Selamatkan Papua dari Cengkraman Asing

Hutan Papua adalah salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia dengan keanekaragaman hayati tinggi. Lebih dari 60 persen keragaman hayati Indonesia, ada di Papua

Oleh : Fransiska, S.Pd (Pendidik Generasi)

NarasiPost.Com — Papua merupakan salah satu pulau di Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya, khususnya tambang emas. Namun, kekayaan yang dimiliki oleh Papua, tak dapat dirasakan oleh warga Papua itu sendiri. Kondisi mereka masih tertinggal dari yang lain. Kekayaan yang mereka miliki tak dapat mereka rasakan sepenuhnya, yang ada mereka hanya menjadi korban keserakahan para kapital.

Masih banyak warga Papua yang tertinggal dari sisi teknologi, pendidikan, dan lainnya. Mereka dibodohi oleh kaum asing, kekayaannya diambil dan mereka tak mendapat imbalan apapun. Selain emas yang terus menerus diambil dan dikelola oleh asing, kini hutan hujan yang ada di Papua pun musnah. Hal ini diakibatkan keserakahan para kapital asing.

Laman berita cnnindonesia.com (13/11/2020) lalu menuliskan investigasi bersama Greenpeace International dengan Forensic Architecture menemukan dugaan anak usaha perusahaan Korea Selatan, Korindo Group di Papua melakukan pembakaran hutan di provinsi itu secara sengaja. Untuk keperluan pembukaan perkebunan kelapa sawit. Masyarakat suku Malind yang tinggal di pedalaman Papua, perlahan kehilangan hutan adat yang menjadi tempat mereka bernaung. Mereka sedih karena hutan adatnya di pedalaman Merauke kini telah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Hutan Papua adalah salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia dengan keanekaragaman hayati tinggi. Lebih dari 60 persen keragaman hayati Indonesia, ada di Papua. (detiknews.com, 14/11/20).

Semua yang terjadi pada Papua bukan semata-mata karena ketidaktahuan warga Papua akan kekayaan yang mereka miliki. Tapi, hal ini terjadi akibat sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Dalam sistem demokrasi ini mengusung 4 pilar kebebasan yang salah satunya adalah kebebasan kepemilikan. Dengan adanya pilar ini, semakin melanggengkan pihak asing untuk meraup seluruh kekayaan Indonesia.

Keterbatasan Indonesia dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri, dijadikan peluang oleh asing untuk mengelolanya dan meraupnya sampai habis dengan memberikan sedikit imbalan kepada Indonesia. Semua aset sumber daya alam dijual, hingga negeri yang kaya ini tak mampu menyejahterakan rakyatnya.

Indonesia seolah menjadi pembantu di negara sendiri, sedangkan asing menjadi tuan rumahnya. Hal ini menunjukkan kegagalan sistem demokrasi dalam mengelola sumber daya alamnya.

Khilafah dalam Menjaga Kekayaan Alam

Negara Khilafah, sebagai satu-satunya negara kaum muslim di seluruh dunia, akan menjaga agama, darah, harta, jiwa, akal, kehormatan, keturunan, negara, termasuk setiap jengkal wilayahnya. Karena itu, tak ada satupun pelanggaran yang dilakukan terhadap agama, darah, harta, jiwa, akal, kehormatan, keturunan, negara, termasuk wilayah, kecuali pasti akan ditindak oleh Khilafah.

Khusus terkait dengan kekayaan kaum muslim, bisa dipilah menjadi tiga kategori. Pertama, kekayaan milik pribadi. Kedua, kekayaan milik umum. Ketiga, kekayaan milik negara. Seluruh kekayaan ini akan dijaga oleh negara, dan apapun bentuk pelanggaran terhadap kekayaan ini tidak akan dibiarkan.

Cara Khilafah menjaga kekayaan ini adalah dengan menerapkan sistem Islam, bukan hanya di bidang ekonomi, tetapi juga yang lain. Di bidang ekonomi, Islam menetapkan bahwa hukum asal kekayaan adalah milik Allah, yang dikuasakan kepada manusia. Manusia mendapatkan kuasa, dengan cara menerapkan hukum-Nya. Dari sana, lahir hukum tentang kepemilikan.

Karena itu, kepemilikan didefinisikan sebagai “izin pembuat syariat (Allah)”. Dengan izin pembuat syariat, seseorang bisa memiliki kekayaan, baik secara pribadi, bersama-sama, maupun melalui perantara negara, jika terkait dengan kekayaan milik negara. Dengan cara seperti itu, maka seluruh kekayaan kaum muslim tidak akan bisa dimiliki oleh siapapun, kecuali dengan izin pembuat syariat.

Demikian pula, kekayaan milik pribadi tidak bisa dinasionalisasi, kecuali dengan izin pembuat syariat. Sama halnya, kekayaan milik umum tidak bisa diprivatisasi, karena tidak adanya izin dari pembuat syariat. Begitu pula, kekayaan milik negara bisa diberikan kepada individu juga karena adanya izin dari pembuat syariat, yang diberikan kepada Khalifah, melalui mekanisme iqtha’, dan lain-lain

Sejatinya hanya Islam yang mampu menjaga manusia, kehidupan dan alam semesta. Dengan penerapan aturannya secara keseluruhan, Islam mampu menjadi rahmat bagi sekalian alam. Maka, masihkah enggan menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan? Wallahu'alam bishawab []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Fransiska, S.Pd Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Jalan-Nya Bukan Jalanku
Next
Ledakan Utang Negara, Bikin Bangga?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram