Sistem Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi negara. Guru, sebagai pilar utama pendidikan, mendapatkan penghormatan tinggi dalam bentuk kesejahteraan.
Oleh. Vega Rahmatika Fahra, S.H.
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung pada Senin, 25 November 2024 di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta, menjadi momen penting untuk menunjukkan perhatian pemerintah terhadap profesi guru. Dalam acara tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan komitmen pemerintah melalui sejumlah janji strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi kerja dan kualitas hidup para guru di Indonesia.
Apa saja janjinya?
Pertama, perlindungan dari intimidasi.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi guru dari segala bentuk intimidasi. Beliau menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para pendidik. Menurutnya guru harus terbebas dari tekanan, baik dari pihak internal sekolah maupun pihak eksternal agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus mendidik generasi muda.
Kedua, pemenuhan kualifikasi guru.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Mendikdasmen menetapkan pemenuhan kualifikasi guru sebagai salah satu program prioritas. Pemerintah akan memastikan bahwa seluruh guru memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar nasional. Hal ini akan diwujudkan melalui penyediaan pelatihan, sertifikasi, dan akses pendidikan lanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan kualifikasi antara guru di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Ketiga, peningkatan kompetensi guru.
Selain memenuhi kualifikasi, Abdul Mu'ti juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru. Pemerintah akan meluncurkan program-program pelatihan berkelanjutan yang dirancang untuk membantu guru mengembangkan keterampilan mereka, termasuk penguasaan teknologi pendidikan dan metode pembelajaran inovatif. Tujuannya adalah agar guru mampu menghadapi tantangan pendidikan di era digital dan menyiapkan siswa yang kompetitif secara global.
Keempat, meningkatkan kesejahteraan guru.Salah satu isu yang selalu menjadi perhatian utama adalah kesejahteraan guru. Mendikdasmen berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan para guru melalui kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Pemerintah akan berupaya meningkatkan pendapatan guru, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun honorer sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih layak. Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi ketimpangan kesejahteraan antarjenis status pekerjaan guru. (detik.com, 25-11-2024)
Solusi atau Ilusi?
Janji-janji yang disampaikan Mendikdasmen memberikan harapan baru bagi para guru di Indonesia. Meskipun kebijakan ini tampak menjanjikan, tantangan implementasi di lapangan menjadi hal yang patut dipertanyakan. Apakah janji itu mampu diterapkan?
Pertama, pemenuhan kualifikasi guru sering terkendala pada akses pendidikan yang tidak merata, terutama bagi guru di daerah terpencil karena akses pelatihan dan pendidikan lanjutan lebih mudah dijangkau di kota-kota besar dibandingkan di daerah-daerah terpencil.
Kedua, pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru masih sering dianggap sebagai formalitas belaka. Banyak pelatihan yang tidak relevan dengan kebutuhan pengajaran di lapangan, sehingga kurang efektif dalam meningkatkan keterampilan guru.
Ketiga, meskipun janji peningkatan kesejahteraan menjadi sorotan utama, realisasi program ini sering kali menemui kendala birokrasi yang rumit. Belum lagi banyak guru honorer yang merasa bahwa perhatian pemerintah terhadap mereka belum optimal, mengingat mereka masih menerima gaji jauh di bawah upah minimum regional.
Keempat, masalah pendanaan yang terbatas sering kali menjadi penghalang utama dalam implementasi program-program tersebut. Anggaran yang tidak memadai membuat kebijakan sulit dilaksanakan secara optimal, terutama di daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penerapannya memerlukan perbaikan yang mendalam dalam berbagai aspek.
Kapitalisme Gagal Menyejahterakan Guru
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pendidikan sebagai pengajar dan pembimbing yang membentuk karakter serta keahlian generasi muda. Namun, di sistem saat ini banyak persoalan yang dihadapi oleh para guru yang justru menghambat tugas mulia mereka, persoalan guru tidak hanya terletak pada satu aspek saja melainkan menyentuh banyak hal.
Pertama, rendahnya kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Banyak dari mereka yang hanya menerima upah beberapa ratus ribu rupiah per bulan atau bahkan per 3 bulan, jauh dari standar hidup layak. Masalah ini sering kali memaksa guru honorer mencari pekerjaan sampingan yang pada akhirnya mengurangi fokus mereka dalam mengajar.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan sering kali dipandang sebagai komoditas dan guru hanya dianggap sebagai pekerja biasa. Sistem ini berorientasi pada keuntungan ekonomi, sehingga aspek kesejahteraan guru sering kali diabaikan. Meskipun guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, kenyataan menunjukkan bahwa mereka masih jauh dari sejahtera.
Kedua, beban administratif yang berat.
Guru sering kali dibebani tugas administratif yang mengalihkan perhatian mereka dari tugas utama, yaitu mendidik siswa. Hal ini mencerminkan bagaimana sistem kapitalisme lebih fokus pada pengelolaan data dan hasil administratif daripada proses pendidikan itu sendiri.
Ketiga, kriminalisasi guru.
Kasus kriminalisasi guru menjadi masalah yang mengkhawatirkan. Dalam banyak kasus, guru yang mencoba mendisiplinkan siswa malah dituduh melakukan kekerasan.
Kriminalisasi terhadap guru ini menunjukkan bahwa profesi mereka tidak memiliki jaminan perlindungan yang memadai, baik dari segi hukum maupun dari sistem pendidikan itu sendiri. Kasus semacam ini menambah daftar panjang ketidakadilan yang dialami oleh banyak guru di Indonesia. Keadaan ini menunjukkan bahwa mereka tetap rentan terhadap ancaman hukum yang tidak adil.
https://narasipost.com/opini/07/2024/nasib-guru-honorer-tak-menentu-kepada-siapa-mereka-mengadu/
Keempat, kesenjangan wilayah.
Kapitalisme juga menciptakan kesenjangan antara guru di kota besar dan daerah terpencil. Guru di kota besar cenderung mendapatkan akses pendidikan, pelatihan, dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan guru di daerah terpencil.
Kelima, kualitas guru yang rendah.
Banyak guru yang belum mendapatkan akses pelatihan atau pendidikan lanjutan yang memadai, sehingga metode pengajaran mereka tidak berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Program-program peningkatan kualitas sering kali hanya menjadi formalitas tanpa memberikan dampak nyata. Hal ini semakin memperlihatkan bahwa kapitalisme gagal menciptakan lingkungan yang mendukung guru untuk mengembangkan kompetensinya.
Selain menjadi korban dari sistem yang tidak mendukung, ada pula sejumlah guru yang justru terlibat dalam perilaku yang kontraproduktif terhadap profesinya. Kasus bullying, kekerasan fisik dan seksual yang melibatkan guru hingga keterlibatan dalam praktik-praktik yang merugikan dunia pendidikan seperti judi online menjadi perhatian serius.
Perilaku seperti ini tentunya mencoreng citra guru sebagai pendidik yang mulia dan dapat memengaruhi proses pendidikan itu sendiri. Dalam banyak kasus, guru yang terlibat dalam kekerasan atau perilaku tidak etis sering kali menjadi korban dari sistem pendidikan yang rusak.
Beban kerja yang berlebihan, tekanan dari berbagai pihak, dan kurangnya dukungan moral serta fasilitas yang memadai dapat mendorong guru untuk bertindak di luar norma-norma yang seharusnya mereka pegang. Kondisi ini tentu saja berdampak buruk terhadap kualitas pendidikan yang mereka berikan kepada siswa dan mempengaruhi hasil pembelajaran secara keseluruhan.
Guru dalam Pandangan Sistem Islam
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang menjadi tanggung jawab penuh negara untuk memenuhinya. Pendidikan tidak hanya dianggap sebagai sarana untuk mencerdaskan individu, tetapi juga sebagai alat untuk mencetak generasi yang akan memimpin dan memajukan umat. Oleh sebab itu, negara Khilafah menyiapkan pendidikan dengan sebaik-baiknya, termasuk memberikan penghormatan tinggi kepada guru sebagai pihak yang memiliki peran sentral dalam proses pendidikan.
1. Gaji layak untuk guru
Salah satu wujud penghormatan ini adalah pemberian gaji yang layak kepada para guru. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra. misalnya, guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah diberikan gaji sebesar 15 dinar per bulan. Jika dikonversikan dengan harga emas saat ini, nilai tersebut setara dengan 80 juta. Dana ini diambil dari baitulmal yang merupakan kas negara dalam sistem ekonomi Islam. Dengan gaji yang besar, guru dapat berkonsentrasi penuh pada tugasnya tanpa harus mencari pendapatan tambahan atau merasa khawatir terhadap kebutuhan hidupnya.
2. Islam menempatkan guru pada posisi yang sangat mulia
Islam menempatkan guru pada posisi yang sangat mulia, bahkan menghubungkan penghormatan terhadap guru dengan penghormatan kepada Allah Swt. Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Lubab Al-Hadist mencatat sabda Nabi Muhammad saw.
“Barang siapa memuliakan orang berilmu (guru), maka sungguh ia telah memuliakan aku. Barang siapa memuliakan aku, maka sungguh ia telah memuliakan Allah. Barang siapa memuliakan Allah, maka tempatnya di surga.”
Hadis ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan guru dalam Islam. Sebagai individu yang menyebarkan ilmu, guru mendapatkan kehormatan setara dengan penghormatan kepada Rasulullah saw. dan Allah Swt., penghormatan ini bukan hanya dalam bentuk ucapan, tetapi diwujudkan dalam jaminan kesejahteraan, perlindungan, dan penghargaan terhadap peran mereka dalam membangun peradaban.
3. Tidak ada diskriminasi
Dalam sistem Islam, guru dianggap sebagai aparatur negara (muwazif daulah). Tidak ada diskriminasi berdasarkan status kerja, seperti ASN, PPPK, atau honorer. Semua guru diperlakukan setara dan mendapatkan kesejahteraan yang sama.
4. Fasilitas pendidikan yang merata
Negara Khilafah juga memastikan bahwa seluruh elemen pendukung pendidikan diberikan fasilitas yang layak. Negara tidak membedakan antara wilayah kota dan desa dalam penyediaan fasilitas pendidikan. Sekolah-sekolah akan dibangun dengan standar yang sama, dilengkapi dengan sarana yang memadai untuk mendukung proses belajar-mengajar.
5. Investasi dalam penelitian
Khilafah juga memberikan perhatian pada pengembangan penelitian untuk mencetak generasi yang cerdas dan inovatif. Pendanaan untuk pendidikan dan penelitian diambil dari baitulmal yang dikelola dengan sistem ekonomi Islam yang kuat. Dengan sumber daya ini negara mampu memberikan pendidikan berkualitas tinggi tanpa membebani rakyat dengan biaya pendidikan.
Sistem Islam tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan, tetapi juga mencakup sistem ekonomi, hukum, dan sosial yang saling mendukung. Dalam sistem ini, baitulmal memainkan peran penting sebagai kas negara yang mengelola pendapatan dari berbagai sumber, seperti zakat, jizyah, kharaj, dan sumber pendapatan lainnya. Dengan sistem ekonomi Islam yang adil, negara mampu memberikan gaji yang besar kepada guru dan aparatur negara lainnya tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak.
Kesejahteraan guru tidak hanya dilihat sebagai kebutuhan individu, tetapi juga sebagai investasi untuk masa depan umat. Dengan memberikan gaji yang besar dan fasilitas yang memadai, guru dapat bekerja dengan optimal dalam mencetak generasi berkualitas tinggi yang akan memimpin peradaban. Selain itu negara juga memberikan penghormatan kepada karyawan sekolah dan elemen pendukung lainnya yang berkontribusi dalam proses pendidikan sehingga semua pihak merasa dihargai dan didukung dalam menjalankan tugasnya.
Khatimah
Sistem Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi negara. Guru, sebagai pilar utama pendidikan, mendapatkan penghormatan tinggi dalam bentuk kesejahteraan yang layak, perlindungan hukum, dan fasilitas yang memadai. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Sejahtera menjadi mimpi yg sulit digapai dalam sistem yg sekuler liberal seperti saat ini.
Kesejahteraan guru hanya bisa terwujud di dalam sistem Islam. Barakallah mba @Vega
Barakallah fiik mbak Vega..tulisannya keren
Senang sih dengan janji kenaikan gaji buat para guru, tetapi dananya darimana. Do tengah anggaran yamg sekarat, bagaimana mau menyejahterakan guru daj merunningkan berbagai programnya. Kita tunggu saja realisasinya.
Butuh solusi mendasar dgn kembali pada Islam. Ya hanya Islam yang mampu memberi kesejahteraan hakiki tak terkecuali bagi para guru. Tentu ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan ini.
Mbak Vega,,, barakallah Mbak
Barakallah untuk mbak Vega Rahmatika
Program yang baik harus didukung dengan sistem yang baik. Jika tidak, pasti akan menimbulkan masalah lain.
Islam adalah sistem terbaik yang mampu memuliakan guru dengan terbaik pula.