Perampok Tambang Itu Bernama Kapitalis

"Sistem demokrasi yang mengakui kebebasan kepemilikan telah membuat pemerintah mengizinkan para kapitalis, baik dari kalangan swasta lokal maupun asing untuk mengelola kekayaan alam negeri. Mereka mengeksplorasi, mengeksploitasi, melakukan konstruksi dan mengoperasikan pertambangan di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan sebagian dari pejabat pemerintah turut melegalkan proyek yang memudahkan para kapitalis dalam mengelola hasil tambang."

Oleh. Firda Umayah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Indonesia selain terkenal dengan hasil bumi yang melimpah juga memiliki banyak potensi tambang yang tersebar di seluruh wilayah. Tambang emas, bijih besi, nikel, batu bara, belerang, tembaga, timah, bauksit, nikel, minyak bumi dan gas alam merupakan sebagian besar barang tambang maupun material mineral yang ada di Indonesia.

Sayangnya, kekayaan alam yang melimpah tidak lantas membuat rakyat Indonesia hidup sejahtera. Dilansir oleh kompas.com pada tanggal 9 Oktober 2022 lalu, sekitar 68% masyarakat Indonesia kesulitan untuk menjangkau makanan bergizi. Artinya, pengelolaan kekayaan alam yang ada tidak kembali kepada rakyat. Lantas, mengapa hal ini terjadi?

Negara Ramah Kapitalis

Adalah hal yang umum bahwa mayoritas kekayaan alam yang ada di Indonesia berada dalam pengelolaan pihak swasta bahkan asing. PT Freeport Indonesia, PT Bumi Resource Tbk, PT Berau Coal, Chevron Pasific Indonesia, ExxonMobil, Shell, merupakan sebagian perusahaan besar yang mengelola aneka tambang di Indonesia. Hingga saat ini, keberadaan para pengusaha dan perusahaan tambang tampaknya terus meningkat selaras semakin meningkatnya hasil temuan tambang di berbagai wilayah negeri. Seperti saat tambang emas ditemukan di sejumlah wilayah Jawa Timur. Perusahaan swasta kembali memegang kendali atas pengelolaan kekayaan alam ini. Salah satunya adalah PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN). Perusahaan tambang yang menjadi pemenang dalam pelelangan pengelolaan tambang yang ada di Trenggalek. Diperkirakan PT SMN melakukan eksploitasi tambang sejak tahun 2019 lalu.

Dengan alasan tidak mampu mengelola mandiri, negara menggandeng bahkan mengizinkan pihak swasta dan asing untuk mengelola kekayaan alam ini. Kalaupun masih ada perusahaan milik negara seperti PT Pertamina, namun semua hasil tambang yang ada tidak dikelola untuk memenuhi kebutuhan domestik. Hanya sebagian kecil saja yang digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Sisanya dijual untuk memenuhi permintaan atau kebutuhan luar negeri.

Adanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima negara dari sektor pertambangan, meski nilainya cenderung meningkat hampir di setiap tahunnya, namun kekayaan alam yang diserahkan kepada asing dan swasta jelas tidaklah sebanding dengan apa yang didapatkan oleh negara. Kondisi ini merupakan bukti bahwa negara dengan sistem pemerintahan demokrasi telah membuat para pejabat dan kalangan elite rela menjual kekayaan alam.

Kapitalis Perampok Tambang

Sistem demokrasi yang mengakui kebebasan kepemilikan telah membuat pemerintah mengizinkan para kapitalis, baik dari kalangan swasta lokal maupun asing untuk mengelola kekayaan alam negeri. Mereka mengeksplorasi, mengeksploitasi, melakukan konstruksi dan mengoperasikan pertambangan di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan sebagian dari pejabat pemerintah turut melegalkan proyek yang memudahkan para kapitalis dalam mengelola hasil tambang. Hal itu dilakukan demi mendapatkan royalti yang sifatnya hanya menguntungkan individu tertentu.

Tak hanya itu, agar langkah para kapitalis ini semakin mulus dalam "menguasai" kekayaan alam, mereka juga mendorong pemerintah dan para tokoh politik untuk memberikan regulasi melalui kebijakan yang disahkan dalam undang-undang negara. Adanya Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) merupakan salah satu bukti bahwa undang-undang ini lebih memihak kepada para kapitalis yang notabene pengusaha tambang.

Meski UU Minerba telah direvisi pada tahun 2020 dan pemerintahan menyatakan bahwa undang-undang yang baru akan lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat, bukankah lebih baik kekayaan alam yang ada dikelola secara mandiri tanpa campur tangan para kapitalis?

Ditambah lagi adanya Undang-Undang Cipta Kerja tentang pertambangan semakin membuka lebar jalan bagi para pengusaha untuk mendapatkan izin kegiatan usaha tambang, baik dalam pertambangan mineral, batu bara, dan energi.

Penutup

Ikatan erat antara elite politik, birokrat, dan kapitalis merupakan garda terdepan dalam upaya mengeruk kekayaan alam yang sejatinya merupakan milik umum. Penerapan sistem demokrasi dan ekonomi kapitalisme dalam suatu negara sejatinya juga meneguhkan ideologi kapitalisme yang kini menjadi hagemoni dunia.

Oleh karena itu, tak ada jalan lain untuk mengembalikan kekayaan alam kepada pemiliknya, yaitu rakyat, kecuali dengan meninggalkan sistem ekonomi kapitalisme berserta sistem pemerintahan demokrasi yang sarat akan kepentingan oligarki semata. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Firda Umayah Tim Penulis Inti NarasiPost.Com Salah satu Penulis Inti NarasiPost.Com. Seorang pembelajar sejati sehingga menghasilkan banyak naskah-naskahnya dari berbagai rubrik yang disediakan oleh NarasiPost.Com
Previous
Waithood Pengancam Generasi Masih Membayangi
Next
Maraknya Kasus HIV/AIDS, Akibat Pergaulan Bebas Sekularisme
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram