Ide HAM memang bermuka dua. HAM lahir dari sekularisme yang mendewakan kebebasan. Alhasil, ide ini sudah cacat dari lahir dan jelas bertentangan dengan akidah Islam kaffah.
Oleh. Siska Juliana
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Indonesia berperan sebagai tuan rumah dan memimpin dialog hak asasi manusia (HAM) ASEAN. Pertemuan tersebut diadakan pada 5 November 2024 di Jakarta. Selain Indonesia, Laos juga menjadi ketua dalam dialog tersebut. Dialog HAM ini berawal dari ASEAN Leader’s Declaration on the Human Rights Dialogue yang disahkan di bawah keketuaan Indonesia pada 2023. Deklarasi itu berisi penegasan komitmen negara-negara di ASEAN untuk mematuhi prinsip demokrasi, supremasi hukum, pemerintahan yang baik, serta penghormatan dan perlindungan HAM.
Dalam mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu HAM di ASEAN, mereka mendorong dialog yang terbuka dan konstruktif. Deklarasi itu juga berisi seruan agar ASEAN menyediakan dialog HAM secara berkala. (cnnindonesia.com, 01-11-2024)
Apa Itu HAM?
Hak yang dimiliki semua orang sesuai kondisi yang manusiawi dinamakan hak asasi manusia (HAM). Ide ini dipandang sebagai kekuasaan dan keamanan bagi setiap individu. Sebagian besar pakar Eropa berpendapat bahwa hak asasi manusia muncul dari Magna Charta pada 1215 di Inggris. Magna Charta berawal dari kekuasaan raja yang absolut menjadi terbatas kekuasaannya dan dimintai pertanggungjawaban di muka umum.
Pendapat yang lain menyatakan bahwa HAM muncul pada abad 17 dan 18 sebagai reaksi dari masyarakat lapisan bawah kepada para raja dan kaum feodal yang absolut. Pada saat itu, masyarakat lapisan bawah mendapat tindakan yang sewenang-wenang. Dalam situasi tersebut, mereka menuntut bahwa semua orang itu sama, merdeka, serta memiliki kedudukan yang sama. Sejak saat itu, upaya penegakan HAM terus dilakukan mulai dari dihapuskannya perbudakan, melindungi kaum minoritas, serta melindungi korban perang.
Puncak dari perjuangan tersebut adalah PBB mengeluarkan Deklarasi Universal HAM atau Universal Declaration of Human Rights pada 10 Desember 1948. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari HAM sedunia.
Peringatan HAM
Peringatan HAM terus dilakukan setiap tahun. Dialog demi dialog hak asasi manusia terus berlangsung, namun kasus kejahatan terhadap kemanusiaan masih saja terjadi. Faktanya skor indeks hak asasi manusia Indonesia sangat rendah. Menurut data Setara Institute dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) skor indeks HAM Indonesia sebesar 3,2 pada 2023. Sedangkan skala terbaik berada di angka 7.
Setara menyatakan bahwa selama kinerja Jokowi merupakan yang terburuk dalam memenuhi dan melindungi hak warga negara atas tanah dan kebebasan berpendapat. Skor tertinggi hanya 3,3 tidak pernah menyentuh angka 4. Ditambah fakta pelanggaran HAM berat di masa lalu. Setidaknya terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya kasus Trisakti 1998 yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Demikianlah kontradiksi penegakan HAM. Negara-negara Barat dan lembaga internasional menggaungkan ide ini sebagai solusi permasalahan dunia. Setiap tahun, hari HAM diperingati di seluruh dunia, begitu pula skornya dipantau dan diukur. Negara didorong untuk meningkatkan skor indeks ide ini. Akan tetapi dalam faktanya, persoalan dunia tak kunjung terselesaikan dan pelanggaran HAM berat gagal dituntaskan. Tampak jelas bahwa HAM tidak mampu memberi solusi atas permasalahan tersebut.
Negara Barat seperti AS yang menggaungkan HAM, malah menjadi juara pelanggar HAM. Serangan AS ke berbagai negara di Timur Tengah serta dukungannya pada Israel melakukan genosida di Palestina telah melanggar jutaan hak warga negara di sana. Jadi, apa sebenarnya yang menjadi standar HAM?
Standar Ganda
Ide HAM berasal dari kebebasan (liberalisme) sehingga memiliki standar ganda dalam penerapannya. Misalnya jika AS dan sekutunya yang melakukan kekerasan, maka tidak dianggap pelanggaran HAM. Sedangkan jika kekerasan dilakukan oleh musuh AS, maka dituduh sebagai pelanggaran HAM.
Itulah ide hak asasi manusia yang bermuka dua. Ide ini lahir dari sekularisme yang mendewakan kebebasan. Alhasil, ide ini sudah cacat dari lahir dan jelas bertentangan dengan akidah Islam kaffah.
Baca juga: Kerusuhan Prancis Akibat Rasisme dan Sikap Hipokrit HAM
Hak asasi manusia menjadikan manusia hidup tanpa aturan sehingga merupakan prinsip yang salah bagi seorang muslim. Secara fitrah, manusia itu lemah dan tidak bisa menentukan hakikat benar dan salah sehingga tidak mampu membuat aturan yang sahih. Penerapan hak asasi manusia dalam kehidupan akan senantiasa bertabrakan dengan kepentingan orang lain. Setiap individu akan mengutamakan haknya daripada hak orang lain. Terjadilah konflik berkepanjangan karena setiap individu menuntut haknya masing-masing.
Senjata Barat
Ide HAM jelas bertentangan dengan Islam, namun para penguasa dan kaum muslimin turut menerima dan menyebarluaskan ide ini. Mereka bahkan menempatkan hak asasi manusia lebih tinggi daripada nilai-nilai Islam. Hal tersebut mendatangkan kemudaratan yang sangat besar berupa langgengnya kerusakan dan penjajahan Barat. Ide ini merupakan salah satu senjata Barat yang menyerang pemikiran dan budaya kepada umat Islam. Dengan begitu, tanpa disadari identitas Islam telah tercerabut dalam benak setiap muslim. Akhirnya, tidak ada perlawanan terhadap sistem kufur dan umat Islam tidak memiliki spirit untuk mengembalikan peradaban Islam yang cemerlang.
Islam Menjamin Hak Dasar Manusia
Semestinya umat Islam menyadari dan tidak ikut mempropagandakan HAM. Cukup dengan mengambil ajaran Islam yang sudah terbukti menjamin hak dasar manusia sesuai dengan fitrah penciptaannya. Jaminan hak oleh Islam sejalan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah meliputi terjaganya nyawa atau kehidupan, terjaganya nasab, terjaganya harta atau kepemilikan, terjaganya akal, dan terjaganya agama. Semua ini merupakan hak dasar dalam kehidupan.
Dengan demikian, masyarakat Islam dihiasi oleh nilai-nilai kebaikan dan kemuliaan akhlak sehingga keadilan dan kesejahteraan terwujud. Setiap individu menyadari bahwa kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat bisa tercapai ketika senantiasa memegang tali Islam. Sebagaimana firman Allah Swt., “Dan di antara mereka ada yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka'.” (QS. Al-Baqarah: 20)
Khatimah
Dengan demikian, setiap kampanye HAM harus dilawan. Caranya dengan mendakwahkan, memahamkan, serta memperjuangkan penerapan Islam kaffah di tengah-tengah umat. Umat harus menjadikan pemikiran Islam sebagai metode dan poros hidupnya sehingga permasalahan hidup dapat terselesaikan dengan Islam.
Wallahualam bissawab.[]
HAM, standar ganda. Kalau yg sesuai kepentingan adidaya, dianggap tidak melanggar HAM. Namun, kalau yg berseberangan dengan kepentingannya, akan diteriaki sebagai pelanggar HAM.
atas nama HAM, Barat bebas melakukan apa pun di dunia Islam
HAM adalah alat kapitalisme untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.
HAM standar ganda sebagai alat yang dipakai Barat untuk membungkam kaum muslimin.
Di sisi lain justru Barat pelaku pelanggaran HAM terbesar terhadap Palestina
HAM ide kufur ala kapitalisme sekuler yang berstandar ganda