"Jika dirunut secara mendalam, akar masalah dari persoalan ini adalah diterapkannya kehidupan yang liberal, pergaulan bebas laki-laki dan perempuan, seperti pacaran dan tidak adanya batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan."
Oleh. Maftucha S. Pd
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
NarasiPost.Com-Dunia dari hari ke hari kita rasakan semakin menyesakkan dada. Bukan hanya terkait musibah yang terus menimpa masyarakat serta bagaimana abainya pemerintah dalam hal keselamatan warga dari ancaman bahaya bencana alam akibat teknologi mitigasi yang tidak berfungsi, namun juga abainya pemerintah dalam menangani permasalahan sosial semacam pergaulan bebas yang semakin tak terkendali.
Permasalahan pergaulan bebas remaja yang berujung hamil atau aborsi hingga bunuh diri sebenarnya bukan masalah baru, persoalan ini telah lama terjadi dan berbagai undang-undang pun telah dikeluarkan, namun apa hasilnya? Bukan membaik, justru perzinaan ini semakin melebar, bahkan terjadi antarsesama keluarga. Astagfirullah hal 'adzhim
Kasus bunuh diri seorang wanita yang masih berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi ternama, akibat sang pacar tidak mau bertanggung jawab, serta kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum baik berlatar belakang pendidikan ataupun tidak, seharusnya membuat pemerintah gusar dan bersungguh-sungguh mencari akar permasalahan dari semua peristiwa ini.
Banyaknya pelaku yang bukan hanya dari kalangan orang biasa, yakni kalangan pendidik seperti guru, dosen, bahkan pengajar pesantren menunjukkan bahwa permasalahan ini sudah akut dan butuh solusi yang serius dan mutakhir.
RUU PKS dan semacamnya terbukti tidak bisa menyelesaikan masalah karena justru pasal-pasal yang dicantumkan melegalkan perzinaan, maka akan semakin banyak lagi korban-korban berjatuhan.
Akar Masalah
Jika dirunut secara mendalam, akar masalah dari persoalan ini adalah diterapkannya kehidupan yang liberal, pergaulan bebas laki-laki dan perempuan, seperti pacaran dan tidak adanya batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Di sisi lain, pemerintah mengambil sikap sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan, semua aspek kehidupan tidak dilandasi dengan nilai-nilai agama. Adanya opini yang di blow up bahwa remaja yang taat agama justru berpeluang radikal, akhirnya membuat remaja semakin jauh dari agamanya. Persoalan kriminal seperti pembunuhan, korupsi, perzinaan, serta rusaknya moral adalah buah dari ditinggalkannya nilai-nilai agama sebagai ruh kehidupan.
Islam Solusi Tuntas
Islam sebagai sebuah agama sekaligus pandangan hidup memiliki konsep yang tepat untuk mengatur kehidupan manusia, dan itu dimulai dari upaya pencegahannya. Dalam aspek pergaulan, Islam memiliki konsep yang jelas.
Allah Swt berfirman,
ولا تقرب الزنا انه كان فاحشة ومقتى وساء سبيل
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Dalam ayat tersebut Allah melarang aktivitas yang mendekati zina, jadi mendekati saja dilarang apalagi melakukan. Tidak ada istilah berpacaran bagi yang akan melakukan pernikahan, apalagi hanya sekadar main-main. Tindakan ini adalah tindakan preventif dari kerusakan, seperti kehamilan di luar nikah yang darinya akan lahir keturunan yang tidak ada nasabnya. Karena kehamilan di luar nikah menyebabkan anak tidak bisa dinasabkan kepada ayah biologisnya.
Selain itu, Islam sangat menghormati wanita sehingga seluruh auratnya harus ditutup, maka Allah memerintah wanita untuk memakai busana yang sesuai dengan aturan Islam serta hijab yang sempurna. Yang demikian itu agar dia dihormati dan terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.
Selain konsep pencegahan yang efektif, Islam juga memiliki konsep hukum yang tegas. Allah Swt berfirman yang artinya :
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (Q.S. An Nur: 2)
Dengan adanya hukuman yang tegas, maka orang akan berpikir seribu kali sebelum berbuat. Alasan bahwa hukuman Islam melanggar hak asasi manusia sangat tidak berdasar, karena justru hukuman ini akan melindungi manusia yang suci dari oknum yang akan berbuat jahat.
Demikianlah sedikit gambaran bagaimana Islam mengatur tatanan sosial agar tidak mengalami kerusakan, dan konsep seperti ini juga termanifestasi dengan sangat rinci dalam aspek yang lain seperti ekonomi, politik, pendidikan dan lain sebagainya.
Wahai penguasa, jika Anda takut kepada Allah dan benar-benar serius agar persoalan ini selesai, maka seriuslah untuk menerapkan Islam secara total, bukan hanya satu bidang saja karena Anda memandang ini mengandung maslahat.[]