Demokrasi kapitalis menoleransi lahirnya kemiskinan massal dan menyelesaikannya dengan mekanisme kapitalistik. Perbaikan prosedur agar tepat sasaran bukan solusi mendasar karena pilihan sistem politik demokrasilah yang justru terus melahirkan problem sejenis
Oleh.Yani Restiyani
NarasiPost.Com-Pandemi covid-19 sudah berlangsung satu tahun, sejak ditemukannya kasus korban corona di negara Cina pada akhir tahun 2019. Dampak menyebarnya wabah ini sangat terasa, terutama krisis ekonomi yang dialami di berbagai negara termasuk Indonesia.
Dampak krisis akibat pandemi covid-19 apabila dibiarkan akan mengancam 8,5 juta rakyat Indonesia ke jurang kemiskinan. Bahkan Indonesia mendapatkan peringatan dari Bank Dunia atau World Bank perihal pemberian dana perlindungan sosial. Pasalnya meskipun negara sudah menggelontorkan dana perlindungan sosial akibat krisis covid-19 sebesar Rp 213,30 triliun, yaitu 95,% dari total yang telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp 230,70 triliun, nyatanya belum cukup menangani krisis. Karena realitanya hal tersebut dilakukan lamban dan tidak tepat sasaran.
Menurut Bank Dunia, kelompok orang yang tidak mampu dan yang kehilangan pekerjaan adalah yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial. Banyak rakyat yang terdampak langsung, seperti mereka yang mengalami PHK tetapi tidak mendapatkan bantuan. Mereka yang telah kehilangan pekerjaannya juga ditambah beban tak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya membuat mereka jatuh pada jurang kemiskinan.(20/12)
Demokrasi kapitalis menoleransi lahirnya kemiskinan massal dan menyelesaikannya dengan mekanisme kapitalistik. Perbaikan prosedur agar tepat sasaran bukan solusi mendasar karena pilihan sistem politik demokrasilah yang justru terus melahirkan problem sejenis.
Solusi yang disodorkan demokrasi selalu bersifat tambal sulam, tak pernah menyelesaikan masalah dari akarnya. Sehingga masalah baru terus saja bermunculan. Termasuk solusi penanganan covid-19 ini yang tak kunjung usai karena kesalahan yang sudah dilakukan negara sedari awal ketika munculnya wabah. Akibatnya rakyat menjadi korban kebijakan negara yang salah arah.
Rakyat dimiskinkan secara sistemik. Karena sistem kapitalis ini menjadi faktor penyebab terjadinya krisis ekonomi. Faktor utama penyebab krisis bukanlah karena pandemi tetapi sistem kapitalis yang rusak dan merusak. Sistem ekonomi kapitalis yang berbasis ribawi ini melahirkan pemimpin yang tamak akan harta dunia. Sikap mereka yang hedonis membuat mereka berani merugikan rakyat dan negara. Mereka bekerja sama melakukan korupsi secara berjamaah. Bahkan bejatnya para pejabat di sistem kapitalis, dana bantuan sosial pun mereka korupsi.
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki solusi praktis dalam menghadapi wabah sehingga sedari dini dapat mencegah terjadinya krisis akibat wabah. Negara akan melakulan isolasi/karantina terhadap wilayah yang sudah terjangkit wabah. Jika isolasi ini dilakukan dengan benar maka wilayah yang tidak terjangkit wabah tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Selain itu wilayah yang tidak terdampak wabah dapat menyuplai bantuan dan kebutuhan kepada wilayah yang sedang diisolasi.
Sabda rasulullah Saw,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.”
(HR an-Nasai, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).
Nabi Muhammmad Saw bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
“Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu.”
(HR al-Bukhari).
Kenyataannya sekarang wabah sudah menyebar ke semua wilayah di Indonesia. Sehingga Indonesia pun mengalami krisis ekonomi akibat pandemi ini. Negara mengklaim sudah maksimal mengatasi krisis akibat covid-19. Padahal masih banyak rakyat yang membutuhkan bantuan.
Dalam negara khilafah, kemiskinan diatasi dengan pemberlakuan sistem Islam. Sistem Islam mengatasi kemiskinan dengan tiga cara yaitu, sebagai berikut:
Pertama, Islam mewajibkan kepala keluarga untuk mencari nafkah bagi dirinya dan keluarga yang menjadi tanggunganya.
Rasulullah Saw. bersabda:
طَلَبُ الْحَلاَلِ فَرِيضَةٌ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ
"Mencari (rezeki) yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban."
(HR ath-Thabarani)
Kedua, Islam mewajibkan kaum Muslim untuk peduli terhadap kondisi lingkungan sekitarnya. Umat Islam harus saling tolong menolong terhadap saudaranya yang sedang mengalami kelaparan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sabda Rasulullah Saw:
“Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya. “
( HR At-Thabrani)
Ketiga, Islam mewajibkan negara bertanggung jawab atas seluruh urusan dan menjamin kebutuhan dasar rakyatnya. Kebutuhan dasar rakyat yang harus dijamin terpenuhinya oleh negara seperti sandang, pangan, dan papan.
Rasulullah Saw bersabda:
…الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus."
(HR al-Bukhari dan Ahmad)
Hal itu pernah terjadi ketika Islam diterapkan oleh negara. Seperti pada masa Rasulullah Saw, negara menyediakan lapangan pekerjaan dan menjamin kebutuhan rakyatnya. Rasul Saw pernah mengizinkan ahli Shuffah yang tergolong dhuafa untuk tinggal di Masjid Nabawi serta diberikan santunan dari kas negara atau Baitul Mal.
Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, untuk menjamin kebutuhan rakyatnya, beliau membangun “rumah tepung” yang disediakan untuk para musafir yang kehabisan bekal. Kepedulian Khalifah Umar untuk menjaga anak-anak pada masa kepemimpinannya sangat tinggi, sehingga setiap bayi yang lahir diberikan insentif. Negara juga harus menjamin urusan dasar rakyatnya seperti : pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan gratis. Banyak rumah sakit canggih dan lengkap dibangun pada masa Khalifah Abbasiyah diperuntukkan untuk melayani kesehatan rakyat secara gratis.
Kebutuhan pokok rakyat dijamin dalam negara Islam. Negara memiliki peran penuh untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Maka solusi yang fundamental untuk menyelesaikan krisis ekonomi yang saat ini terjadi adalah dengan diterapkannya syariat Islam secara kaaffah dalam naungan negara Khilafah Rasyidah Ala Minhajinnubuwah. []