Menjadi TKI Ilegal Adalah Pilihan, Benarkah?

Menjadi TKI Ilegal adalah Pilihan

Besarnya angka pencari kerja ke luar negeri adalah bentuk abainya pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya sendiri. Keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri membuat mereka memilih bekerja di luar negeri.

Oleh. Hadi Kartini
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sempitnya lapangan kerja di tanah air membuat orang-orang mencoba peruntungan di luar negeri. TKI menjadi salah satu pilihan demi memenuhi kebutuhan hidup yang kian tinggi. Apalagi saat ini, persaingan dunia kerja semakin ketat ditambah usia produktif masyarakat Indonesia akan mencapai puncaknya yang didominasi oleh generasi Z. Dengan kondisi seperti ini, memaksa masyarakat mencari pekerjaan ke luar negeri, baik secara legal maupun ilegal.

Minat warga negara Indonesia (WNI) menjadi pekerja migran sangat tinggi. Ada 100 negara tujuan PMI, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, Hongkong, dan lainnya. Sebagian PMI berangkat dengan jalur tidak resmi atau ilegal. Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding, lebih dari lima juta warga Indonesia menjadi pekerjaan migran ilegal di luar negeri.

Ini menjadi pekerjaan rumah Kementerian PPMI karena pekerja migran rentan mengalami eksploitasi dan banyak di antara mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan karena PMI ilegal tidak termasuk dalam SISKOP2MI. SISKOP2MI adalah sistem komputerisasi untuk pelayanan dan perlindungan bagi PMI, yaitu sistem yang menyediakan layanan perlindungan bagi PMI. (CNNIndonesia.com, 16-11-24)

Jalur Ilegal Lebih Diminati

Menjadi TKI ilegal adalah keterpaksaan akan keadaan di tanah air. Banyak calon TKI lebih memilih diberangkatkan secara ilegal dibanding secara resmi atau legal. Dari segi biaya, pemberangkatan secara ilegal tidak membutuhkan biaya yang banyak. Terkadang, banyak penyalur TKI ilegal menalangi lebih dahulu biaya untuk pemberangkatan dan biaya lainnya yang dibutuhkan TKI. Penggantian biaya yang dikeluarkan bisa dibayar dengan potong gaji setelah TKI gajian. Prosesnya cepat serta tidak harus memiliki keahlian dan keterampilan khusus. Sedangkan berangkat secara legal membutuhkan biaya yang banyak dan prosedurnya memakan waktu yang lama.

Dari TKI ilegal inilah banyak masalah timbul, kebanyakan dari mereka tidak mempunyai keahlian dan pendidikannya rendah, sehingga banyak dari mereka setelah bekerja mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari majikan. Ada yang disiksa majikan karena tidak puas dengan pekerjaan, sampai ada yang kehilangan nyawa. Pelecehan seksual yang berujung lahirnya seorang anak, eksploitasi, gaji tidak dibayar, menjadi korban perdagangan orang, dan banyak lagi penderitaan TKI di luar negeri yang membuat hati terasa tersayat.

TKI ilegal biasanya diiming-imingi bekerja di tempat yang bagus dengan gaji yang besar oleh calo penyalur. Akan tetapi pada faktanya, banyak dari mereka bekerja tidak sesuai dengan janji yang diberikan. Mereka dipekerjakan di tempat-tempat yang tidak pantas dan juga melanggar hukum. Bahkan TKI perempuan ada yang dijadikan sebagai wanita penghibur.

Ketiadaan perlindungan hukum bagi TKI ilegal, menyebabkan kasus yang mereka hadapi sulit untuk diselesaikan. TKI ilegal akan kalah secara hukum karena mereka bekerja di luar kesepakatan pemerintah dan negara tempat mereka bekerja. Walaupun pemerintah berusaha memberikan bantuan hukum tetapi tidak optimal.

Peluang WNI dalam Lapangan Kerja

Masalah-masalah yang dihadapi TKI ilegal tidak bisa kita vonis semata-mata hanya kesalahan mereka saja karena bekerja di luar negeri dengan jalan yang tidak resmi. Yang harus disoroti adalah, kenapa banyak masyarakat Indonesia lebih memilih bekerja di luar negeri? Padahal, Indonesia negeri yang Allah Swt. anugerahkan tanah yang subur, penuh dengan sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan hidup orang-orang yang berada di atasnya.

Besarnya angka pencari kerja ke luar negeri adalah bentuk abainya pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya sendiri. Keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri membuat orang-orang memilih bekerja di luar negeri dengan berbagai risiko. Apalagi setiap tahun para pencari kerja bertambah. Alasan lainnya, upah di dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan keluarga. Biaya kebutuhan hidup dari hari ke hari semakin meningkat yang mau tidak mau harus dipenuhi.

Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kapitalisme dalam sistem ekonominya, yang menganut prinsip kebebasan. Hal ini yang menyebabkan banyak rakyat Indonesia yang mencari pekerjaan ke luar negeri. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator kebijakan dan enggan mengurusi rakyat secara langsung. Akibat kebijakan tersebut, sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Indonesia dikuasai dan dikelola oleh swasta dan swasta asing. Jika dikelola oleh asing yang pastinya akan mempersempit lapangan kerja, bahkan bisa jadi rakyat Indonesia tidak mendapatkan kesempatan sedikit pun untuk bisa bekerja di tanah air sendiri.

Padahal, jika pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh mengurangi pengangguran, mungkin tidak terlalu sulit. Dengan mengubah kebijakan dan mengelola sendiri SDA yang ada, maka bisa menyerap tenaga kerja yang banyak karena Indonesia tidak hanya memiliki satu SDA, tetapi Indonesia memiliki SDA yang beragam. Belum lagi dari sektor yang lain seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan lainnya.

Jika semua potensi yang ada dikelola dengan tepat, maka rakyat Indonesia tidak perlu lagi mencari pekerjaan ke luar negeri karena lapangan pekerjaan ada di berbagai sektor. Rakyat Indonesia tidak akan mendapatkan masalah-masalah yang timbul karena menjadi TKI ilegal. Begitu pun pemerintah, tidak akan disibukkan dengan masalah-masalah akibat TKI ilegal karena tidak ada lagi rakyat Indonesia yang menjadi TKI ke luar negeri.

Baca: Mencari Penghidupan, WNI Teraniaya Tanpa Perlindungan

Islam Menciptakan Lapangan Kerja yang Luas

Kesejahteraan rakyat dalam Islam adalah tanggung jawab khalifah. Ini berpedoman pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, "Imam (penguasa) adalah raa'in (pengurus) dan Ia bertanggung jawab atas kepengurusannya." Membuka lapangan kerja yang banyak adalah salah satu bentuk tanggung jawab seorang khalifah untuk kesejahteraan rakyatnya.

Terpenuhinya semua kebutuhan hidup warga negara dalam Islam adalah tanggung jawab pemerintah. Dengan bekerja, seorang kepala keluarga bisa memenuhi semua kebutuhan hidup orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Untuk itu, pemerintah dalam memenuhi tanggung jawabnya, membuka lapangan pekerjaan bagi warga negara di semua aspek.

Contohnya, di bidang pengelolaan SDA, negara Islam (Khilafah) tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada asing apalagi swasta asing. Jika penguasa tidak mampu mengelola secara mandiri dan membutuhkan keterlibatan negara asing, maka akan dibuat akad kontrak kerja bukan dengan cara investasi yang dilakukan negara dalam sistem kapitalisme. Dari pengelolaan SDA yang dilakukan secara mandiri oleh penguasa, maka akan menyerap tenaga kerja yang banyak.

Pada Sektor pertanian, warga yang berprofesi sebagai petani maka penguasa memberikan bantuan modal, penyediaan pupuk murah, bibit unggul, memfasilitasi petani dengan peralatan yang mutakhir, serta memfasilitasi ahli pertanian untuk melakukan penelitian demi meningkatkan hasil pertanian. Khalifah berhak mengambil tanah yang diterlantarkan pemiliknya selama tiga tahun dan memberikan tanah tersebut kepada orang-orang yang tidak memiliki lahan untuk digarap. Mengontrol harga di pasaran ketika panen raya tiba. Dengan demikian, petani tidak akan meninggalkan pekerjaan sebagai petani karena dari hasil pertanian bisa membuat hidup mereka sejahtera.

Pekerjaan-pekerjaan di sektor lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat, maka khalifah akan mendukung. Memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan bidang yang ditekuni. Jika di semua sektor masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan dan membuka lapangan kerja, maka tidak ada satu pun masyarakat yang akan berpikir untuk mencari pekerjaan keluar negeri demi memenuhi kebutuhan hidup.

Begitulah cara Khilafah Islamiah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya dengan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi warga Daulah Islamiah.

Wallahu'alam bissawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Hadi Kartini Kontributor NarasiPost.Com  
Previous
Surga Sayuran di Majalengka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram