Pelayanan : Hak Rakyat, Bukan Transaksional

"Dalam sistem sekuler kapitalis, pelayanan rakyat harus bernilai ekonomi sementara dalam sistem Islam, pelayanan masyarakat menjadi filosofi fundamental dalam penyelenggaran kekuasaannya. Melayani rakyat dengan prinsip kesederhanaan, kecepatan dan profesionalitas."

Oleh. Novianti

NarasiPost.Com-Presiden Jokowi kembali membuat pernyataan yang menggelisahkan dan saat ini berkaitan dengan nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ada wacana yang bergulir bahwa tenaga PNS akan dihilangkan dan digantikan oleh robot artificial intelligence (AI). (indozone.id, 28/11/2021)

Wacana muncul seiringan dengan rencana Badan Kepegawaian Negara yang akan lebih banyak memanfaatkan teknologi. Pemerintah berancang-ancang untuk menerapkan teknologi di sistem administrasi negara demi efisiensi. Tenaga robot menggantikan fungsi-fungsi yang selama ini dilakukan manusia sehingga jumlah PNS bakalan menyusut.

Rencana ini sudah diupayakan sejak beberapa tahun sebelumnya. Berdasarkan data, sejak 2016 jumlah PNS terus mengalami penurunan. Per juni 2021 jumlah PNS berstatus aktif adalah 4.081.824 atau mengalami penurunan 3,33 % dibandingkan dengan 31 Desember 2020. (cnbcindonesia.com, 27/11/2021)

Rencana memangkas jumlah PNS dilakukan pemerintah secara serius sebagai langkah untuk menyelamatkan beban APBN. Di tahun 2020, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, mengatakan kemungkinan 10 tahun ke depan sudah tidak ada PNS dan digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Atau ada kemungkinan PNS tidak lagi merupakan full time job, tetapi menjadi part time job dan project based. (merdeka.com, 09/10/2020)

Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Pada setiap pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ramai dengan para pelamar. PNS dibutuhkan sebagai pelaksana kebijakan dan fasilitator pembangunan. Keberhasilan pembangunan negara salah satunya ditentukan oleh komitmen dan pelayanan profesional PNS.

Namun, banyak keluhan dan kritikan masyarakat terkait kinerja PNS seperti ketidakprofesionalan dalam pelayanan sehingga masyarakat harus melalui proses yang rumit dan panjang. Mindset “Birokrasi Priyayi” masih melekat, kurang memahami bahwa menjadi PNS harus mengembangkan “Birokrasi yang Melayani” memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Kesalahan sudah bermula sejak dari proses rekruitmen, masih ada nepotisme sehingga penerimaan, bukan didasarkan pada kemampuan. Pemerintah sudah melakukan upaya dengan cara melakukan test CPNS on line. Namun, sejauh ini masih banyak penataan yang harus dilakukan karena persoalannya juga kompleks.

Hal ini berdampak pada inefisiensi birokrasi. Belum lagi tindak korupsi yang melibatkan PNS. Tentunya hal tersebut menjadi kendala terutama dalam era persaingan global yang menuntut adanya birokrasi yang efisien, responsif, berkualitas, inovatif, transparan, dan akuntabel.

Tak mengherankan daya saing Indonesia menduduki peringkat ke-37 dari 140 negara di tahun 2015 menurut The Global Competitiveness Report 2015-2016 (World Economic Forum). Jika dibandingkan dengan anggota ASEAN lainnya peringkat Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand yang masing-masing menduduki peringkat ke-2, ke-18 dan ke-32.

Karenanya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap PNS terus menurun. Berbagai upaya reformasi birokrasi belum membuahkan hasil. Untuk itu, usulan penghapusan PNS dianggap sebagai solusi, bagi pemerintah akan menguntungkan karena beban APBN menjadi berkurang.

Kedudukan PNS dalam Sistem Islam vs Sistem Sekuler Kapitalis

Dalam pidato pengantar RAPBN 2022, presiden menyampaikan bahwa alokasi belanja pegawai tahun 2022 sebesar Rp426,76 triliun. Anggaran ini naik dari alokasi APBN 2021 sebesar Rp421,1 trilun. Jumlah inilah yang menjadi sorotan karena dipandang membebani APBN dan melebihi anggaran untuk belanja modal RAPBN tahun 2022 sebesar Rp196,61.

Padahal, jika dilihat dari persentase kenaikan, alokasi anggaran untuk pembayaran utang mengalami kenaikan lebih tinggi. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga utang dalam RAPBN 2022 sebesar Rp405,9 triliun, sedang tahun 2021 sebesar Rp366,2 triliun.

Pembayaran bunga utang terus melonjak dari tahun ke tahun. Sejak 2017, anggaran bunga utang meningkat hingga 87,39 persen dari Rp216,6 triliun menjadi Rp405,9 triliun. Dibandingkan tahun 2021, pembayaran bunga utang tahun 2022 meningkat sekitar 10,84 persen.

Karenanya, patut dipertanyakan mengapa pemerintah mempersoalkan alokasi belanja pegawai sebagai beban sementara itu tidak memberikan pernyataan terkait alokasi untuk pembayaran utang berikut bunganya yang mengalami kenaikan fantastis. Dengan ringannya pemerintah mengatakan PNS jangan membebani negara sementara utang terus menggunung dan menjadi tanggungan rakyat tidak hanya sekarang tapi juga generasi selanjutnya.

Rakyat terus dibebani pajak baik miskin ataupun kaya untuk mengisi keuangan APBN. Subsidi berbagai kebutuhan dasar dicabut sehingga kehidupan bertambah sempit bagi sebagian besar rakyat. Sementara kekayaan para pejabat terus melonjak. Jadi, siapa membebani siapa? Pemerintah bekerja untuk siapa?

Ide menggantikan tenaga PNS dengan teknologi juga akan menambah persoalan karena berakibat bertambahnya pengangguran. Sebelum dihilangkannya CPNS, tingkat pengangguran sudah tinggi. Pemerintah belum menyampaikan strategi apa yang akan digunakan untuk memberikan lapangan pekerjaan. Belum lagi jika swasta turut melakukan efisiensi, mengurangi tenaga kerjanya dan mengganti dengan robot artificial intelligence.

Sementara Islam memiliki cara pandang berbeda mengenai pegawai negara dengan sistem sekuler kapitalis yang sangat berhitung dalam mengeluarkan biaya bagi rakyat. Dalam sistem sekuler kapitalis, pelayanan rakyat harus bernilai ekonomi sementara dalam sistem Islam, pelayanan masyarakat menjadi filosofi fundamental dalam penyelenggaran kekuasaannya. Melayani rakyat dengan prinsip kesederhanaan, kecepatan dan profesionalitas.

Pelayanan terhadap rakyat membutuhkan biaya, dan ini ditunjang oleh penerapan sistem ekonomi syariat. Sistem politik dan sistem ekonominya akan menjamin mutu layanan dengan 3 prinsip. Pertama, aturan yang harus mudah, sederhana dan praktis. Kedua, kecepatan agar yang membutuhkan segera bisa memperolehnya. Dan ketiga, yang memberikan layanan, memiliki kompetensi sehingga bekerja secara profesional.

Islam tidak memandang layanan masyarakat sebagai beban, tidak menghitung untung-rugi berkaitan peri'ayahan atau pengurusan rakyat. Seluruh pegawai yang bekerja pada negara diatur sepenuhnya di bawah hukum-hukum ijarah (kontrak kerja). Mereka juga bekerja tidak hanya demi upah melainkan menyadari bahwa melayani rakyat merupakan bentuk ibadah.

Hadis ini menjadi salah motivasi dalam membangun profesionalitas pelayanan kepada rakyat. _“Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Pegawai negara mendapatkan gaji yang bersumber dari Baitul Maal. Selain itu, kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dijamin negara agar bisa dinikmati rakyat secara gratis. Dengan demikian, pegawai negara bisa memperoleh kesejahteraan dan fokus melaksanakan tanggung jawabnya.

Islam tidak menolak teknologi terutama jika berdampak pada layanan lebih cepat, mudah dan lebih baik. Penggunaan teknologi bukan dengan pertimbangan menghilangkan beban keuangan negara. Karenanya, ketika teknologi diterapkan, tidak akan menimbulkan kegelisahan karena diadopsi secara tepat dan menjaga agar tetap menyerap tenaga kerja produktif. Dengan demikian, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat bisa diwujudkan.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Novianti Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Menggulung Mafia Tanah, Negara Harus Berbenah dengan Sistem yang Amanah!
Next
Mafahim H T (B. Arab dan Terjemahan B. Indonesia)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Irma sari rahayu Rahayu Irma
Irma sari rahayu Rahayu Irma
2 years ago

Cara pandang kapitalis, rakyat dianggap beban. Padahal utk membayar utang negara, dibebankan juga kepada rakyat. Adilnya dimana?

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram