apa itu khilafah? Syaikh Taqiyuddin An Nabhani menjelaskan bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam yang menerapkan Islam secara kaffah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Ini adalah model penerapan Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan Khulafaur Rasyidin.
Sistem Islam dalam naungan khilafah mampu mewujudkan negara dengan APBN tanpa bertumpu pada utang.

Dalam buku Syaikh Abdul Qadim Zallum, tentang Sistem Keuangan dalam Islam bahwa APBN khilafah mempunyai banyak pos penerimaan negara yang terangkum dalam 3 pos besar (fai-kharaj, milkiyyah amm, zakat), tanpa pernah terjerat utang luar negeri yang ribawi. Ada 1 pos tambahan lagi jika kas negara mengalami kekurangan yakni pos dharibah (pajak). Selain itu, juga ada pos pemilikan umum. Kepemilikan umum adalah izin dari as-syari' kepada jamaah (masyarakat) untuk secara bersama-sama memanfaatkan sesuatu.

Kepemilikan umum meliputi segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat, segala sesuatu yang secara alami tidak bisa dimanfaatkan hanya oleh individu secara perorangan, dan barang tambang yang depositnya tidak terbatas, yaitu barang tambang yang jumlahnya sangat banyak.

Dengan adanya pos pemasukan yang besar, baik dari kepemilikan negara hingga kepemilikan umum, maka khilafah tidak perlu khawatir kekurangan dana juga untuk pembangunan infrastruktur.

Dalam Baitul Mal, belanja infrastruktur diposisikan sebagai belanja yang penting sehingga harus dalam kendali negara sepenuhnya. Karena pengeluaran belanja infrastruktur memang selalu besar, maka pengeluaran ini sekaligus dimanfaatkan untuk menyerap tenaga kerja yang banyak, sekaligus diorientasikan untuk menggerakkan roda ekonomi. Kemudian di jelaskan lagi dari kitab yang sama bahwa dalam proyek pembangunan infrastruktur yang didanai dari Baitul Mal, tidak ada harga jual yang harus dibayar masyarakat ketika menggunakannya. Karena dalam sistem politik Islam, negara bukan produsen dan rakyat bukanlah konsumen. Negara adalah raa'in (pengurus atau pelayan) bagi rakyat.

Pada zaman Rasulullah saw, beliau membangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jalan raya, dan pasar. Pembangunan infrastruktur ini dilanjutkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau mendirikan dua kota dagang besar, yaitu Basrah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Romawi) dan kota Kuffah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Persia).

Kemudian, dalam sejarah Khalifah Umar bin Khattab ra juga membangun kanal dari Fustat ke Laut Merah, sehingga orang yang membawa gandum ke Kairo tidak perlu lagi naik unta karena mereka bisa menyeberang dari Sinai langsung menuju Laut Merah. Khalifah Umar bin Khattab ra juga menginstruksikan kepada gubernurnya di Mesir untuk membelanjakan minimal 1/3 dari pengeluarannya untuk infrastruktur.

Dan dalam sejarah, pembangunan infrastruktur yang luas selama masa Rasulullah Saw dan Khulafaur Rasyidin, kita tidak dapati adanya prinsip berhutang atau 'gali lubang, tutup lubang'. Inilah keberhasilan dan kegemilangan yang seharusnya dijadikan model terbaik dalam mengatur urusan umat.

Oleh sebab itu, mari kita sama-sama menyamakan persepsi bahwa kembali pada syariah dalam naungan khilafah adalah kebutuhan mendesak bagi umat. Menyelamatkan jutaan nyawa manusia di dunia dan menyelamatkan negara dari keterpurukan akibat hegemoni negara-negara kafir di dalamnya. Mari bersama berjuang menegakkan syariah sesuai dengan metode dakwah Rasulullah Saw. Dengan izin Allah, Khilafah akan tegak di muka bumi membawa kemuliaan dan keberkahan. Wallahu a'lam bish shawab.[]

Photo : Google Source

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Fani Ratu R Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Mengatasi Covid Tak Bisa Andalkan Vaksin
Next
Jerakah Mengebiri Pedofil?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram