Bola Salju Pembubaran Ormas Islam Menggelinding. MUI dalam Keadaan Genting!

"Agaknya, beberapa fatwa MUI bertentangan dengan kepentingan segelintir orang. Semisal fatwa sesatnya Ahmadiyah, haramnya rokok, pelarangan kerja sama dengan Israel, pengharaman kripto sebagai mata uang dan lain-lain. Dari situlah, memunculkan pihak yang ingin MUI dibubarkan dengan tuduhan dapat memecah belah rakyat.

Oleh. Dia Dwi Arista
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Saya pernah berkata di kantor MUI pada Yang Mulia Yai Ma'ruf Amin, "Saya khawatir Yai, sekarang HTI dibubarkan, besok FPI, terakhir MUI dibubarkan". Beliau memandang wajah saya, kemudian berkata "Kita lawan!" Kemudian saya berkata "Saat itu apa tidak terlambat?" Beliau diam. (Alm. Ustaz Tengku Zulkarnain)

Dunia maya dibanjiri dengan video dan screenshoot pernyataan almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain tentang bahaya UU Nomor 17 Tahun 2017. Hal ini dipicu oleh tagar #bubarkanmui, tagar dan komentar serupa yang dilontarkan oleh beberapa pihak mengacu pada ditangkapnya tiga ulama, yang salah satunya merupakan anggota komisi fatwa MUI oleh Densus 88. Ketiganya yakni, Ustaz Anung Al-Hamat, Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Ahmad Zain An-Najah. (jawapos.com, 18/11/2021)

Penangkapan terduga 'teroris' yang dikenal sebagai ulama ini, menjadi penangkapan kontroversial. Sebab, ketiganya dinilai sebagai pribadi yang baik dan taat pada agama, mereka juga menjadi orang yang dikenal oleh khalayak. Pengaitan penangkapan dengan usulan dibubarkannya MUI pun juga meninggalkan tanda tanya. Seakan menjadi peluang untuk melancarkan usaha pembubaran MUI, sebab bukan kali ini saja MUI diserang dan ingin dibubarkan oleh pihak-pihak antihukum Islam atau syariat Islam.

Bola Salju Pembubaran Ormas Terulang

Sejak lama Islam terancam di negeri ini. Islam seakan dipasung syariatnya, yang tertinggal hanya 'ubudiyah saja. Sebab negara ini memandang penerapan syariat Islam melanggar hukum konstitusional, karena negara ini berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Yang artinya, ruang penegakan syariat Islam tidak tersedia. Meski banyak pendiri dan pendukung berdirinya negeri ini adalah para ulama dan kaum muslim.

Bagai tak ada yang baru di bawah sinar mentari, sejarah pun berulang. Penjegalan aturan Islam yang dibawa ormas maupun partai Islam pun pernah terjadi. Pada 17 Agustus 1960, Partai Masyumi dipaksa bubar dengan adanya Keppres Nomor 200/1960. Kemudian pada 2017, berganti ormas HTI yang tertimpa UU nomor 17 Tahun 2017, berakhir dengan dibubarkannya ormas tersebut. Bahkan tak lama dari itu, pada tahun 2019, FPI juga harus tutup pintu karena desakan pemerintah.

Ketiga ormas dan partai ini dikenal dengan perjuangannya dalam menyatukan umat Islam dan menyuarakan penerapan syariat Islam. Namun saat ini MUI pun mulai digoyang pijakannya, bola salju pembubaran ormas Islam agaknya mulai mengarah pada ormas yang telah dipercaya oleh hampir seluruh kaum muslimin di Indonesia, sebagai lembaga/ormas yang kredibel dalam mengeluarkan fatwa.

Agaknya, beberapa fatwa MUI bertentangan dengan kepentingan segelintir orang. Semisal fatwa sesatnya Ahmadiyah, haramnya rokok, pelarangan kerja sama dengan Israel, pengharaman kripto sebagai mata uang dan lain-lain. Dari situlah, memunculkan pihak yang ingin MUI dibubarkan dengan tuduhan dapat memecah belah rakyat.

Para pembenci syariat Islam atau orang yang mengidap islamofobia akan terus mencari jalan tikus untuk memuluskan tujuannya. Boleh jadi saat ini MUI aman sebab kaum muslim masih kuat mempertahankan posisi MUI. Namun, ketika umat mulai kendor, keadaan yang sama bisa terulang. Bahkan lebih buruk, sebagaimana yang terjadi pada KPK, bisa jadi isu ini digoreng untuk mengadakan 'pembersihan' dengan mengadakan TWK kepada anggota MUI. Nauzubillah.

Umat Bersuara

Beruntung negara ini masih menjaga wibawanya di depan rakyat. MUI yang telah berakar kuat dalam kehidupan beragama kaum muslim, masih bisa diamankan. Wakil Presiden, Kyai Ma'ruf Amin, dan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, telah memberi pernyataan bersihnya MUI dari teroris, yang kemudian mampu mengerem laju gelinding bola salju pembubaran ormas Islam.

Hal ini pun juga tak lepas dari peran masyarakat yang gencar menyuarakan penolakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia. Sebab, sekulernya negara ini tak mampu membuat kaum muslim mengetahui hukum Islam jika MUI dibubarkan. Umat masih butuh sosok pembimbing dalam memahami agama, yang sayangnya tidak mampu diberikan oleh negara. Ormaslah yang saat ini menjadi tumpuan pembelajaran agama Islam.

People Power yang kali ini termanifestasi dalam suara, terbukti mampu menghambat isu pembubaran MUI, bahkan suara ini pula yang mampu menjegal kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Maka, bersuara untuk kebenaran harus dilakukan. Bahkan Rasulullah pun meminta umatnya untuk bersuara walaupun hanya satu perkara. "Sampaikanlah dariku walau satu ayat." (HR. Bukhari)

Umat Butuh Khilafah

Bagai ikan yang menggelepar di darat, itulah gambaran kaum muslim saat ini. Ikan yang harusnya nyaman hidup dalam air harus berjuang mengambil oksigen dari insangnya di daratan. Sakit dan tak berdaya. Kaum muslim juga tak ubahnya seperti ikan tersebut. Kaum muslim yang harusnya nyaman dengan aturan hidupnya (syariat Islam), harus berjuang demi setitik syariat diterapkan di negara sekuler. Berat.

Berbeda jika umat hidup dalam naungan Khilafah, negara yang menggunakan syariat Islam sebagai hukum. Umat akan merasa tenang, tak akan meributkan kebijakan publik dan tak merasa hidup dengan kemaksiatan. Sebab, segala kebijakan dan aturan yang diterapkan berasal dari Sang Pencipta dan tentu sesuai dengan keyakinan Islam. Saat ini, umat masih meributkan untuk menghindari riba. Namun keadaan berkata lain, kebijakan ekonomi dipastikan selalu berasaskan riba, yang tentu membuat tak nyaman kaum muslim dalam berekonomi dan bermuamalah.

Belum lagi kebijakan harta kepemilikan yang kacau hingga berakibat pada kemiskinan struktural juga menambah deret ketidaknyamanan umat berada di sistem kapitalisme ini. Oleh karena itu, umat membutuhkan Khilafah hadir di tengah-tengah mereka, sebagai pelaksana syariat dan pelindung rakyat.

Adanya bisyarah (kabar gembira) dari Rosul pun menambah semangat kaum muslim dalam memperjuangkan tegaknya Khilafah. Hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad tentang kembalinya Khilafah 'ala minhaaji an-nubuwwah menjadi amunisi untuk terus berdakwah dan menggaungkan kalam Allah.

Islam akan mampu mencapai tujuannya jika diterapkan dalam sebuah institusi negara. Dalam salah satu kaidah, Asy-Syatibi mengungkapkan, “Sesungguhnya syariat bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat”. Maqasid syariah (tujuan syariat) akan terwujud sempurna dalam melindungi akidah, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Inilah tujuan diberlakukannya syariat dalam kehidupan. Allahu a’lam bis-showwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Dia Dwi Arista Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Gempuran Arus Kebebasan Menerjang, Remaja Tangguh Yuk Ikut Berjuang!
Next
Etiopia, Negeri Habasyah Modern yang Tenggelam dalam Kemiskinan dan Perang Saudara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram