Mahasiswa Terjerat Pinjol, Benteng Generasi Kian Jebol

"Tingginya tingkat pendidikan saat ini tidaklah menjamin bahwa, mahasiswa sudah mampu berpikir kritis terhadap segala sesuatu. Dan ini pun disebabkan karena pola pendidikan dalam sistem sekuler. Sistem kapitalis ini, tidak mendorong mahasiswa untuk berkepribadian Islam."

Oleh. Ira Rahmatia
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pendidikan tinggi nyatanya tak menjamin seseorang mampu terbebas dari penipuan dalam canggihnya teknologi saat ini. Dilansir dari KompasTv.com, terdapat 331 mahasiswa yang terjerat kasus pinjaman online. Diperkirakan, total kerugian mahasiswa tersebut mencapai 2,1 miliar. (18/11/2022)

Dari data wawancara pada perwakilan mahasiswa IPB, jumlah pinjaman setiap mahasiswa tersebut berbeda-beda. Ada mulai berkisar enam juta hingga puluhan juta rupiah. (TvOneNews)

Latar Belakang

Hal ini bermula ketika para mahasiswa akan mengadakan event di kampus. Dengan berbagai tekanan dan dorongan dari diri mereka untuk memeriahkan acara tersebut, hingga mereka mencari cara untuk mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya. Sebelumnya, ketika mahasiswa mencari dana, mereka selalu mengajukan proposal kepada instansi-instansi pemerintah ataupun swasta.

Namun dengan perkembangan teknologi saat ini, mereka melihat ada cara baru, yaitu dengan berinvestasi. SAN sebagai pelaku, mengarahkan mahasiswa untuk meminjam dana pada penyedia layanan pinjaman di beberapa platform. Pelaku mengiming-imingi para mahasiswa akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen, ketika berinvestasi di online shop miliknya, dan berjanji akan membayarkan tagihan pinjaman mahasiswa setiap bulannya. Namun, setelah beberapa bulan berjalan, para mahasiswa mulai curiga dengan online shop tersebut. Karena tidak membayar tagihan pinjaman sebagaimana perjanjian awalnya.

Gaya Hidup Instan

Para kaum muda saat ini terdidik untuk hidup serba instan. Kecanggihan teknologi membuat orang merasa tak perlu bersusah payah untuk mencapai sesuatu, termasuk ketika sedang membutuhkan dana. Banyaknya platform penyedia pinjaman dengan cara yang mudah, memberikan peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk mencari cara baru menipu di tengah-tengah masyarakat.

Begitu pun dengan sikap mahasiswa yang melihat peluang pinjaman online dengan bunga yang rendah dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, seolah tampak menjadi perantara solusi, jalan pintas untuk mendapatkan dana. Mereka pun yakin bahwa pinjaman online tersebut sudah legal dalam negara ini.

Jika ditarik benang merahnya, semua hal ini terjadi karena penerapan sistem kapitalisme sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), yang mana mendorong setiap orang untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Baik penipu maupun mahasiswa tergiur melakukan kerjasama untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah, walaupun mereka sebenarnya tahu bahwa meminjam uang berbunga hukumnya haram dalam agama Islam.

Mereka menganggap utang adalah hal yang lumrah untuk dilakukan di zaman sekarang ini. Selain karena pelayanannya yang mudah dan cepat, emergency sering menjadi alasan bagi mereka untuk memilih pinjol atau utang ribawi sebagai solusi.

Tingginya tingkat pendidikan saat ini tidaklah menjamin bahwa, mahasiswa sudah mampu berpikir kritis terhadap segala sesuatu. Dan ini pun disebabkan karena pola pendidikan dalam sistem sekuler. Sistem kapitalis ini, tidak mendorong mahasiswa untuk berkepribadian Islam.

Pinjol Subur di Sistem Kapitalis

Promosi pinjaman online yang begitu menggiurkan tersebar ke berbagai media sosial, karena ditawarkan dengan bunga yang rendah, proses cepat, tanpa syarat, tanpa survei hanya dengan mengisi formulir saja. Begitu pun dengan aplikasi YouTube. Saat kita membuka platform YouTube, iklan pinjol selalu bermunculan tanpa henti, dengan menunjukkan bahwa aplikasi tersebut sudah berizin OJK. Sehingga, bagi masyarakat yang kurang tsaqafah Islamnya, akan mudah tergiur dengan promosi tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal yang menghiasi iklan YouTube. Namun pinjol legal yang telah berizin OJKlah yang sering bermunculan. Sekali lagi, pemerintah hanya memberikan imbauan semata, namun tidak pernah serius untuk mengatasi hal ini hingga tuntas.

Buktinya, aplikasi-aplikasi pinjol ditampilkan seolah memiliki rating tinggi, sebagai standar bahwa aplikasi tersebut bagus. Namun saat dibuka, masyarakat kebanyakan memberikan rating bintang satu hingga tiga, dengan tambahan komentar yang menyesakkan dada.

Suburnya platform dan aplikasi pinjol saat ini tak lain karena sistem ekonomi liberal yang diterapkan. Sistem yang memberikan kebebasan kepada setiap individu maupun kelompok untuk memutar roda ekonomi di sektor nonriil, walau praktiknya bertentangan dengan Islam. Sistem ini berorientasi hanya pada manfaat yang mampu diberikan pada masyarakat, walaupun nyatanya tidak demikian. Mereka hanya berupaya mengumpulkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mencekik rakyat.

Islam Solusi Tuntas

Islam sangat tegas melarang segala transaksi berbasis riba, hingga di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 278-279 disebutkan bahwa, mengambil riba sama dengan mengajak Allah Swt. dan Rasul-Nya berperang.

Allah Swt. berfirman yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah apa yang tersisa dari riba, jika kalian adalah orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak meninggalkan, maka umumkanlah perang kepada Allah dan Rasul-Nya……” (QS. Al-Baqarah: 278-279)

Khilafah dalam Islam ialah sistem pemerintahan berlandaskan Al-Qur’an dan hadis. Sehingga, penerapan hukumnya menyeluruh, termasuk mampu menghapus praktik riba yang ada di masyarakat. Negara Khilafah tidak akan membiarkan adanya bank-bank ataupun penyedia layanan peminjaman berbasis ribawi, seperti kredit dan leasing.

Sistem ekonomi Khilafah juga terbukti mampu menyejahterakan warganya. Sehingga tak perlu meminjam, sebab sumber daya alam akan dimiliki dan dikelola oleh negara. Hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat, atau diberikan subsidi pada kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini seperti yang terjadi pada saat pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dalam 2,5 tahun menjabat, masyarakatnya hidup sejahtera bahkan tak ada yang mau menerima zakat.

Sistem pendidikan Islam di bawah naungan Daulah Khilafah juga melahirkan manusia-manusia yang berkepribadian Islam. Pola pikir (aqliyah) dan pengambilan keputusannya (nafsiyah) didorong agar sesuai dengan aturan Islam. Dengan standar tersebut maka, para pelajar dan masyarakat Islam tidak akan mungkin terjerat pinjaman-pinjaman online yang berbasis ribawi. Jika pun mereka membutuhkan, masyarakatnya telah diarahkan untuk saling membantu tanpa mencari keuntungan. Begitu pun dengan negara yang menyediakan bantuan melalui baitulmal untuk memberi bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti terlilit utang.

Masyarakat Islam memiliki peraturan, perasaan, dan pemikiran yang sama. Karena, ditanamkan rasa takut dan selalu merasa diawasi oleh Allah Swt. dalam setiap aktivitas dan keputusan yang diambilnya. Umat muslim meyakini bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga, mereka tidak mau bermudah-mudah dalam melakukan sesuatu yang jelas diharamkan oleh syariat. Dengan demikian, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah yang mampu menyejahterahkan warganya dan terbebas dari praktik riba yang diharamkan Allah Swt.

Wallahu a’lam bisshowab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ira Rahmatia Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Merindukan Sosok Qawwam dalam Keluarga
Next
What's Wrong with You, Young Men?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
dulcet risma
dulcet risma
1 year ago

Selain tidak sesuai syariat,Pinjol Solusi yang menyesatkan

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram