Kapal Coast Guard Cina Mengancam di Laut Natuna Utara

Kapal Coast Guard Cina Mengancam di laut Natuna Utara

Kehadiran kapal Coast Guard Cina di Laut Natuna Utara merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia sesuai dengan hukum internasional.

Oleh. Vega Rahmatika Fahra, S.H.
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kapal Coast Guard Cina kembali memasuki perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau pada 25 Oktober 2024 dengan nomor lambung 5402. Hal ini menjadi sorotan, terutama mengingat ini bukan pertama kalinya kapal tersebut hadir di perairan yurisdiksi Indonesia. Kehadiran mereka hanya beberapa hari setelah diusir oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada 21 Oktober. Ini menjadi salah satu bukti dari upaya terus-menerus Cina untuk mengeklaim Laut Natuna Utara sebagai bagian dari wilayah mereka. (news.detik.com, 27-10-2020)

Kapal Coast Guard Cina (CCG) dengan nomor lambung 5402 yang memasuki wilayah Natuna menunjukkan pola pelanggaran kedaulatan yang telah sering terjadi di perairan Indonesia. Kehadiran CCG-5402 ini bukan yang pertama kali. Kapal-kapal serupa sering muncul di wilayah ini, baik untuk patroli maupun untuk mengawasi nelayan yang dikirim dari Cina. Tujuan utama kehadiran mereka di perairan Indonesia adalah untuk mengeklaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) sebagai bagian dari nine dash line atau "sembilan garis putus-putus" yang diklaim oleh Cina, meskipun klaim tersebut telah dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Internasional.

Dengan adanya insiden terbaru ini, tampak bahwa Cina berusaha memaksakan klaimnya di Laut Natuna Utara yang berdekatan dengan Laut Cina Selatan, wilayah yang sejak lama diklaim sebagai milik mereka. Ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia karena kehadiran kapal Coast Guard Cina di wilayah ini merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia sesuai dengan hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang menyatakan bahwa ZEE Indonesia diakui sebagai wilayah kedaulatan Indonesia. Namun, Cina tetap bersikeras mempertahankan klaimnya atas dasar sejarah kuno yang jelas tidak diakui dalam sistem hukum internasional saat ini.

Sejarah Pelanggaran oleh Cina di Laut Natuna

Berikut adalah sejarah lengkap mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Cina di Laut Natuna yang mencakup berbagai peristiwa penting dan konteks geopolitiknya.

Pertama, latar belakang geografis dan hukum.

Laut Natuna merupakan bagian dari ZEE Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak, gas, dan hasil perikanan. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia berhak mengelola sumber daya di wilayah ini. Namun, Cina mengeklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan sebagai bagian dari wilayahnya berdasarkan nine dash line yang mencakup sebagian besar Laut Natuna.

Kedua, pelanggaran pertama (2010-2012).

Pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di Laut Natuna dimulai pada awal 2010. Saat itu, Indonesia melaporkan adanya kapal nelayan Cina yang beroperasi di wilayah perairannya. Namun, respons yang tegas dari pemerintah Indonesia baru terlihat pada 2012 ketika kapal-kapal penjaga pantai Cina memasuki perairan Natuna.

Ketiga, pelanggaran meningkat (2016).

Tahun 2016 menjadi tahun yang signifikan dalam sejarah pelanggaran Cina. Pada bulan April, Indonesia berhasil mengusir kapal nelayan Cina yang ditangkap di perairan Natuna. Namun, beberapa minggu kemudian, kapal-kapal penjaga pantai Cina kembali muncul dan memicu ketegangan antara kedua negara. Pada Juli 2016, Mahkamah Permanen Arbitrase di Den Haag mengeluarkan keputusan yang menolak klaim Cina atas sebagian besar Laut Cina Selatan, tetapi Cina tetap mengabaikannya.

Keempat, peningkatan ketegangan (2017-2019).

Pada tahun-tahun berikutnya, insiden pelanggaran oleh kapal-kapal Cina terus terjadi. Pada 2017, Indonesia merespons dengan mengirimkan kapal perang untuk melakukan patroli di perairan Natuna. Meskipun demikian, pelanggaran tidak surut. Pada 2019, kapal penjaga pantai Cina kembali memasuki wilayah tersebut sehingga menyebabkan Indonesia meningkatkan kehadiran militer dan diplomatik.

Kelima, pengerahan angkatan laut (2020).

Pada 2020, ketegangan makin meningkat ketika Indonesia mengerahkan jet tempur dan kapal perang untuk memperkuat patroli di perairan Natuna. Langkah ini diambil setelah beberapa kapal Cina memasuki wilayah tersebut. Meskipun Indonesia dan Cina memiliki hubungan ekonomi yang baik, Jakarta menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan wilayahnya.

Keenam, kepentingan strategis dan peningkatan kapal Cina (2021-2024).

Masuknya kapal-kapal Coast Guard Cina ke wilayah Natuna Utara berlanjut. Cina mengerahkan kapal penjaga pantai dan militer untuk mengeklaim wilayah tersebut. Indonesia terus menegaskan kedaulatannya, tetapi ketegangan di Laut Natuna tetap menjadi isu utama, seiring dengan meningkatnya aktivitas militer Cina di Laut Cina Selatan.

Ketujuh, respons internasional dan keputusan Indonesia.

Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kehadiran angkatan lautnya dan memperkuat kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat. Keputusan untuk memperkuat patroli dan menanggapi pelanggaran ini mencerminkan upaya Indonesia untuk melindungi kedaulatan dan sumber daya alamnya di tengah tekanan yang meningkat dari Cina.

Motif Ekonomi dan Politik Cina di Laut Natuna Utara

Motif ekonomi dan politik Cina di Laut Natuna Utara sangat berkaitan dengan kepentingan strategis dan sumber daya alam yang melimpah di kawasan tersebut. Secara ekonomi, Laut Natuna Utara terletak di jalur yang kaya akan sumber daya, termasuk cadangan minyak dan gas, serta kekayaan laut seperti ikan yang melimpah.

Dengan menguasai wilayah ini, Cina tidak hanya dapat mengakses sumber daya alam yang vital bagi pertumbuhan ekonominya, tetapi juga meningkatkan posisinya dalam pasar energi global. Selain itu, kontrol atas kawasan ini memungkinkan Cina untuk memperkuat dominasi ekonomi dan politiknya di Asia Tenggara yang merupakan bagian dari strategi Belt and Road Initiative (BRI).

Di sisi politik, klaim Cina atas Laut Natuna Utara dan wilayah sekitarnya berfungsi untuk menunjukkan kepada dunia bahwa mereka adalah kekuatan besar yang mampu mempertahankan dan memperluas wilayahnya, meskipun terdapat penolakan dari negara-negara lain. Dengan meningkatkan kehadiran militer dan penegakan klaim di laut, Cina bertujuan untuk mengisolasi negara-negara yang menantang klaimnya, serta memperkuat legitimasi internasional terhadap kontrolnya atas wilayah tersebut.

Tindakan ini tidak hanya menjadi alat untuk menunjukkan kekuatan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan ketergantungan ekonomi negara-negara di sekitarnya sehingga menjadikan Cina sebagai aktor dominan dalam hubungan geopolitik dan ekonomi di kawasan. Pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara oleh kapal Coast Guard Cina merupakan manifestasi dari kedua motif ini yang mencerminkan ambisi Cina untuk mengamankan kepentingan ekonominya sambil memperkuat pengaruh politiknya di tingkat regional.

Posisi Indonesia dalam Rivalitas Negara Adidaya

Posisi Indonesia di tengah konflik ini cukup rentan, mengingat Indonesia tidak memiliki kekuatan militer dan politik yang kuat untuk menghadapi negara sebesar Cina. Dengan kemampuan militer yang terbatas, Indonesia sering kali hanya bisa melakukan patroli dan protes diplomatik tanpa ada upaya yang lebih tegas. Sementara itu, Amerika Serikat yang memiliki kepentingan strategis di kawasan ini, juga memiliki perhatian yang sama terhadap gerakan ekspansionis Cina. Namun, keterlibatan Amerika Serikat di wilayah ini lebih banyak bertujuan untuk mengimbangi kekuatan Cina daripada untuk membantu negara-negara seperti Indonesia secara langsung.

Baca juga: Natuna, Saat Harga Diri Negara Dipertaruhkan

Dalam posisi ini, Indonesia menjadi seperti "pion" dalam permainan catur besar antara dua kekuatan dunia, yaitu Cina dan Amerika Serikat. Konflik yang berkepanjangan ini membuat Indonesia berada dalam situasi yang dilematis. Di satu sisi, Indonesia harus melindungi kedaulatannya, di sisi lain, tekanan dari kedua negara besar ini membuat upaya untuk mempertahankan wilayah menjadi tantangan besar yang sulit dihadapi.

Khilafah sebagai Sistem Pemerintahan yang Kuat

Untuk menghadapi tantangan ini, satu-satunya solusi yang bisa mengakhiri pelanggaran kedaulatan adalah dengan menerapkan sistem pemerintahan Khilafah. Khilafah adalah solusi karena merupakan sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam dan menekankan pada kedaulatan penuh atas wilayah dan penduduknya. Dalam sejarahnya, sistem Khilafah mampu mempertahankan batas-batas wilayah Islam dari ancaman negara-negara asing dan menjamin kedaulatan tanpa adanya kompromi terhadap intervensi asing.

Sistem Khilafah menawarkan mekanisme pertahanan yang tegas dan terpadu untuk menjaga kedaulatan wilayah. Dalam sistem ini, khalifah sebagai pemimpin memiliki wewenang penuh untuk menggerakkan seluruh potensi militer dan diplomatik guna melindungi wilayah dari ancaman luar. Khilafah juga menerapkan strategi diplomatik yang lebih independen, tanpa adanya ketergantungan terhadap negara-negara besar lainnya. Dengan demikian, negara dalam sistem Khilafah diharapkan mampu bertindak secara mandiri dan berdaulat dalam menghadapi intervensi atau agresi dari negara mana pun.

Mekanisme Khilafah dalam Menjaga Perbatasan

Dalam sistem Khilafah, menjaga perbatasan wilayah negara adalah hal yang penting dan dianggap sebagai bagian dari kewajiban pemimpin atau khalifah dalam melindungi wilayah dan rakyatnya dari ancaman luar. Berikut ini adalah mekanisme Khilafah dalam menjaga perbatasan.

Pertama, kewajiban melindungi wilayah Islam.

Islam memerintahkan pemimpin umat Islam untuk melindungi wilayah dan rakyat dari ancaman eksternal. Ini merupakan bentuk tanggung jawab khalifah sebagai pemimpin untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara. Dalil tentang perlindungan wilayah dijelaskan dalam Al-Qur’an,

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu…” (QS. Al-Anfal: 60)

Ayat ini memerintahkan agar umat Islam selalu mempersiapkan kekuatan untuk mempertahankan wilayah dan menggentarkan musuh yang dalam konteks modern meliputi penjagaan perbatasan negara. Khalifah bertugas memastikan kekuatan militer yang memadai untuk menjaga dan melindungi wilayah Khilafah dari ancaman apa pun.

Kedua, pembentukan pasukan khusus penjaga perbatasan.

Dalam sejarah Islam, Rasulullah saw. dan para khalifah sering membentuk pasukan khusus untuk menjaga perbatasan yang dikenal dengan pasukan ribath. Mereka bertugas menjaga wilayah terluar dari serangan atau invasi asing. Perintah untuk menjaga perbatasan ini juga berdasarkan hadis Rasulullah saw.,

Menjaga perbatasan di jalan Allah sehari semalam lebih baik daripada puasa dan salat malam selama satu bulan penuh.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya penjagaan wilayah perbatasan dalam Islam dan pahala besar bagi mereka yang menjaga keamanan negara. Dalam sistem Khilafah, pasukan ribath akan dikerahkan untuk menjaga wilayah perbatasan dari ancaman dan memastikan keamanan negara.

Ketiga, peran khalifah sebagai pelindung dan penanggung jawab.

Khalifah dalam sistem Khilafah berperan sebagai pelindung utama umat Islam. Rasulullah saw. bersabda,

Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat, dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keamanan umat. Tanggung jawab ini meliputi pengawasan langsung terhadap perbatasan negara dan menjaga agar tidak ada ancaman dari luar yang dapat merusak stabilitas wilayah Khilafah. Khalifah wajib menempatkan pasukan militer di perbatasan dan menjamin perlindungan bagi umat Islam di wilayah tersebut.

Keempat, diplomasi dengan negara asing untuk melindungi wilayah.

Selain melalui kekuatan militer, Khilafah juga menerapkan diplomasi dalam menjaga perbatasan. Rasulullah saw. pernah melakukan Perjanjian Hudaibiyah dengan kaum Quraisy yang merupakan salah satu bentuk diplomasi dalam menjaga stabilitas umat Islam di Madinah pada saat itu.

Dalam praktik Khilafah, diplomasi bertujuan untuk memastikan keamanan wilayah dan menghindari peperangan yang tidak perlu. Namun, diplomasi ini tidak berarti tunduk pada kekuatan asing, melainkan dilakukan dengan menjaga prinsip dan kedaulatan Islam. Khalifah akan menjaga hubungan yang adil dengan negara-negara lain, tetapi tetap waspada terhadap segala ancaman.

Kelima, kesiapsiagaan dan mobilisasi militer.

Ketika ancaman dari luar makin meningkat, Khalifah memiliki otoritas penuh untuk memobilisasi tentara dalam mempertahankan wilayah Khilafah. Dalam sejarah, para khalifah sering mengirim pasukan tambahan atau bahkan memobilisasi seluruh pasukan jika ada ancaman serius di perbatasan. Ini dilakukan agar keamanan perbatasan selalu terjaga dan musuh tidak leluasa mengganggu wilayah Khilafah.

Contohnya adalah tindakan Khalifah Umar bin Khaththab yang memperkuat pasukan di perbatasan dengan wilayah Persia dan Romawi ketika ancaman dari kedua kekaisaran tersebut makin nyata. Dengan demikian, penguatan pertahanan perbatasan adalah salah satu mekanisme penting dalam sistem Khilafah yang didukung oleh dalil-dalil agama.

Khatimah

Masuknya kapal Coast Guard Cina ke wilayah Laut Natuna Utara merupakan bukti nyata dari klaim yang terus-menerus dilakukan oleh Cina atas wilayah Indonesia. Pelanggaran kapal Coast Guarf Cina ini tidak hanya menyingkap motif ekonomi dan politik Cina, tetapi juga memperlihatkan kerentanan Indonesia dalam menghadapi negara adidaya.

Penerapan sistem Khilafah adalah satu-satunya cara agar Indonesia bisa mempertahankan kedaulatannya secara utuh. Dengan mekanisme pertahanan yang kokoh dan independen, Khilafah diyakini mampu menjaga perbatasan negara dari ancaman asing serta memperkuat posisi Indonesia di tengah rivalitas negara adidaya. Wallahua'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Vega Rahmatika Fahra SH Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Mafia Kasus, Bukti Keadilan Kian Tergerus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Een Aenirahmah
Een Aenirahmah
21 minutes ago

Mungkinkah Pemerintahan kita tegas ? Jika tidak kedaulatan Indonesia terancam
Disinilah butuhnya pemimpin tangguh yang memiliki visi dan misi berasaskan ideologi Islam

Atien
Atien
39 minutes ago

Wilayah perbatasan sering kali menjadi incaran kapal asing yang notabene milik negara adidaya. Butuh ketahanan militer yang kuat agar wilayah itu tak lagi diganggu gugat. Tentunya hanya Daulah Islam yang mampu menjaga wilayahnya dengan pertahanannya yang sempurna.
Barakallah mba@Vega

Novianti
Novianti
41 minutes ago

Susah mau tegas kepada negara pemberi utang. Hal ini pun terlihat dengan makin beraninya Cina melanggar berulang kali.

Maya Dhita
Maya Dhita
1 hour ago

Pentingnya kekuatan militer yang mumpuni di wilayah perbatasan sekaligus sebagai bukti seberapa kuat negara dalam melindungi tanah d

Maya Dhita
Maya Dhita
Reply to  Maya Dhita
1 hour ago

tanah dan rakyat. Barakallah Mbak Vega.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram