Pandemi Fund, Ide Brilian atau Serampangan?

"Inilah konsekuensi saat negeri ini masih berkiblat pada sistem kapitalisme. Mau tidak mau setiap kebijakan yang ada harus melalui restu pemegang kebijakan global yaitu Barat. Padahal faktanya Barat sendiri sebagai pembuat kebijakan, tidak lain demi mengukuhkan hegemoninya."

Oleh. drh. Lailatus Sa'diyah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Isu kesehatan masih menjadi topik krusial dalam pembahasan acara puncak presidensi G-20 di Bali. Berbagai skenario dicanangkan untuk memulihkan karut-marut ekonomi global akibat pandemi. Presiden RI Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan pandemic fund. Ini merupakan inisiatif yang disepakati oleh negara-negara anggota G-20 untuk pencegahan, persiapan, dan respons bagi ancaman pandemi di masa mendatang (tempo.co, 13/11/2022). Akankah pandemic fund mampu menyolusi krisis yang ada?

Selayang Pandang Ide Pandemic Fund

Tujuan dari pandemic fund mengumpulkan dana dari anggota G-20 dan nonanggota untuk terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global. Hal ini tidak lain untuk mewujudkan sistem kesehatan global agar lebih andal dan tahan terhadap krisis. Pencanangan ide pandemic fund dalam jangka pendek yaitu agar dunia mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Selain itu, agar terbangun ekosistem kesehatan yang tersinergi dan lintas negara.

Mulai tanggal 8 September hingga kini, Gugus Tugas telah berhasil membentuk dana pandemi (pandemic fund) sudah lebih dari 1,4 miliar USD sebagai komitmen finansial yang telah diumumkan oleh 24 donor negara dan 3 lembaga filantropi (sehatnegeriku.komenkes.co.id, 13/11/2022).

Penguatan tatanan kesehatan global merupakan kebutuhan yang mendesak untuk memastikan sistem kesehatan di tingkat nasional, regional, dan global. Di mana masing-masing harus memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mengantisipasi pandemi di masa mendatang. “The world must be ready” untuk pandemi yang bisa datang kapan saja dan berpotensi menimbulkan ancaman terhadap stabilitas ekonomi dunia. Karena kegagalan dalam penanganan pandemi dapat memicu gangguan stabilitas sosial dan politik, sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.

Pandemic fund nantinya diharapkan mampu mendukung enam hasil utama agenda kesehatan G-20. Keenam agenda tersebut adalah meningkatkan pengawasan genomik, mendorong mobilisasi sumber daya kesehatan, penanggulangan medis, atau upaya perluasan jaringan penelitian dan manufaktur vaksin, terapi, dan diagnostik.

Begitu banyak negara yang memberikan sumbangsih dalam realisasi ide pandemic fund untuk mengatasi krisis global, ini menunjukkan komitmen bahwa krisis global ke depannya hanya bisa selesaikan dengan adanya kerja sama secara global. Lalu benarkah ide pandemic fund yang direalisasikan murni untuk kepentingan masyarakat global? Akankah setiap masyarakat atau negara akan menerima manfaatnya sebagaimana yang diharapkan?

Ide Pandemic Fund Sarat Kapitalisme

Pandemic fund rencananya akan dipakai bersama untuk membenahi sistem hingga menanggulangi kesenjangan anggaran kesehatan dalam rentang lima tahun ke depan. Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Bank Dunia dengan kriteria penggunaannya akan diputuskan dalam pertemuan tingkat negara. Nantinya negara-negara yang membutuhkan dana darurat dapat mengajukan proposal kepada Bank Dunia. Selain itu, pandemic fund dicanangkan mampu menjadi katalisator untuk dukungan jangka panjang dari semua lembaga bilateral dan multilateral, sehingga diharapkan akan disambut baik dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pihak swasta.
Secara logika, adanya syarat pengajuan proposal untuk memanfaatkan pandemic fund menunjukkan bahwa pendanaan untuk menangani pandemi ke depannya bukanlah jaminan yang akan diberikan Bank Dunia sebagai pengelola. Karena jika statusnya harus pengajuan proposal, maka ada potensi bahwa dana darurat yang diajukan bisa disetujui atau bahkan sebaliknya. Jika pemimpin negeri ini mau berpikir sedikit mendalam, harusnya mereka memahami bahwa lagi-lagi urusan rakyat akan bergantung dan bahkan dipertaruhkan pada keputusan internasional. Padahal seharusnya negaralah yang bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan pokok rakyat baik tidak atau ada pandemi.

Di sisi lain, berkaitan dengan kebijakan penanganan pandemi nasional bisa pastikan jika Indonesia mendapatkan dana darurat tersebut, akan ada konsekuensi yang harus dibayar oleh negeri ini. Yaitu perjanjian internasional yang notabene selama ini tidak pernah menguntungkan negeri ini dan justru memperumit urusan rakyat.

Inilah konsekuensi saat negeri ini masih berkiblat pada sistem kapitalisme. Mau tidak mau setiap kebijakan yang ada harus melalui restu pemegang kebijakan global yaitu Barat. Padahal faktanya Barat sendiri sebagai pembuat kebijakan, tidak lain demi mengukuhkan hegemoninya.

Yang menjadi salah satu titik kritis lagi adalah, dengan dibukanya campur tangan swasta dalam berbagai upaya pencapaian target pandemic fund, akan semakin menguatkan liberalisasi dalam bidang kesehatan. Karena faktanya tidak mungkin pihak swasta memberikan sumbangsih tanpa pamrih di tengah penerapan sistem kapitalisme seperti sekarang ini.

Dari sini, harus diakui bahwasanya ide pandemic fund realitasnya hanyalah ide serampangan untuk memenuhi hasrat Barat demi merealisasikan kepentingannya bukan kepentingan masyarakat global secara menyeluruh. Sehingga bisa pastikan bahwasanya masyarakat Indonesia tidak akan pernah mendapatkan jaminan kehidupan atas terjadinya pandemi di masa mendatang. Karena dalam konsep penerapan kapitalisme, kebutuhan pokok masyarakat termasuk kesehatan, bukanlah tanggung jawab negara.

Butuh Kebijakan Independen

Untuk mengatasi masalah pandemi serta dampaknya memerlukan kebijakan politik yang ditopang dengan kebijakan ekonomi yang kuat dan independen. Jika penerapan kapitalisme saat ini sudah nyata-nyata tidak mampu memberikan solusi, sudah seharusnya kita beralih pada solusi alternatif yang akan memberikan perubahan hakiki dalam kehidupan masyarakat. Bukan sekadar perubahan pada tataran negara, namun secara global.

Islam sebagai ideologi transnasional menawarkan solusi yang akan menyelesaikan berbagai masalah saat ini, termasuk di dalamnya mengatasi masalah pandemi di masa mendatang. Penerapan aturan Islam secara menyeluruh memiliki pandangan yang khas terhadap warga negaranya. Di mana menjadikan kebutuhan pokok warga negara Islam sebagai kewajiban bagi daulah. Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan negara mampu untuk mewujudkan kesejahteraan warganya. Maka sudah menjadi keharusan bagi kita umat Islam untuk menyerahkan segala urusan kita untuk diatur oleh Allah taala. Sebagaimana Firman Allah dalam surah Al-Baqarah 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.”

APBN Khilafah Mengatasi Krisis Akibat Pandemi

Dalam pengelolaan anggaran Daulah Islam oleh baitulmal terdapat pos pemasukan dan pos pengeluaran. Pos pemasukan berasal dari fa'i, kharaj, kepemilikan umum, dan zakat. Yang nantinya pengelolaannya harus sesuai dengan hukum syarak. Adapun pos pengeluaran meliputi dari delapan diwan yaitu dar al-Khilafah, kemaslahatan negara, subsidi, jihad, pengelolaan zakat, pengelolaan kepemilikan umum, keperluan darurat dan keperluan anggaran, pengontrolan, dan pengawasan umum.

Merujuk dari Al-Wai'e, ada beberapa tindakan yang akan diambil oleh Daulah Islam dalam mengatasi krisis akibat pandemi. Pertama, dalam APBN Khilafah terdapat anggaran khusus untuk mengatasi kondisi darurat akibat kejadian luar biasa, seperti bencana alam dan pandemi. Jika dana tersebut tidak cukup, maka akan mengambil dari pos-pos lain dan pembelanjaannya berdasarkan ijtihad khalifah.

Seperti yang terjadi di masa wabah pada tahun 17 Hijriah, di mana Khalifah Umar bin al-Khatthab membenarkan kebijakan yang diambil oleh Amr bin Ash. Beliau memerintahkan penduduk Syam untuk mengungsi ke bukit-bukit untuk mengisolasi diri. Kemudian setelah wabah reda, Khalifah Umar terjun langsung untuk memulihkan kehidupan masyarakat di wilayah Syam dengan memberikan berbagai bantuan, seperti makanan dan keamanan.

Kedua, jika terjadi defisit anggaran pada baitulmal, kondisi di mana penerimaan negara lebih rendah dibandingkan dengan pengeluaran yang wajib untuk ditunaikan, maka kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslim, baik dalam bentuk pajak ataupun pinjaman. Namun, pengambilan pajak dan pinjaman kepada warga Khilafah harus dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam.

Ketiga, Khilafah tidak akan meminta bantuan pinjaman dari negara-negara asing atau lembaga keuangan internasional. Karena pinjaman tersebut tidak bisa terlepas dari riba dan syarat-syarat tertentu yang menjadikan mereka berkuasa atas negeri kaum muslim.

Keempat, Khilafah akan memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan hukum syarak. Maka, warga daulah yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, baik dalam kondisi terdampak pandemi atau tidak, Khilafah akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok warga Khilafah. Adapun jika warga Khilafah ingin melakukan pinjaman untuk memenuhi kebutuhannya, maka bisa dipastikan Khilafah akan melindunginya dari jeratan riba. Demikian gambaran Khilafah dalam mengatasi krisis akibat pandemi.
Wallahu’alam bishowab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
drh. Lailatus Sa'diyah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Impian sang Pejuang
Next
Turki Diguncang Ledakan, Siapa Diuntungkan?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram