La Tiao dan Krisis Keamanan Pangan

La Tiao

La Tiao adalah bukti atas kegagalan pemerintah dalam memastikan makanan yang beredar di pasar adalah halal dan tayib.

Oleh. Vega Rahmatika Fahra, S.H.
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pada bulan November 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengumumkan bahwa lebih dari 77.000 produk camilan La Tiao asal Cina yang beredar di pasar Indonesia telah ditarik karena mengandung bakteri Bacillus cereus yang berisiko menyebabkan keracunan pangan. Bakteri ini dapat menyebabkan gejala seperti mual, muntah, sakit perut, dan pusing jika dikonsumsi. BPOM melaporkan telah mengamankan sekitar 76.420 produk La Tiao dari berbagai toko di Indonesia. Selain itu, produk yang sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar langsung dimusnahkan. (cnnindonesia.com, 05-11-2024)

La Tiao adalah produk makanan yang cukup populer di pasar Indonesia, terutama sebagai jajanan atau camilan. Produk ini dikenal dengan bentuk mi tipis yang dimasak dengan cara digoreng atau dipanggang, serta memiliki rasa yang bervariasi. Sayangnya, beberapa waktu lalu produk ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan bahwa beberapa varian La Tiao mengandung bakteri berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.

Awalnya La Tiao dianggap sebagai pangan dengan risiko rendah, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, produk ini dinilai berisiko tinggi karena tidak melalui proses sterilisasi yang memadai. BPOM juga menemukan bahwa beberapa produk La Tiao yang teregistrasi tidak memenuhi standar peredaran yang baik, khususnya dalam hal suhu dan waktu penyimpanan.

Kasus keracunan dari produk ini pertama kali dilaporkan di tujuh daerah di Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. BPOM mengidentifikasi empat jenis varian produk La Tiao yang terkontaminasi bakteri tersebut, yaitu:

  1. C&J Candy Joy Latiao
  2. Luvmi Hot Spicy Latiao
  3. KK Boy Latiao
  4. Lianggui Latiao
    (harian.disway.id, 02-11-2024)

Penarikan Produk

Sebagai bentuk respons, BPOM menginstruksikan penarikan produk-produk ini dari pasar dan menghentikan penjualan daring. Selain itu, BPOM juga memeriksa distribusi dan gudang-gudang yang terlibat dalam proses peredaran produk tersebut. Mereka menemukan bahwa distribusi produk ini tidak mematuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan, sehingga BPOM memberikan sanksi dan melakukan pemusnahan terhadap produk yang terkontaminasi. BPOM juga menangguhkan sementara izin registrasi dan impor produk La Tiao hingga kondisi yang lebih aman dapat dijamin.

Selain itu, BPOM juga memanggil perusahaan importir untuk memastikan langkah penarikan berjalan lancar dan memperketat pengawasan terhadap distribusi produk pangan lainnya. Pihak BPOM mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk serupa di pasaran dan mengingatkan untuk tidak mengonsumsinya demi keamanan.

Penarikan produk berbahaya seperti La Tiao setelah jatuhnya korban adalah suatu kenyataan yang disayangkan. Idealnya, BPOM maupun lembaga terkait melakukan pengawasan lebih ketat agar produk pangan yang berpotensi berbahaya tidak sampai beredar di pasaran, apalagi di kantin-kantin sekolah. Namun, kasus ini menunjukkan kelemahan sistem deteksi dini produk berbahaya sehingga tindakan baru diambil setelah terjadi masalah kesehatan pada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan terhadap konsumen dari produk pangan yang tidak aman masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

https://narasipost.com/opini/07/2023/waspada-bpom-temukan-ribuan-kosmetik-ilegal/

Konsumen pada dasarnya memercayai bahwa setiap produk yang dijual di pasaran telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Dalam kasus La Tiao, kepercayaan ini dikhianati ketika produk ternyata mengandung bakteri yang dapat menimbulkan racun. Bahaya Bacillus cereus telah lama diakui karena dapat mengakibatkan gangguan pencernaan, bahkan pada kasus tertentu bisa berujung pada keracunan akut. Sayangnya, produk baru ditarik dari pasaran setelah adanya laporan keracunan yang berdampak pada kesehatan konsumen di tujuh wilayah. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam memastikan keamanan pangan sebelum produk masuk ke pasaran.

Kegagalan Kapitalisme

Kasus La Tiao ini menjadi bukti nyata bahwa sistem kapitalisme yang mengedepankan kepentingan ekonomi di atas segalanya gagal melindungi rakyat dari bahaya pangan. Dalam sistem kapitalisme, perusahaan dan pengusaha diberi kebebasan untuk memproduksi dan mengedarkan produk mereka tanpa memperhatikan dampak kesehatan bagi konsumen. Negara dalam sistem ini cenderung tidak berperan sebagai ra’in (pemelihara) yang seharusnya menjaga kepentingan rakyat, melainkan lebih berorientasi pada keuntungan material dan ekonomi.

Meskipun sudah ada bukti bahwa La Tiao mengandung bahan berbahaya, produksi dan distribusinya tidak dihentikan sepenuhnya karena produk tersebut menguntungkan secara ekonomi. Pengusaha dan perusahaan besar berfokus pada keuntungan finansial tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini adalah ciri khas dari sistem kapitalisme yang materialistis, di mana kebijakan lebih banyak dipengaruhi oleh nilai ekonomi daripada kepentingan kesehatan dan keselamatan rakyat.

Kegagalan negara dalam melindungi warganya dari pangan berbahaya adalah akibat langsung dari penerapan sistem kapitalisme. Dalam kapitalisme, keuntungan perusahaan sering kali lebih diutamakan daripada kesejahteraan masyarakat, sehingga pengawasan terhadap produk pangan pun menjadi longgar.

Mekanisme Perlindungan Khilafah

Berbeda dengan sistem kapitalisme, dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara dari bahaya apa pun, termasuk pangan berbahaya. Dalam sistem Khilafah, negara tidak hanya berperan sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung yang memastikan agar kebutuhan pokok rakyat, seperti pangan, selalu dalam kondisi aman dan halal.

Keamanan pangan dalam Islam sangat penting karena pangan tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah dan pemeliharaan kesehatan yang telah diperintahkan oleh Allah. Islam menekankan bahwa umat harus mengonsumsi makanan yang halal (diperbolehkan) dan tayib (baik atau sehat), sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah: 168

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan umat manusia untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi adalah halal dan baik, yang berarti tidak berbahaya, bersih, dan berkualitas.

Selain itu, menjaga kesehatan dan keselamatan adalah bagian dari maqashid syariah, yaitu tujuan utama syariat untuk melindungi lima aspek utama: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Keamanan pangan berperan langsung dalam melindungi jiwa dan akal dari kerusakan yang bisa diakibatkan oleh makanan berbahaya.

Dalam sistem pemerintahan Islam, keamanan pangan warga dijaga melalui beberapa mekanisme berikut:

Pertama, pengawasan ketat terhadap sumber dan proses produksi pangan.

Dalam Khilafah, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa makanan yang beredar di pasar adalah halal dan tayib. Hal ini termasuk pengawasan terhadap bahan-bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan konsumen. Inspeksi dan pengawasan ini dilakukan oleh pihak berwenang yang memiliki keahlian, seperti pengawas kesehatan atau petugas pasar. Jika ditemukan makanan yang membahayakan, pemerintah memiliki kewenangan untuk melarang atau menarik makanan tersebut dari peredaran.

Kedua, pendidikan dan penyuluhan tentang pangan halal dan tayib.

Pemerintah juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya konsumsi makanan halal dan tayib. Ini bisa dilakukan melalui program pendidikan dan penyuluhan di sekolah, masjid, dan lembaga-lembaga lainnya agar masyarakat memiliki kesadaran yang kuat tentang pentingnya memilih makanan yang baik dan sehat sesuai syariat.

Dengan sistem pengawasan yang ketat dan negara yang bertindak sebagai pelindung rakyatnya, Khilafah memastikan bahwa produk pangan yang sampai ke konsumen telah memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan. Negara juga akan menghukum pedagang atau produsen yang terbukti menjual produk berbahaya kepada masyarakat, serta mengatur agar produk yang berbahaya tidak sampai beredar di pasar.

Khatimah

Kasus La Tiao yang mengandung bakteri berbahaya menunjukkan kegagalan negara kapitalisme dalam melindungi warganya dari bahaya pangan. Meskipun sudah ada penarikan produk dari pasaran, masalah belum selesai karena masih banyaknya produk yang tetap beredar secara ilegal. Dalam sistem kapitalisme, kepentingan ekonomi sering kali mengalahkan keselamatan rakyat. Sebaliknya, dalam sistem Khilafah, negara berperan sebagai pelindung yang memastikan pangan yang beredar aman dan tidak membahayakan rakyat. Hal ini tecermin dalam ajaran Islam yang menekankan perlunya negara untuk menjaga kesejahteraan warganya, baik dalam aspek pangan maupun aspek lainnya. Wallahu a’lam bishowab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Vega Rahmatika Fahra SH Kontributor NarasiPost.Com
Previous
UU Pesantren Menjamin Kesetaraan Lulusan?
Next
BLT Jadi Pengganti Subsidi BBM, Adilkah?
5 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

6 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Deena
Deena
5 days ago

Untuk kesekian kalinya, negara gagal melindungi rakyatnya. Negara gagal menjamin keamanan pangan hingga rakyat menjadi korban.

Yuli Sambas
Yuli Sambas
5 days ago

Satu bukti lagi kegagalan kapitalisme jamin keamanan pangan warga

haifa
haifa
5 days ago

sosialisasi penarikan produk ini harus digencarkan. bisa jadi di toko-toko online masih beredar. pedagangnya ga mau rugi, konsumennya ga tau kalo bahaya. Begini amat nasib dalam sistem kapitalisme

Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
6 days ago

Miris banget setelah korban berjatuhan baru menyadari. Astaghfirullah mirisnya hidup di era kapitalisme

Firda Umayah
Firda Umayah
6 days ago

Barakallah untuk mbak Vega

Firda Umayah
Firda Umayah
6 days ago

Kenapa setelah jatuh banyak korban baru ditarik dari peredaran? Berarti sebelumnya tidak di cek atau bagaimana?

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram