Pencemaran Lingkungan dan Krisis Air di Bekasi

Jika kita telaah secara mendalam, praktek penindakan yang tidak tuntas dan pembiaran kasus hingga menahun, memang tumbuh subur di alam peradaban sekuler dengan sistem ekonomi kapitalisnya.

Oleh: Raihana Hazimah (Pegiat Literasi & Generasi Peduli Lingkungan)

NarasiPost.Com — Pencemaran lingkungan oleh limbah industri di Bekasi, kembali menuai polemik. Persoalan menahun ini memang telah lama menjadi borok yang tak kunjung diatasi. Air kali tercemar hingga berbau dan berbusa sejak 11 November lalu. Sehingga, mengganggu distribusi pelayanan PDAM Tirta Patriot, Bekasi.

Ketua Gerakan untuk Lingkungan, Adrie Charviandi juga menjelaskan bahwa aliran kanal buatan yang terhubung hingga Laut Jawa, memang sudah tercemar limbah sejak beberapa tahun lalu. Ada temuan dua titik pipa besar yang berasal dari kawasan industri terpasang menuju ke Kali CBL. Pipa milik salah satu kawasan industri terbesar di Kabupaten Bekasi serta milik perusahaan pengolahan kertas. Di mana dari pipa itulah keluar air berwarna keruh dan mengeluarkan bau tak sedap. (Wartakota.tribunnews.com, 25/11/2020)

Walaupun sudah diketahui adanya pencemaran dan bukti fisik saluran pipa dari limbah perusahaan, namun tetap harus menunggu hasil lab. Padahal, apa yang tampak sudahlah cukup menjadi bukti untuk menindak pihak yang telah mencemari lingkungan dengan kegiatan industrinya. Penutupan sementara ini hanya solusi parsial, jika pengaturannya tidak diselesaikan dengan tuntas.

Akar Masalah Penyebab Pencemaran dan Krisis Air Bersih di Bekasi

Persoalan pencemaran air dan krisis air bersih di Bekasi, nyatanya bukanlah persoalan baru. Kondisi tersebut menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, hingga menghambat pendistribusian air oleh PDAM.

Pelaporan telah acapkali dilakukan dan inspeksi oleh anggota Dewan pun sudah kerap terjadi. Namun, belum jua berujung pada tindakan tegas dan berarti kepada para pelaku yang notabene berasal dari industri. Sebab, roda perekonomian Bekasi memang banyak bertumpu pada sektor industri. Hingga akhirnya persoalan ini hanya menggantung tak berkesudahan dan minim solusi.

Jika kita telaah secara mendalam, praktek penindakan yang tidak tuntas dan pembiaran kasus hingga menahun, memang tumbuh subur di alam peradaban sekuler dengan sistem ekonomi kapitalisnya. Termasuk dalam tata kelola air di Bekasi ini, pembiaran terhadap para pelaku industri yang nyata melakukan pencemaran air dan lingkungan. Penanganan yang dilakukan hanya seperti obat penenang yang bersifat sementara, namun belum menyentuh titik penyakit sebenarnya.

Dari persoalan ini harusnya semakin menyadarkan kita akan kerusakan peradaban sekuler dengan sistem ekonomi kapitalisnya. Ia telah gagal memberikan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Termasuk gagal dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hajat hidup orang banyak.

Peradaban sekuler dengan sistem ekonomi kapitalisnya, justru berkontribusi atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kepentingan bisnis. Meminggirkan aspek keseimbangan dan keberlangsungan kehidupan. Seperti halnya yang disampaikan oleh Masoud Movahed, seorang peneliti ekonomi di New York University, dalam makalah yang berjudul “Does capitalism have to be bad for the environment?” yang ia sampaikan di Forum Ekonomi Dunia.

Movahed menyampaikan bahwa mekanisme pasar di bawah kapitalisme tidak memberikan insentif untuk melestarikan lingkungan. Perusahaan terus-menerus terancam oleh persaingan pasar untuk memangkas biaya dan mengoptimalkan keuntungan. Tanpa intervensi entitas non-pasar seperti negara, organisasi internasional, dan kekuatan sosial, kapitalisme sebagai sistem ekonomi tidak akan melindungi planet kita.

Lantas bagaimana solusi untuk mengakhiri problem pencemaran dan krisis air bersih ini?

Solusi Hakiki Persoalan Pencemaran dan Krisis Air Bersih

Sesungguhnya, solusi hakiki dari persoalan pencemaran air dan lingkungan, serta krisis air bersih ini tentunya adalah dengan mengganti peradaban sekuler beserta sistem ekonomi kapitalisnya. Lalu, beralih kepada sistem kehidupan yang melahirkan kemaslahatan bagi alam dan kehidupan manusia. Sistem tersebut tak lain adalah sistem Islam, yang berasal dari Allah, sang Maha Pencipta manusia dan alam semesta.

Dalam Islam, air termasuk kepada kepemilikan/harta milik umum yang menjadi hajat hidup orang banyak, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam, bahwa “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Oleh karena itu, maka pengelolaan dan penjagaannya ada di bawah tanggung jawab negara. Negara berkewajiban menyediakan sarana air bersih, sehingga mampu memenuhi kebutuhan setiap individu dan masyarakat. Negara juga berkewajiban menjaga fasilitas yang menjadi hajat hidup orang banyak ini dari hal-hal ataupun pihak-pihak yang dapat merusak, mencemari dan merugikan. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam, “Imam adalah ibarat pengembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya)”. (HR Muslim)

Jadi, keberadaan negara untuk menerapkan peraturan (regulasi) yang bersifat teknis dalam tata kelola air. Tegas menindak setiap pelanggaran terhadap keberlangsungan sarana dan prasarana yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Inilah yang membedakan sistem Islam dengan sistem lainnya yang berasal dari buah pikir manusia. Karena setiap aturan yang lahir dari sistem Islam dibangun atas asas ruhiyah, yaitu berlandaskan kepada akidah. Dimana aspek kerohanian dijadikan sebagai asas peradabannya, asas negara dan asas syariat Islam.

Asas ruhiyah dan aspek kerohanian tersebut berarti kita menyadari bahwa manusia, kehidupan dan alam semesta ini memiliki hubungan erat dengan Penciptanya, yaitu Allah Subhanahu wata'ala. Sehingga, kehidupan kita haruslah berjalan sesuai dengan aturan yang Allah sudah berikan lengkap bersama fitrah penciptaan manusia, kehidupan dan alam semesta.

Maka dengan kesadaran tersebut, setiap individu sampai dengan pengurus negara menyadari penuh bahwa segala aktivitasnya di dunia kelak memiliki pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sehingga, negara akan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Mengurus, melindungi juga menuntun rakyatnya untuk senantiasa bersama-sama menjaga keseimbangan dan keberlangsungan kehidupan dengan syariat Islam. Wallahu 'alam bishshawab []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Raihana Hazimah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Kubuka Jendela Langit
Next
Pejuang Literasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram