Proyek Kereta Cepat, Siapa yang Mendapat Berkat?

"Memang, telah menjadi watak kapitalisme yang menjadikan materi segala-galanya. Karena itu, apa pun akan mereka lakukan untuk mendapatkan materi. Tak peduli apakah hal itu bermanfaat bagi orang lain atau tidak?"

Oleh. Mariyah Zawawi
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pemerintah berencana untuk menambah proyek kereta cepat. Sebelumnya, proyek ini hanya menggarap rute Jakarta-Bandung. Berikutnya akan ditambah rute Jakarta-Surabaya. Dengan kereta cepat ini, Jakarta-Surabaya yang berjarak 800 km ini dapat ditempuh dalam waktu empat jam saja. Padahal, saat ini sedang dibangun proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang berjarak 142 kilometer telah menghabiskan dana hingga 7,9 miliar dolar AS. Jika proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya juga digarap, betapa besarnya dana yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Dari mana pemerintah akan mendapatkan dana sebanyak itu? Sementara, untuk proyek KCJB, Indonesia telah berutang ke Cina.

Proyek Prestisius dengan Dana Minus

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai digarap pada 21 Januari 2016. Sebelum pemancangan tiang pertama, proyek ini telah menimbulkan kekisruhan. Beberapa pihak menolak proyek ini karena dikhawatirkan akan membebani negara. Bahkan, Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, termasuk pihak yang menolaknya.

Awalnya, pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) yang akan menggarap pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung-Surabaya. Jepang merencanakan anggaran sebesar 6,2 miliar dolar AS dengan bunga 0,1 persen per tahun.

Namun, beberapa bulan kemudian, rencana itu berubah. Pada bulan Juni 2015, Menteri BUMN, Rini Soemarno menandatangani kerjasama bantuan pendanaan untuk BUMN. Salah satunya dengan China Development Bank.

Beberapa bulan setelah itu, pemerintah Indonesia sepakat menyerahkan pembangunan megaproyek itu ke Cina. Kemudian, dibentuklah konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Keempat BUMN tersebut membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan bekerja sama dengan China Railway International Co Ltd. Mereka kemudian membentuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Proyek itu ditargetkan selesai pada tahun 2018. Saat itu pemerintah berjanji tidak akan menggunakan anggaran negara. Sebesar 75 persen dana proyek berasal dari China Development Bank dengan bunga sebesar 2 persen untuk masa 40 tahun.

Namun, biaya pembangunan proyek ini membengkak. Saat ini, pembiayaan proyek prestisius ini telah menembus angka 7,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp118,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp15 ribu per dollar AS). Pemerintah pun mengingkari janjinya untuk tidak menggunakan dana APBN.

Padahal, penggunaan dana APBN ini dianggap membahayakan keuangan negara. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah menyatakan bahwa hal ini sangat berisiko. Sebab, proyek ini dipandang kurang bernilai komersial. Karena itu, dikhawatirkan beban negara tidak berhenti pada pembangunan proyek, tetapi juga pada operasional proyek. (katadata.co.id, 12/10/2021)

Siapa yang Diuntungkan?

Pembangunan megaproyek yang menelan biaya sangat besar itu ternyata telah banyak dilakukan oleh penguasa negeri ini. Salah satunya adalah pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka.
Bandara ini menghabiskan Rp4,91 triliun untuk pembangunannya. Sayangnya, bandara ini sepi peminat.

Nasib yang sama juga dikhawatirkan akan menimpa proyek kereta cepat. Pasalnya, tiket kereta yang direncanakan untuk beroperasi pada Juni 2023 ini harganya lumayan mahal, mulai dari Rp150.000-Rp300.000. Tentu tidak banyak masyarakat yang mampu untuk membelinya. Timbul pertanyaan, sebenarnya siapa yang diuntungkan atas pembangunan megaproyek ini?

Jika diperhatikan, ada beberapa pihak yang paling mendapat keuntungan dari proyek ini. Pertama, negara Cina. Sebab, negara ini telah memberikan utang riba kepada Indonesia. Maka, negeri Tirai Bambu itu akan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman itu. Cina juga diuntungkan dengan banyaknya tenaga kerja dari Cina yang menggarap proyek ini. Bahkan, termasuk tenaga yang mengelas rel. Maka, hal itu dapat mengurangi angka pengangguran di negaranya. Di samping itu, pemerintah Cina juga mendapatkan keuntungan dari penjualan trainset dan rel kereta.

Kedua, para kontraktor. Mereka akan mendapatkan keuntungan dari pengerjaan proyek ini. Sayangnya, dua dari kontraktor yang mengerjakan proyek ini berasal dari Cina, yaitu China Railway Group Limited dan Sinohydro Corporation Limited.
Keduanya dipandang sudah berpengalaman dalam menggarap proyek kereta cepat.

Ketiga, para pemilik lahan di sekitar proyek. Sebab, harga tanah atau lahan di kawasan itu akan melambung tinggi. Pemilik lahan ini rata-rata adalah pengusaha properti. Salah satunya adalah Podomoro Park Bandung. Hingga Agustus 2022, sebanyak 1600-an unit telah berhasil dijualnya.

Bagaimana dengan pemerintah Indonesia yang memiliki 60 persen saham proyek ini? Menurut Amin AK, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS ini, Indonesia tidak akan mendapatkan keuntungan dari proyek ini. Berdasarkan perhitungan Amin, jika dalam sehari mampu mengangkut 30.000 penumpang dengan harga tiket sebesar Rp250.000, pendapatannya hanya Rp2,7 triliun. Padahal, Indonesia harus membayar cicilan utang dan bunganya ke Cina selama 40 tahun. Di samping itu, pemerintah juga harus menanggung biaya operasional ke depannya. (Ipol.id, 5/8/2022)

Sebenarnya, beberapa negara telah menghentikan proyek pembangunan kereta cepat. Di antaranya adalah Amerika Serikat. Negara itu menghentikan proyek karena mahalnya investasi yang ditanamkan serta lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan modal.

Rakyat Butuh Makan

Pembangunan proyek kereta cepat ternyata tidak akan memberi keuntungan kepada masyarakat, khususnya kelas bawah. Saat ini, yang mereka butuhkan adalah pemenuhan kebutuhan pokok. Banyak di antara mereka yang memiliki pendapatan minim.

Pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,16 juta jiwa atau 9,54 persen dari total penduduk Indonesia. Sedangkan garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS pada Maret 2022 sebesar Rp505.469 per kapita per bulan. Maka, mereka yang dikatakan miskin adalah yang pengeluarannya per bulan di bawah Rp505.469. Ini berarti, mereka yang pengeluarannya di atas garis kemiskinan tidak dikategorikan sebagai orang miskin. Mereka ini juga banyak jumlahnya.

Mereka inilah yang seharusnya diperhatikan nasibnya oleh pemerintah. Mereka membutuhkan uluran tangan penguasa yang telah mereka pilih untuk mengemban amanah melakukan riayah terhadap mereka. Mereka membutuhkan lapangan pekerjaan, suntikan modal, layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi yang murah, aman, dan nyaman.

Mereka hanya memiliki sepeda ontel atau sepeda motor. Bahkan, banyak di antara mereka yang tidak memiliki itu semua. Mereka hanya menggunakan angkutan umum saat bepergian. Mereka tidak membutuhkan jalan tol, bandara, atau kereta yang berlari cepat. Bagi mereka, bisa menikmati sepiring nasi dengan sepotong ikan asin dan sambal pun sudah sangat nikmat. Inilah yang mereka butuhkan, memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Sayangnya, pemerintah tidak mampu menangkap kebutuhan utama masyarakat. Mungkin juga mereka telah mengetahuinya. Namun, mereka menutup mata dan bertindak seolah-olah tidak tahu. Mereka lebih mendahulukan kepentingan para pengusaha yang telah berhasil mendudukkan mereka di kursi kekuasaan. Karena itu, inilah saatnya bagi mereka membalas budi kebaikan para pengusaha yang telah berjasa itu.

Watak Kapitalisme

Memang, telah menjadi watak kapitalisme yang menjadikan materi segala-galanya. Karena itu, apa pun akan mereka lakukan untuk mendapatkan materi. Tak peduli apakah hal itu bermanfaat bagi orang lain atau tidak? Para kapitalis itu juga tidak peduli apakah hal itu menyengsarakan orang lain? Bagi mereka, terpenuhinya segala kebutuhan fisik adalah kebahagiaan.

Para kapitalis juga menggunakan berbagai macam cara untuk memperoleh materi. Salah satunya adalah bersekongkol dengan penguasa. Mereka mendukung politisi yang berpotensi besar mendapatkan kekuasaan dengan dana yang besar.

Jika politisi itu berhasil meraih kekuasaan, mereka tinggal menikmati hasilnya, berupa proyek-proyek pembangunan. Meskipun proyek-proyek itu sebenarnya tidak berguna bagi masyarakat kebanyakan. Bahkan, mungkin juga merugikan rakyat.

Fakta telah membuktikan betapa banyak persekongkolan penguasa dengan pengusaha ini yang membawa kerusakan di berbagai sektor. Kerusakan akhlak dan moral akibat pengembangan tempat-tempat wisata yang melegalkan perzinaan dan minuman beralkohol. Kerusakan alam yang parah karena eksploitasi yang tidak memperhatikan dampaknya pada alam. Sungguh, benarlah apa yang difirmankan Allah Swt. bahwa tangan-tangan manusialah yang membuat kerusakan di bumi.

Pembangunan Infrastruktur dalam Islam

Dalam Islam, penguasa bertindak sebagai pelayan rakyat. Maka, penguasa akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan rakyat, yaitu kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Demikian pula dengan kebutuhan akan layanan kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum lainnya, termasuk sarana transportasi.

Semua itu dilandaskan pada pemahaman bahwa seorang penguasa adalah raa'in (pemelihara) bagi rakyatnya. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebutkan bahwa imam adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Karena itu, mereka khawatir akan dituntut di akhirat akibat buruknya pelayanan mereka terhadap rakyat.

Pembangunan infrastruktur transportasi akan memperhatikan beberapa hal berikut. Pertama, pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab penguasa. Untuk melakukan pembangunan infrastruktur dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika diserahkan kepada swasta, akan sangat memberatkan. Dana untuk pembangunannya dapat diambil dari baitulmal. Jika dana di baitulmal kosong, penguasa dapat menarik pajak hanya kepada mereka yang mampu dan sesuai kebutuhan.

Di samping itu, infrastruktur jalan merupakan kepemilikan umum, sehingga tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta. Baik itu swasta pribumi maupun asing. Maka, siapa pun boleh memanfaatkannya tanpa harus membayar.

Kedua, perencanaan wilayah yang baik sehingga mengurangi kebutuhan akan transportasi. Maka, dalam perencanaan kota, akan ditentukan berapa jumlah penduduk yang boleh tinggal di kota tersebut. Di samping itu, juga akan disediakan berbagai fasilitas umum seperti masjid, sekolah, perpustakaan, taman, pertokoan, pemakaman umum, dan sebagainya. Dengan demikian, masyarakat tidak harus melakukan perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Ketiga, dalam membangun infrastruktur, penguasa akan mengadopsi teknologi yang paling canggih. Hal itu dilakukan agar kebutuhan masyarakat terhadap transportasi dapat dipenuhi.

Semua prinsip itu telah dilakukan sejak masa Rasulullah saw. hingga para khalifah setelahnya. Rasulullah saw. telah menetapkan lebar jalan. Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan,

إذا اختلفتم في الطريق جُعِلَ عرضه سبع أذرع

"Jika kalian berselisih dalam masalah jalan, maka buatlah lebarnya tujuh hasta."

Para khalifah pengganti Beliau pun sangat memperhatikan urusan transportasi ini, bahkan, hingga di masa-masa kemundurannya. Setelah kereta api ditemukan, Sultan Abdul Hamid II pun berusaha untuk membangun jaringan rel kereta api untuk memudahkan kaum muslimin berhaji. Ia kemudian membangun jalur kereta dari Istanbul hingga ke Makkah. Dengan menggunakan kereta ini, perjalanan dari Istanbul ke Makkah hanya akan membutuhkan waktu 4 hari. Padahal sebelumnya membutuhkan 40 hari.

Pada tahun 1908, rel kereta itu berhasil dibangun hingga ke Madinah. Sayangnya, penguasa Hijaz saat itu telah terprovokasi Inggris yang dendam terhadap Islam. Mereka kemudian melakukan sabotase terhadap proyek ini. Pada akhirnya, jalur ini tak pernah terwujud seiring dengan berakhirnya kekuasaan Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924.

Khatimah

Demikianlah, aturan Islam dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan yang dilakukan akan sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, tidak akan membebani negara atau menghamburkan anggaran. Pembangunan yang tidak akan merugikan siapa pun, baik negara maupun rakyat.

Infrastruktur yang seperti ini, akan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas. Hal ini akan membuat mereka semakin bersemangat dalam menjalankan perintah dan larangan Allah Swt. Maka, akan terwujud kehidupan yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja di bawah rida Ilahi.

Wallaahu a'lam bishshawaab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Mariyah Zawawi Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Prinsip dalam Mendidik: Ojo Dibandingke, Ojo Dilalekke
Next
Petaka di Malam Halloween
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram